TEMPO.CO, Jakarta - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia taun 2022 mengalami penurunan drastis ketimbang tahun sebelumnya. Skor IPK yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia tersebut memiliki nilai 34 yang mana menurun sebanyak empat angka dari tahun sebelumnya yaitu 38.
Sejumlah partai politik non-parlememen pun memberikan tanggapannya mengenai penurunan tersebut. Berikut adalah komentar menreka mengenai penurunan skor IPK terssebut.
1. Partai Buruh bilang berkaitan dengan kebijakan pemerintah
Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan anjloknya nilai IPK Indonesia tidak lepas dari efek samping kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam beberapa waktu ke belakang. Ia menilai banyak kebijakan yang keluar justru bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Salah satunya, Kahar mengatakan adalah kebijakan merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2019. Ia menilai revisi UU KPK tersebut banyak memengaruhi performa komisi antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi.
“Adanya revisi UU KPK tersebut, kini KPK tidak lagi menjadi lembaga yang superbody dalam pemberantasan korupsi,” ujar Kahar pada Sabtu 4 Februari 2023.
2. Partai Solidaritas Indonesia sebut perlu adanya perbaikan manajemen parpol
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan anjloknya skor IPK Indonesia tidak lepas dari peran partai politik. Ia menyebut partai politik menghasilkan pemimpin di lembaga eksekutif dan legislatif dan punya andil dalam menjamurnya korupsi di Indonesia.
Oleh sebab itu, Grace menilai untuk mencegah terjadinya korupsi, maka perlu ada perbaikan manajemen di dalam partai politik. Ia menilai angka korupsi bisa ditekan bila partai politik menerapkan antipolitik mahar.
“Kalau partai masih permisif terhadap koruptor atau melakukan cara-cara politik uang, bagaimana mungkin pemimpin yang dihasilkan akan bersih,” ujar dia pada Sabtu 4 Februari 2023.
3. Partai Ummat sebut minimnya keseriusan pemberantasan korupsi
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan penurunan skor IPK mencerminkan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, menurut dia, skor IPK Indonesia justru mengalami kemunduran setelah Presiden Jokowi berkuasa hampir sembilan tahun.
"Padahal, agenda pemberantasan korupsi merupakan amanat dari reformasi dan juga sering diucapkan dalam janji kampanye sejak tahun 2014," kata Ridho pada Sabtu 4 Februari 2023.
Selain itu Ridho menyinggung sejumlah pejabat pemerintah yang terang-terangan menyatakan penolakan terhadap OTT KPK. Hal tersebut, menurut dia, merupakan bentuk sejauh mana pemerintah peduli terhadap isu pemberantasan korupsi.
"Belum lagi sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belakangan ini terus menunjukkan kinerja yang buruk,” kata dia.
Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan pada 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Mahfud Md: Kerisauan Kami, Tapi...