TEMPO.CO, Jakarta -Perseketuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI meminta Presiden Joko Widodo memberikan atensi serius pada insiden diskriminasi dan pelarangan ibadah di berbagai daerah. Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw menyinggung ucapan Jokowi saat membuka rapat koordinasi nasional bersama para kepala daerah pada 17 Januari 2023 lalu yang dinilai kurang efektif, lantaran pelarangan ibadah masih kerap terjadi di berbagai daerah.
"Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda pada 17 Januari ternyata belum efektif berlaku di lapangan. Hal ini terbukti dengan masih adanya pelarangan aktivitas keagamaan dan penghentian beribadah, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh kelompok masyarakat tertentu di beberapa tempat belakangan ini," kata Jeirry melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Februari 2023.
Dalam catatan PGI, ujar dia, setidaknya terjadi lima peristiwa diskriminasi dan intoleransi pasca-pernyataan presiden dalam rakornas tersebut.
Dari lima ‘pengekangan’ aktivitas ibadah tersebut, tiga dari sasaranya merupakan jemaat Ahmadiyah seperti pada 26 Januari 2023. Kala itu Forkopimda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menuntut pemerintah kabupaten setempat menerbitkan Surat Edaran Bupati agar mengekang kegiatan Ahmadiyah dan menyegel masjidnya dengan dalih menjaga ketentraman.
PGI Nilai Arahan Presiden Belum Efektif
PGI juga memantau peristiwa intoleransi serupa kepada Jemaat Ahmadiyah terjadi kembali di 2 Februari 2023 dengan menghentikan pembangunan serta menyegel masjid mereka di Parakansalak. Bahkan, dI hari yang sama PGI juga memantau beredarnya desakan menolak aktivitas Ahmadiyah di tempat yang berbeda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dua pengekangan berikutnya terjadi oleh warga sekitar kepada Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia atau GPdI Metland di Cileungsi Bogor dan Gereja Kristen Injili Nusantara atau GKIN di Bandar Lampung.
"Pelarangan tersebut pada umumnya dilakukan dengan alasan bahwa rumah ibadah belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan atas nama masyarakat mayoritas," kata dia.
Jeirry menyampaikan beberapa poin agar menjadi perhatian khusus presiden atas insiden intoleran tersebut. PGI juga meminta ketegasan aparat penegak hukum dan kepala daerah untuk mematuhi konstitusi sebagaimana kata presiden dalam rakornas.
"Meminta pemerintah daerah untuk lebih patuh terhadap konstitusi ketimbang pada kesepakatan para pihak yang sering malah mengangkangi konstitusi sesuai arahan Presiden Jokowi," kata Jeirry.
Baca Juga: Jokowi Kritik Larangan Pendirian Rumah Ibadah: Konstitusi Tak Boleh Kalah oleh Kesepakatan