Selain untuk DPR RI, total Dapil di tingkat DPRD Provinsi dan alokasi kursinya pada Pemilu 2024 juga ikut berubah. Pembentukan 4 DOB membuat alokasi kursi DPRD Papua dan Papua Barat turun masing-masing 10 kursi.
Selain penambahan dari 4 DOB baru, terjadi juga penambahan kursi di dua DPRD Provinsi, yaitu Banten dan Sulawesi Tengah.
"Untuk DPRD Provinsi, daerah pemilihannya semula 272 Dapil alokasi kursinya 2 207. Setelah ada Perpu mendapat tambahan menjadi 301 kan," kata dia.
Untuk jumlah kursi di DPRD Provinsi di seluruh Indonesia bertambah dari 2.207 menjadi 2.376.
Berikut daftar perubahan alokasi kursi DPRD provinsi pada Pemilu 2024:
1. Banten - dari 85 menjadi 100 kursi
2. Sulawesi Tengah - dari 45 menjadi 55 kursi
3. Papua - dari 55 menjadi 45
4. Papua Barat - dari 45 menjadi 35 kursi
5. Papua Selatan - 35 kursi (DOB)
6. Papua Tengah - 45 kursi (DOB)
7. Papua Pegunungan - 45 kursi (DOB)
8. Papua Barat Daya - 35 kursi (DOB)
Rapat kerja Pemilu 2024 hari ini, selain diikuti oleh KPU dan Komisi II DPR juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).