Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima TNI Yudo Margono Meminta Prajurit PPRC Jangan Sampai Melanggar HAM

image-gnews
Panglima TNI Laksama Yudo Margono saat menginspeksi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di landasan hubung atau _taxi way_ Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Panglima TNI Laksama Yudo Margono saat menginspeksi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di landasan hubung atau _taxi way_ Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Malang- Panglima TN Laksamana Yudo Margono menekankan pentingnya seluruh prajurit memahami hukum dan hak asasi manusia serta aktif memantau perkembangan terkini di Tanah Air.

Penekanan tersebut disampaikan Panglima TNI saat memimpin upacara Pengalihan Komando dan Pengendalian (Alih Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) Tahun Anggaran 2023-2025 dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jenderal Syafrial. 

Upacara Alih Kodal dilaksanakan tiap dua tahun sekali dan tahun ini dilaksanakan di landasan hubung atau taxi way Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 6 Februari 2023. 

Kegiatan ini dihadiri Panglima Kostrad Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak, ratusan prajurit TNI dari tiga matra (darat, laut, dan udara), sejumlah komandan komando utama operasi, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. 

Acara diawali dengan pengecekan pasukan PPRC oleh Panglima TNI, serah terima bendera PPRC dari Bobby Rinal Makmun kepada Syafrial. 

Dalam amanatnya, Yudo Margono mengingatkan seluruh perwira, bintara, dan tamtama untuk selalu mengingat dan sepenuhnya mematuhi tugas pokok PPRC TNI, yaitu melaksanakan tindakan cepat pada ancaman nyata bersenjata dalam kurun waktu tujuh hari di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka menangkal, menyanggah, atau menghancurkan lawan.

Yudo mengatakan, tuntutan dan tantangan tugas TNI ke depan semakin berat. Dinamika perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat menghadirkan ancaman nyata yang bersifat asimetris, proxy dan hibrida, serta sangat sulit diprediksi sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan dan integritas NKRI.

Yudo menegaskan, TNI selaku alat negara dan komponen utama pertahanan negara, sekaligus sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa, dituntut mampu mempersiapkan diri sebaik-baiknya, dengan mobilitas tinggi guna menghadapi berbagai bentuk ancaman kontemporer yang semakin mengemuka dan mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.

“Jadi sebelum diturunkan untuk operasi yang lebih besar tentunya PPRC yang diisi dengan pasukan terlatih telah disiapkan selama 24 jam, dan bisa mengatasi permasalahan selain perang. Nantinya mereka bertugas sampai tahun 2025,” kata Yudo. 

Instruksi Panglima TNI

Pemberian amanat itu diakhiri dengan penekanan sekaligus instruksi kepada seluruh perwira, bintara, dan tamtama supaya dapat dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran PPRC dan seluruh prajurit TNI lainnya dalam menghadapi tugas-tugas mendatang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, pelihara dan tingkatkan terus kesiapsiagaan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit melalui pelatihan terencana dan terprogram. Laksanakan dan awasi serta kendalikan dengan baik agar PPRC TNI benar-benar siap untuk digerakkan di seluruh wilayah Indonesia secara cepat dan tepat.

Kedua, seluruh prajurit wajib memelihara dan merawat peralatan dan alutsista (alat utama sistem senjata) yang kalian miliki secara baik dengan penuh rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.

“Saya menyadari adanya kendala-kendala yang ditemui dalam rangka menjaga kesiapsiagaan operasional PPRC TNI. Oleh karena itu, saya minta agar segala hambatan atau kendala masalah yang ditemui dari sisi personel, kondisi materiel, dan serta kesiapan alutsista agar dicarikan solusi melalui inovasi dan kreasi dari para komandan satuan di jajaran PPRC TNI,” kata Yudo.

Ketiga, selalu ikuti dan pantau perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat guna menentukan kemungkinan pelibatan PPRC TNI ke depan. 

Keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada para prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma, serta prosedur yang berlaku. 

Yudo tidak ingin seluruh prajurit TNI yang bertugas di lapangan dihantui ketakutan melanggar HAM gara-gara ketidaktahuan mereka tentang hukum dan HAM. Seluruh prajurit harus dibekali pengetahuan hukum dan HAM agar perilaku dan tindakan mereka saat bertugas di lapangan terukur, benar, dan tepat. 

“Saya tidak ingin isu pelanggaran HAM menjadi momok bagi para prajurit sekalian. Itu bisa mengganggu psikologis mereka di lapangan. Makanya, kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membekali mereka tentang HAM tadi agar mereka tidak melanggarnya,” ujar Yudo saat menjawab pertanyaan Tempo dalam jumpa pers seusai acara. 

Setelah itu Panglima Yudo Margono dan rombongan melihat-lihat pameran alutsista dan mendengarkan yel-yel prajurit dari tiap satuan.

Baca Juga: 7 Perintah Harian Panglima TNI Yudo Margono, Salah Satunya Stop Arogansi Prajurit TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

10 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

11 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

16 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

21 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.