TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut menyambut baik usulan terkait Dana Sumber Daya Manusia (SDM) Desa atau Dana SDM Desa. Usulan itu diutarakan Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko saat dipanggil Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa sore, 17 Januari 2023 lalu. Bahkan Jokowi berencana membuat Peraturan Presiden atau PP untuk mempercepat pengesahan regulasi baru ihwal Dana SDM Desa ini.
“Oiya, nanti saya masukkin ke PP saja biar lebih cepat. Kalau UU, kan nanti ada (proses) di DPR ya,” kata Jokowi, sebagaimana dituturkan ulang Budiman kepada Tempo, Kamis, 2 Februari 2023.
Lantas, Apa itu Dana SDM Desa? Diperuntukkan bagi siapa dana ini? Serta berapa besarannya?
1. Pengertian Dana SDM Desa
Dana SDM Desa, sebagaimana diungkapkan oleh Budiman, adalah dana khusus yang diusulkan kepada Jokowi untuk pengembangan sumber daya manusia yang ada di desa. Kepada Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Budiman mengungkapkan bahwa dana desa selama ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun, selain infrastruktur, SDM Desa juga perlu dikembangkan untuk menghadapi situasi revolusi industri.
“Orang desa kalau SDM-nya enggak dibenahi, di tengah laju industrialisasi teknologi hari ini berkembang luar biasa, akan tercipta kesenjangan sosial,” tutur Budiman. “Fisiknya bagus, tapi manusianya terlambat. SDM-nya kurang.”
2. Peruntukan Dana SDM Desa
Secara garis besar, sebagaimana diungkapkan Budiman sebelumnya, dana ini untuk membangun SDM Desa. Mensesneg Pratikno kemudian menimpali pembicaraan Budiman dan Jokowi. Dia mengatakan bahwa dana tersebut bisa juga digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat desa. “Ya bisa juga, ya berarti nanti untuk stunting, segala macam,” ucap Budiman menirukan Pratikno.
Menurut Budiman, nantinya peruntukan dana SDM desa bukan hanya untuk membiayai pendidikan. Tapi juga penanganan kesehatan, gizi masyarakat dan masih banyak lagi. Lebih jauh, Budiman mengusulkan agar dana SDM desa berbeda dengan dana desa. “Jangan diambil dari dana desa, ini pos sendiri. Misalnya untuk stunting, sampai kalau perlu beasiswa untuk orang-orang desa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi,” tutur Budiman.
3. Usulan besaran Dana SDM Desa
Budiman Sudjatmiko membeberkan lebih jauh soal Dana SDM Desa yang diusulkannya kepada Jokowi. Kala bertemu Jokowi dam Pratikno, Budiman memang tak membeberkan besaran dana tersebut. Kepada Tempo, Kamis, 2 Februari 2023 lalu, Budiman mengungkapkan kisaran besaran Dana SDM Desa. “Kalau saya sih, ya Rp 200 juta – Rp 500 juta per tahun, masih lumayan lah. Tapi saya enggak ngomong ke Pak Jokowi,” tutur Budiman.
Namun, menurut Komisaris PT Perkebunan Nusantara atau PTPN V itu, angka yang diberikan bisa tergantung dengan luasan penduduk desanya. Karena jumlah penduduk desa ada yang 1.000 orang, bahkan ada yang 12.000 ribu orang. “Maksimal Rp 500 juta per desa untuk SDM desa. Untuk beasiswa, pendidikan, karena kita ingin sarjana-sarjana yang dapat beasiswa itu balik ke desa menjalankan inovasi, membantu badan usaha milik desanya,” kata Budiman.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan Editor: Apakah Itu Dana SDM Desa yang Siap Diteken Jokowi? Ekonom: Rawan Mark-up dan Budget Siluman
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.