Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Tanggapi Harun Masiku Buron 3 Tahun: Kalau Barangnya Ada, Pasti Ditemukan

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan komentar diplomatis soal Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang sudah jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 3 tahun. Komentar disampaikan Jokowi setelah meminta aparat memproses tindak pidana tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih, buntut anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun tapi baru enam bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu. Ya kalau memang barangnya ada ya pasti ditemukan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Jokowi tidak menjawab rinci ketika ditanya celah apa yang membuat Harun, termasuk buronan lain, begitu sulit untuk ditangkap. Jokowi menyerahkan urusan ini kepada KPK. "Ya itu sangat teknis, saya kita nanti biar KPK yang menjawab," kata dia.

KPK telah menetapkan Harun menjadi tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 9 Januari 2020. Tidak hanya jadi buronan di Indonesia, tapi juga buronan internasional.

Firli sebut Harun Masiku tak akan pernah tidur nyenyak

Pertengahan tahun lalu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut bahwa Harun Masiku tidak akan pernah tidur nyenyak sebab lembaganya akan terus memburu Harun. Kendati demikian, Firli mengaku tidak tahu kapan Harun Masiku akan tertangkap, tetapi ia menegaskan bahwa para penyidik masih terus bekerja. 

"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.

Konferensi pers digelar bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Kpk Firli Bahuri, sampai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keempat orang ini kemarin, Senin, 6 Februari, juga sudah dipanggil Jokowi ke Istana untuk membahas anjloknya IPK Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi lantas meminta Firli untuk memberi penjelasan soal Harun Masiku dan buronan lain. Ia menyebut sebenarnya ada 21 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di KPK. Dari jumlah tersebut, Firli menyebut pihaknya sudah menangkap 17 orang.

Terbaru, KPK menangkap DPO tindak pidana korupsi Izil Azhar di Banda Aceh, Aceh pada 24 Januari 2023. Sehingga saat ini tersisa 4 buron lagi yaitu HM, RHP, PT, dan KK. HM mengacu pada Harun Masiku dan RHP mengacu pada Ricky Ham Pagawak, tersangka kasussuap dan gratifikasi proyek di Membramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan. "Ini sedang kami lakukan pengejaran," kata Firli di depan Jokowi.

Firlu mengakui ada beberapa buron yang sudah diketahui keberadaannya lalu dilakukan upaya penangkapan. Tapi sekali lagi, kata Firli, penangkapan seseorang haruslah dilakukan berdasarkan hukum. "Ternyata saat menangkap yang bersangkutan sudah berubah nama, awalnya PT, saat menangkap berganti TTP," kata dia.

Firli mengakui aksi ini menyulitkan KPK. Akan tetapi, Firli mengkalim pihaknya tidak akan menyerah karena sudah mengetahui proses peralihan nama ini. "Empat orang kami paham, masih dilakukan upaya penangkapan ke yang bersangkutan," kata Firli.

Jokowi lalu menanyakan ke Firli berapa tahun Izil Azhar baru bisa ditangkap. Firli pun menjelaskan bahwa Izil ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 dan baru 2023 bisa ditangkap. "Berarti enam tahun, itu kami lakukan penangkapan setelah ada kemunculan yang bersangkutan," kata dia.

 
Pilihan Editor: Pencarian Harun Masiku, KPK: Kami Harus Berpacu dengan Waktu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

11 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

58 menit lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

1 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

3 jam lalu

Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Calon Wakil Wali Kota Medan Medan Zulchari Pahlawan (tengah) memberikan keterangan di Medan, Senin (15/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)
Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

Untuk koalisi, Golkar mengutamakan Koalisi Indonesia Maju.


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Soal Bobby Nasution Ditolak PDIP di Pilkada Sumut, Kata Gibran dan Peluang Diusung Golkar

5 jam lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Medan, Bobby Nasution hadir ke Kantor DPP Partai Golkar pada Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Yohanes Maharso.
Soal Bobby Nasution Ditolak PDIP di Pilkada Sumut, Kata Gibran dan Peluang Diusung Golkar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi Bobby Nasution yang ditolak oleh PDIP.


PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

6 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.