Obat sirup sudah ditarik
Kementerian Kesehatan memastikan obat-obatan yang diduga menjadi penyebab timbulnya kasus baru gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak telah ditarik dari perbedaan. Dua kasus baru ditemukan di wilayah DKI Jakarta pada akhir Januari lalu setelah sebelumnya hilang pada awal Desember 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," kata Syahril dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.
Jenis obat sirup yang digunakan
Menurut Syahril, jenis obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023, bermerk Praxion yang dibeli di apotek.
Penelusuran kasus dilakukan untuk memastikan keterkaitan GGAPA yang dialami pasien dengan kandungan bahan baku Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman.
Adapun, ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol (PG) ditetapkan kurang dari 0,1 persen sedangkan ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Jika bahan baku tersebut melampaui ketentuan ambang batas aman berisiko memicu kerusakan ginjal hingga berakibat pada gagal ginjal akut. Syahril mengatakan langkah lanjutan yang dilakukan Kemenkes adalah menerbitkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait untuk mewaspadai tanda klinis gangguan ginjal akut dan penggunaan obat sirup selama proses investigasi bergulir.
ANTARA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Data Terbaru Gagal Ginjal Akut Pada Anak: 326 Kasus, 204 Korban Meninggal