TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate batal diperiksa di Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis, 9 Februari 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
Ketut menjelaskan Johnny G Plate berhalangan hadir pada agenda pemeriksaan tersebut.
"Surat panggilan saksi pada Kamis, 9 Februari 2023 pukul 09.00 WIB disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi tersebut," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Februari 2023.
Oleh sebab itu, Ketut menyebut penyidik Kejaksaan Agung akan mengagendakan ulang pemeriksaan Plate pada 14 Februari 2023.
Ketut mengatakan, alasan politikus Partai NasDem itu tidak hadir pada pemeriksaan adalah adanya urusan dinas. Ia menjelaskan Plate sedang mendampingi Presiden Jokowi dalam perayaan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.
"Mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan dan mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station atau BTS untuk daerah terpencil itu.
Mereka adalah, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.
Pemanggilan ini merupakan buntut penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G paket 1-5 tahun anggaran 2020-2022.
Proyek ini dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah Kominfo. Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.
Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium, yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.
Pengerjaan proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2021, namun ternyata malah molor. Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik rasuah sebagai penyebab molornya target tersebut.
Penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Kominfo pada awal November 2022. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi BTS 4G.
Sejumlah pejabat Kominfo juga telah diperiksa dalam perkara ini, seperti Inspektur Jenderal Kemenkominfo Doddy Setiyadi dan Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba pada 17 Januari 2023.
Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS Kominfo