Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden, Wapres Ma'ruf Amin: Nanti Dibicarakan Ahlinya

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo berjalan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjalan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Gresik -Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur merupakan ranah DPR untuk membahas dan memutuskan.

"Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR. Jadi, kita ikuti saja," kata Ma'ruf Amin usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa, 7 Februari 2023.

Ma'ruf Amin juga menekankan usulan tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan terbaik. "Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah," kata dia.

Menurut Ma'ruf berbagai wacana  pemilihan gubernur sebenarnya sudah lama muncul tapi timbul dan tenggelam. Mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

"Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Penghapusan Gubernur

Sebelumnya Ketua MPR yang juga politikus Golkar Bambang Soesatyo berpendapat gubernur sebaiknya memang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Sebab, menurutnya, kajian menunjukkan bahwa gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, mestinya pemerintah pusatlah yang memilih gubernur.

"Hasil kajian kami, saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya, MPR atau DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Ketua MPR itu saat ditemui pada Ahad, 5 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serupa dengan Bambang, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memunculkan wacana penghapusan jabatan gubernur. Ia menilai gubernur hanya punya fungsi pengawasan seperti menteri, sehingga bisa dipilih tanpa melalui mekanisme pemilihan umum.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, gubernur tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dia mengusulkan pejabat gubernur ditentukan melalui usulan DPR yang kemudian dipilih presiden, atau presiden menyerahkan tiga nama kepada DPRD untuk memilih gubernur.

“Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau Gubernur masih ada, lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa, 2 Februari 2023.

IMA DINI SHAFIRA

Baca Juga: Usul Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Peneliti: Tak Ada Pijakan Teoritis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

11 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Menakar Kelanjutan Gugatan Anies-Muhaimin ke MK Usai Surya Paloh Ditemui Prabowo

5 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu. TEMPO/Subekti.
Menakar Kelanjutan Gugatan Anies-Muhaimin ke MK Usai Surya Paloh Ditemui Prabowo

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin tengah mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Adakah pengaruhnya dengan pertemuan Surya Paloh dan Prabowo?


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

5 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Minta Relawan Doakan MK Kabulkan Gugatan Pilpres 2024

5 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Muhaimin Minta Relawan Doakan MK Kabulkan Gugatan Pilpres 2024

Muhaimin mengatakan, nasib bangsa Indonesia harus berubah. Sebab, ekonomi sampai saat ini tidak berkembang.


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

Jakpro membawa perubahan terhadap pelayanan dan keamanan bagi pedagang maupun pembeli di Pasar Muara Karang