Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyapa relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022. Gabungan relawan Surabaya menggelar konser akbar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyapa relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022. Gabungan relawan Surabaya menggelar konser akbar "Satu Komando Sapu Lidi" sebagai wujud komitmen mendukung dan mengawal seluruh sikap dan kebijakan Jokowi untuk kemajuan Bangsa Indonesia. ANTARA/Umarul Faruq
Iklan
 

Arifin mengatakan mereka tidak pernah menyatakan dukungan tiga periode untuk presiden dan meluruskan bahwa Apdesi yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM adalah yang di bawah dirinya. 

Kemudain Apdesi yang diurus oleh kepala desa aktif ini mengaku sejumlah menteri berada di struktur organisasinya, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Tidak hanya Jokowi 3 Periode, setahun yang lalu, tepatnya pada Februari 2022, tiga pimpinan Partai Politik mendukung wacana penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.  

Respons Mahfud MD dan Bamsoet

Kendati menuai kontroversi, gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden itu bukan termasuk pelanggaran hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Tidak hanya itu, Mahfud juga menegaskan bahwa gagasan tersebut bukan berasal dari Pemerintah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024, Mahfud juga menyatakan tak ada larangan atas aspirasi perpanjangan masa jabatan presiden. " Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai, kelompok masyarakat tertentu berwacana (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu tidak melanggar hukum" ujarnya .  

Mengutip dari Tempo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku berdiskusi dengan Mahfud soal perpanjangan masa jabatan presiden dan tiga periode Jokowi. Bertandang ke kantor Mahfud pada Jumat, 20 Januari lalu, Bambang membicarakan disertasinya soal Pokok-Pokok Haluan Negara. Mahfud salah satu penguji disertasi Bambang di Universitas Padjadjaran, Bandung .

"Begitu membahas amendemen konstitusi, kami berdiskusi soal perpanjangan masa jabatan presiden" kata Bambang kepada Tempo di kantornya, Jumat , 3 Februari lalu. Politikus Partai Golkar itu kerap disebut oleh para politikus Senayan sebagai salah satu pendorong amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang membuka peluang perpanjangan masa jabatan presiden. 

Dikecam Berbagai Pihak

Gagasan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden terbukti mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPR Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus yang menanggapi gagasan penundaan Pemilu 2024 yang kembali mencuat. Dia mengatakan komisinya berkomitmen menggelar pemilu sesuai jadwal yang disepakati DPR dengan pemerintah.

Dia menyebut konsep penundaan pemilu tidak ada di konstitusi. Oleh sebab itu, mewujudkan konsep ini terang-terangan melanggar undang-undang. 

“Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.

Tidak hanya itu, sebuah survei dari Lembaga Algoritma menemukan sebanyak 76,9 persen responden tidak suka dengan rencana penundaan Pemilu. Sedangkan 65,8 persen tidak suka jika ada perpanjangan masa jabatan presiden. 

Direktur Riset dan Program Algoritma Fajar Nursahid mengatakan elite politik membawa isu ini sebagai agenda politik, namun publik justru memiliki resistensi yang tinggi. 

"Ada resistensi yang kuat dari agenda publik, dimana publik memberikan catatan jangan main-main dengan agenda (masa jabatan presiden) ini," katanya saat publikasi survei Algoritma tentang Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi. 

DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor : Gerilya Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

5 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

9 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

11 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah menolak tawaran bantuan dari lembaga internasional untuk menyelamatkan Pilot Susi Air.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif

Mahfud Md menyatakan apapun putusan MK tak akan banyak mengubah teknis administratif pada Pemilu 2024.


Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut sampai saat ini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem proporsional tertutup.


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.


Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

17 jam lalu

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

Mahfud MD bentukTim Percepatan Reformasi Hukum, kelompok kerja terkait perundang-undangan libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar


Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

17 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

Mahfud Md meminta polisi menyelidiki informasi yang disampaikan Denny Indrayana soal putusan MK tentang pemilu sistem proporsional tertutup.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

18 jam lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.