Tolak Pleidoi Arif Rachman Arifin, Jaksa: Tidak Ada Unsur Daya Paksa dari Ferdy Sambo

Editor

Febriyan

Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan saksi Chuck Putranto dan Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 12 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan ahli Informasi Teknogi dan Elektronik (ITE) bernama Ronny dan Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Seno Sukarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan saksi Chuck Putranto dan Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 12 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan ahli Informasi Teknogi dan Elektronik (ITE) bernama Ronny dan Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Seno Sukarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menolak pledoi terdakwa kasus penghalangan penyidikan (obstruction of jusice) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin, dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari 2023. Menurut jaksa, tak ada bukti Arif melakukan tindak pidana karena unsur paksaan dari atasannya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

“Daya paksa yang didalilkan oleh terdakwa Arif Rachman Arifin tidak terbukti karena saksi Ferdy Sambo tidak melakukan paksaan atau ancaman secara nyata terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin,” kata jaksa.

Jaksa juga menyatakan alasan Arif bahwa dirinya berada dalam tekanan psikis Ferdy Sambo tidak bisa dijadikan alasan penghapus pidana. Mengutip seorang pakar pidana, Jaksa mengatakan tidak setiap tindakan yang dapat mendatangkan perasaan takut menjadi dasar tidak dapat dihukumnya seseorang yang mendapat paksaan, baik untuk melakukan sesuatu ataupun untuk tidak melakukan sesuatu perintah jabatan dengan itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 2 KUHP.

Peran Arif Rachman Arifin dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua

Arif Rachman Arifin adalah mantan Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dia terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua karena ikut dalam upaya penghilangan barang bukti berupa rekaman kamera keamanan (CCTV) di lingkungan sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Rekaman itu penting karena menjadi salah satu bukti dalam terbongkarnya skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat Sambo. Dalam skenario yang dia ciptakan, Sambo mengaku tiba di rumah dinasnya setelah Yosua tewas akibat tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, padahal dalam rekaman terlihat jelas Yosua masih sehat saat Sambo tiba. 

Sambo kemudian memerintahkan Arif dan sejumlah anak buahnya yang lain untuk menghapus rekaman itu. Dia juga mengancam agar Arif cs tutup mulut. 

Selanjutnya, tuntutan jaksa dan pledoi Arif Rachman Arifin








Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

58 menit lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Kompolnas berharap dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini tidak ada lagi perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan.


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

7 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

13 jam lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

5 hari lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

7 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

7 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

9 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

11 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

17 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.