TEMPO.CO, Cianjur - Wulan Andriyani, 48 tahun, kakak kandung sopir sedan Audi, Sugeng Guruh Gautama tersangka kasus tabrak lari meminta Presiden RI Joko Widodo menyelamatkan adiknya yang tidak bersalah. Sebab, Wulan berani memastikan adiknya bukan pelaku penabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni, 19 tahun.
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," ujar Wulan kepada wartawan di Cianjur, Selasa 7 Februari 2023.
Wulan mengaku memiliki bukti bahwa bosnya meminta agar Sugeng mengakui sebagai penabrak dengan jaminan keluarganya dicukupi kebutuhannya. "Saya punya bukti-bukti percakapannya," katanya.
Wulan mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Cianjur. Dia melihat adiknya tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Ya, terlihat tertekan. Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetep tidak mau karena memang tidak merasa menabrak," kata Wulan.
Wulan tidak mau adiknya dijadikan kambing hitam dalam kasus kecelakaan ini. "Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," tutur Wulan.
Januartika Arumsari, 31 tahun, istri Sugeng, mengaku tetap percaya bahwa suaminya tidak bersalah. Ibu dua anak ini merasa yakin sebab saat membesuk, sang suami sempat mengucapkan sumpah sambil memegangi perutnya yang sedang hamil 7 bulan.
"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," kata perempuan yang biasa disapa Arum ini.
Sementara itu, kuasa hukum sopir Audi, Yudi Junadi, mengatakan, untuk mengklarifikasi status kliennya, pihaknya sudah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Cianjur. Surat gugatan sudah diterima Pengadilan Negeri Cianjur dan sudah dijadwalkan untuk persidangan.
"Sidang perdana praperadilan akan digelar Senin 13 Februari 2023 pekan depan," kata Yudi.
DEDEN ABDUL AZIZ
Baca: Sopir Audi Tersangka Tabrak Lari di Cianjur Ajukan Gugatan Praperadilan