Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sedih 60 Persen Belanja Iklan Media Diambil Platform Asing

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
residen Joko Widodo memberikan sambutan pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023, di Deli Serdang, Sumatera Utara, seperti ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 9 Februari 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayat
residen Joko Widodo memberikan sambutan pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023, di Deli Serdang, Sumatera Utara, seperti ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 9 Februari 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari industri media konvensional menghadapi tantangan yang semakin berat, salah satunya soal belanja iklan media. Jokowi menyebut 60 persen belanja ini telah diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. 

"Ini sedih loh kita," kata Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023.

Kondisi ini kemudian membuat keuangan media konvensional akan semakin berkurang. "Larinya pasti ke sana (media digital asing)," kata kepala negara di depan sejumlah perwakilan industri pers yang hadir di lokasi.

Meskipun, sebagian media konvensional sudah mengembangkan diri ke media digital, akan tetapi, kata Jokowi, dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri.

Adapun di akhir tahun lalu, lembaga riset pasar Nielsen Indonesia merilis laporan belanja iklan pada semester I 2022 mencapai Rp 135 triliun. Jumlah ini naik 7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 127 triliun.

Director Client Lead Nielsen Indonesia Selly Cahyani Putri menyebut kenaikan ini menandakan pengiklan sudah mulai menunjukkan rasa percaya diri untuk beriklan. Hal ini menunjukkan bahwa industri mulai pulih pascapandemi," kata Selly, Agustus 2022.

Ia mengatakan pertumbuhan itu masih didorong oleh belanja iklan pada media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Iklan di televisi naik 8 persen.

Lalu, media digital sebesar 15,2 persen atau naik 6 persen. Sementara, media cetak dan radio masing-masing 4,8 persen dan 0,3 persen, atau kompak turun sebesar 6 persen dan 13 persen.

Penerbitan Perpres Publisher Rights

Atas kondisi ini, Jokowi menyebut ada dua Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres yang sedang disiapkan untuk membantu media menghadapi platform-platform asing. Jokowi meminta Kementerian Komunikasi dan Dewan Pers segera bertemu agar kedua Perpres bisa selesai dalam satu bulan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan lebih dari satu bulan, saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini," kata Jokowi.

Pertama yaitu Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Beleid ini juga disebut sebagai Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit.

Kedua yaitu Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas. Jokowi meyakini kedua Perpres bisa segera selesai dengan pertemuan Kominfo dan Dewan Pers.

"Saya kan tinggal menunggu drafnya, draf masuk ke saya, saya tandatangani," kata dia. Jokowi menyebut hanya beberapa poin saja di Perpres tersebut yang tinggal memerlukan proses harmonisasi.

Pada 7 Februari, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyebut ada dua substansi dalam aturan soal Hak Penerbit ini. Pertama, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform mereka. "Mereka harus bermitra, bernegosiasi dengan media kita," ujar Usman.

Usman melanjutkan negosiasi tersebut merupakan negosiasi yang bersifat bisnis ke bisnis. Dengan demikian, perusahaan pers bisa bernegosiasi secara individu dengan platform atau dengan berkelompok melalui asosiasi media massa.

Kedua, Perpres Hak Penerbit ini akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi, dan memediasi kerja sama antara platform dan media karena pemerintah tidak menganjurkan untuk membentuk badan khusus baru. "Jadi kami akan menggunakan badan yang ada, yakin Dewan Pers," kata dia.

Pilihan editor : Hari Pers Nasional 2023: Ketika Jokowi Bicara Kebebasan Pers Menjelang Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

1 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

2 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism

3 jam lalu

Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism

Masa pendaftaran Program BRI Fellowship Journalism tinggal menyisakan beberapa hari lagi.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

4 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

6 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

6 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

6 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

6 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan tanggung jawab PDIP adalah memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik sebagai partai politik