Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menilik Rencana Jokowi Menerbitkan Perpres Publisher Rights

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 dengan tema
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 dengan tema "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat" yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Medan, Kamis (9/2/23).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dipersiapkan untuk membantu media massa menghadapi platform asing.

Beleid yang dimaksud yaitu Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Beleid ini juga disebut sebagai Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit. Jokowi yakin Perpres bisa segera selesai dengan pertemuan Kominfo dan Dewan Pers.

1. Perpres Hak Penerbit Sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah terhadap Bisnis Media

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers. Salah satu dukungan yang akan diberikan adalah dengan segera hadirnya aturan tentang hak penerbit dan meminta semua pihak terkait untuk menyelesaikan penyusunan aturan tersebut agar dapat diterbitkan sebagai Perpres.

Pada 7 Februari, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyebutkan bahwa terdapat dua substansi dalam aturan terkait hak penerbit. Pertama, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia saat hendak menyampaikan berita di platform mereka.

"Mereka harus bermitra, bernegosiasi dengan media kita," ujar Usman.

Kedua, Perpres Hak Penerbit akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi, dan memediasikan kerjasama antara platform dan media, karena pemerintah tidak akan membentuk badan khusus baru.

"Jadi kami akan menggunakan badan yang ada, yakin Dewan Pers," kata dia.

Sebelumnya pada 13 April 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, diketahui sudah menerima naskah akademik tentang regulasi Hak Penerbit dari Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.

Johnny juga menyatakan bahwa naskah akademik itu akan menjadi dasar usulan payung hukum mengenai hak penerbit yang akan diajukan kepada Jokowi. Lalu, pada 27 Januari 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyerahkan Rancangan Perpres publisher rights kepada Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa hak tersebut.

2. Dijanjikan Karena Belanja Iklan Media Diambil Asing

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Janji soal Perpres ini disampaikan Jokowi karena menyadari industri media konvensional menghadapi tantangan berat. Salah satunya karena sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media digital, terutama platform-platform asing. "Ini sedih loh kita," kata dia.

Kondisi ini, kata Jokowi, kemudian menyebabkan sumber daya keuangan media konvensional akan semakin berkurang. "Larinya pasti ke sana," kata dia.

Meskipun, sebagian media konvensional sudah mengembangkan diri ke media digital. Akan tetapi, kata Jokowi, dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri.

3. Jokowi Minta Selesai dalam Satu Bulan, Akan Ikut dalam Pembahasan

Jokowi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Pers segera bertemu agar Perpres bisa selesai dalam satu bulan ini. Jokowi minta agar Perpres ini dapat selesai tidak lebih dari satu bulan.

"Saya kan tinggal menunggu drafnya, Draf masuk ke saya, saya tandatangani," kata dia. Jokowi menyebut hanya beberapa poin saja di Perpres tersebut yang tinggal memerlukan proses harmonisasi,” kata Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2022.

Sebelumnya, Jokowi menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023 di yang digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jokowi juga sempat berpidato seputar pers. Jokowi mengatakan bahwa pers jangan hanya bebas, tetapi juga bertanggung jawab.

FAJAR PEBRIANTO

Pilihan Editor: Ketua Dewan Pers Bilang Kemerdekaan Pers Perlu Dukungan Semua Pihak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum 2 Pekan Sejak Kaesang Dilantik Jadi Ketum, Kader PSI Diklaim Bertambah 13 Ribu

13 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep hadir bersama istrinya Erina Sofia Gudono, dan jajaran pengurus DPP PSI, dalam pertemuan bersama, pengurus organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP). Kantor Bara JP, Kayu Putih, Jakarta Timur, kamis, 27 September 2023. FATURAHMAN SOPHIAN/TEMPO.CO
Belum 2 Pekan Sejak Kaesang Dilantik Jadi Ketum, Kader PSI Diklaim Bertambah 13 Ribu

Kaesang mengacungkan ibu jari dan mengucapkan terima kasih kepada kader baru yang sudah bergabung dengan PSI.


Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

33 menit lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut soal perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hak prerogatif presiden.


Cerita Iriana Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh: 27 Menit Sampai Bandung

54 menit lalu

Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama sejumlah anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menjajal Kereta Cepat WHOOSH dari Jakarta ke Bandung dan kemudian kembali ke Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Cerita Iriana Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh: 27 Menit Sampai Bandung

Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Iriana Jokowi) mengatakan perjalanan menggunakan kereta cepat Whoosh dari Jakarta ke Bandung hanya 27 menit.


Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

1 jam lalu

Disnaker Kota Tangerang membuka lowongan pekerjaan atau virtual job fair dari 21 perusahaan pada gelar Festival Sipon Cisadane. Tampak seorang pengunjung sedang melakukan scan barcode perusahaan yang akan dituju
Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

Jokowi menerbitkan kebijakan baru yang meminta perusahaan wajib lapor lowongan pekerjaan ke pemerintah. Apa tujuannya?


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

1 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


KCIC: Pembangunan Stasiun Karawang Mencapai 99 Persen

2 jam lalu

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa usai peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
KCIC: Pembangunan Stasiun Karawang Mencapai 99 Persen

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan pembangunan Stasiun Karawang untuk kereta cepat Jakarta-Bandung sudah 99 persen.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

2 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

2 jam lalu

Cuplikan video Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens bersama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang beredar di media sosial. OPM menegaskan bahwa mereka telah menyandera pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut. Twitter.com
Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

Begini kronologi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera TPNPB-OPM sampai saat ini belum ada kabar. Bagaimana upaya pembebasannya?


MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan soal batas minimal usia capres-cawapres.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.