Penangkapan Petani Banyuwangi, Polisi Tuding Menyebarkan Kabar Bohong Pemicu Bentrok

Reporter

Editor

Tempo.co

Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Kasubdit Kamneg Direskrimum AKBP Achmad Taufiqurrahman saat memberi penjelasan soal kasus penangkapan petani Pakel, Banyuwangi, 8 Februari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Kasubdit Kamneg Direskrimum AKBP Achmad Taufiqurrahman saat memberi penjelasan soal kasus penangkapan petani Pakel, Banyuwangi, 8 Februari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Achmad Taufiqurrahman menjelaskan ihwal penangkapan petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, yakni Mulyadi, Suwarno dan Untung, pada Jumat malam pekan lalu, 3 Februari 2023.

Menurut Taufiqurrahman penangkapan tiga warga yang juga perangkat Desa Pakel  itu berkaitan dengan perkara menyiarkan berita bohong atau tidak pasti sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Kasus itu sendiri berawal dari konflik lahan antara warga Desa Pakel dengan PT Bumisari.

Taufiq menuturkan penyidik telah melakukan gelar perkara konflik lahan tersebut pada 11 Januari 2023. Dari gelar itu penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Abdillah, Mulyadi, Suwarno dan Untung pun ditetapkan sebagai tersangka.

Abdillah, kata Taufiq, diperiksa lebih dulu dan langsung ditahan. “Kemudian untuk tiga tersangka, yaitu Mulyadi, Suwarno dan Untung kami panggil dua kali namun tidak hadir, sehingga kami melakukan penangkapan bekerja sama dengan penyidik Polres Kota Banyuwangi,” kata Taufiq di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu, 8 Februari 2023.

Kronologi Konflik Lahan

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Komisaris Besar Deddy Foury Millewa berujar kasus konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari itu terjadi pada Sertifikat HGU Nomor 295, 296, 297 dan 298 sejak 2018.

Mula-mula Suwarno mengaku sebagai ahli waris tanah dalam Sertifikat HGU Nomor 295 seluas 400 hektare. Pengakuan Suwarno didasarkan pada akta penunjukkan atas nama Sri Baginda Ratu tertanggal 11 Januari 1929. Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi Achmad Noto Hadi Soerjo.

 Suwarno, kata Deddy, selanjutnya memberikan kuasa pada Abdillah untuk menguruskan penerbitan sertifikat ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi. “Lalu Abdillah, Mulyadi, Suwarno dan Untung secara bersama-sama sengaja menyebarkan pemberitahuan yang tidak benar secara lisan, tertulis, maupun video bahwa tanah yang dikelola PT Bumisari adalah milik warga,” kata Deddy.

Warga Pakel mempercayai pemberitahuan empat orang tersebut sehingga beramai-ramai memasuki dan mematok lahan sertifikat HGU 295. Warga, ujar Deddy, juga menebangi tanaman milik PT Bumisari selaku pemenang hak pengelolaan lahan sehingga menyulut bentrokan dengan karyawan perusahaan tersebut.

Tempat kejadian perkara bentrokan di lapangan depan masjid Dusun Durenan, Desa Pakel pada 2018. Peristiwa itu menyebabkan jatuhnya korban luka-luka karyawan PT Bumisari bernama Misriono.

“Sampai sekarang akta itu dibilang legal juga tidak, karena tidak bisa ditunjukkan aslinya. Sehingga Polresta Banyuwangi bekerja sama dengan Ditreskrimum menelisik dan menelusuri bagaimana legalitas surat ini sekaligus melimpahkan kasusnya ke Polda Jatim,” kata Deddy.

Taufiqurrahman menuding motif empat tersangka itu ialah dengan sengaja ingin menguasai tanah dengan alas hak sertifikat HGU Nomor 295 dan ingin memiliki aset  di atasnya. Padahal, kata Taufiq, Abdillah dan kawan-kawan telah menyadari bahwa akta penunjukkan atas nama Sri Baginda Ratu tertanggal 11 Januari 1929 tidak memiliki legalitas karena sejatinya tanah itu milik negara yang berstatus HGU dengan pemegang hak PT Bumisari.

Penyidik pun menjerat tersangka dengan Pasal 14 (ayat 1)  UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 14 (ayat 2) serta Pasal 15 undang-undang yang sama. “Guna kepentingan penyidikan, tersangka kami tahan di Polda Jatim,” kata Taufiqurrahman.

LBH Surabaya Sebut Warga Yakin Akta 1929 Benar

Kuasa hukum tersangka Habibus Shalihin mengatakan penetapan tersangka kliennya dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran, tidak berdasar. Sebab, kata dia, bentrokan warga dengan karyawan PT Bumisari itu terjadi bukan soal berita hoax atau bukan, namun dipicu oleh murni masalah konflik agraria.

Menurut Habibus, berdasarkan surat BPN Banyuwangi, khususnya di Desa Pakel, telah disebutkan bahwa PT Bumisari tidak memiliki izin usaha. “Lalu warga meminta pada BPN Banyuwangi agar memberikan keterangan berdasarkan akta 1929 itu,” kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum Surabaya ini.

Berdasarkan akta 1929 itu, kata Habibus, warga berkeyakinan bahwa tidak ada yang keliru. Sehingga warga pun mendesak pada BPN Banyuwangi agar memastikan ada tidaknya izin PT Bumisari melakukan usaha di desa tersebut.

Sebab, kata Habibus, warga secara turun temurun telah menggarap lahan namun tiba-tiba diklaim oleh PT Bumisari. Habibus menampik narasi polisi bahwa tersangka menyebarkan kabar bohong. “Itu kan keyakinannya warga bahwa akta 1929 itu benar adanya. Apakah keyakinan itu salah?” kata dia.

Baca Juga: Tiga Petani Desa Pakel Banyuwangi Ditangkap Polisi Buntut Konflik Lahan dengan Korporasi









Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beli Gabah dan Beras di Petani, Berikut Besarannya

18 menit lalu

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi
Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beli Gabah dan Beras di Petani, Berikut Besarannya

Badan Pangan Nasional atau Bapanas telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras di tingkat petani dan penggilingan.


Alasan Keran Impor Beras Dibuka, Bapanas: Bulog Baru Serap 50 Ribu Ton di Panen Raya

3 hari lalu

Aktifitas pekerja di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Keran Impor Beras Dibuka, Bapanas: Bulog Baru Serap 50 Ribu Ton di Panen Raya

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan pemerintah kembali membuka keran impor beras tahun ini.


SPI: Impor Beras Terjadi Akibat Bulog Tak Kuasai Cadangan Beras Sejak Tahun Lalu

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat beras dari Thailand di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menargetkan beras impor sebanyak setengah juta ton atau 500 ribu ton sampai di Indonesia pada 15 Februari 2023, dan langsung disalurkan ke masyarakat. Tempo/Tony Hartawan
SPI: Impor Beras Terjadi Akibat Bulog Tak Kuasai Cadangan Beras Sejak Tahun Lalu

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan impor beras sebagai akibat dari lambatnya pemerintah mengambil kebijakan perberasan.


Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

3 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihak kepolisian sedang mengklarifikasi kabar viral gaya hidup mewah AKP Agnis Juwita Manurung.


Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

3 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Koalisi Sipil mengatakan akan ada konflik kepentingan bila yang menangani laporan mereka soal Tragedi Kanjuruhan adalah Polda Jawa Timur.


Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton, Pengamat: Keputusan Pahit

4 hari lalu

Aktivitas bongkar muat beras dari Thailand di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menargetkan beras impor sebanyak setengah juta ton atau 500 ribu ton sampai di Indonesia pada 15 Februari 2023, dan langsung disalurkan ke masyarakat. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton, Pengamat: Keputusan Pahit

Pengamat pertanian Khudori menilai keputusan pemerintah melakukan impor beras 2 juta ton adalah keputusan yang pahit.


Menakar Urgensi Pemerintah Kembali Wacanakan Impor Beras

7 hari lalu

35 ribu cadangan beras pemerintah (CBP) di Gudang Bulog, Jakarta Utara akan disalurkan ke seluruh Jabodetabek melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menakar Urgensi Pemerintah Kembali Wacanakan Impor Beras

Ekonom Indef, Rusli Abdullah, mengatakan pemerintah mesti berhati-hati sebelum memutuskan melaksanakan impor beras dengan memperhatikan parameter-parameter yang terukur.


Serapan Beras Bulog Rendah, Pengamat: Pemerintah Bisa Wajibkan Penggilingan Setor ke Bulog

7 hari lalu

Aktifitas pekerja di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serapan Beras Bulog Rendah, Pengamat: Pemerintah Bisa Wajibkan Penggilingan Setor ke Bulog

Pengamat pertanian Khudori mengatakan pemerintah sebaiknya membuat aturan yang mewajibkan penggilingan menyetorkan stok berasnya ke Bulog.


Kokoon Hotel Gelar Food Rescue Tanggulangi Stunting di Banyuwangi

8 hari lalu

Kegiatan Food Rescue yang diadakan oleh Hotel Kokoon Banyuwangi di kawasan Petak 5.
Kokoon Hotel Gelar Food Rescue Tanggulangi Stunting di Banyuwangi

Food Rescue ini merupakan upaya Kokoon Hotel Banyuwangi mendukung program pemerintah atasi stunting, yakni kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurang gizi dalam jangka waktu lama.


Sekolah Lapang Iklim BMKG Edukasi Petani tentang Perubahan Iklim dan Adaptasinya

11 hari lalu

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat membuka Sekolah Lapang Iklim (SLI) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, 19 Maret 2023. (BMKG)
Sekolah Lapang Iklim BMKG Edukasi Petani tentang Perubahan Iklim dan Adaptasinya

Selama 11 tahun terakhir, sekolah yang digelar BMKG telah melatih lebih dari 17 ribu peserta secara nasional, yang terkait dengan sektor pertanian.