Menyitir laporan Koran Tempo bertajuk Dua Wajah Wacana Masa Jabatan Presiden edisi Kamis, 2 Februari 2023, Mahfud Md menyinggung usulan perpanjangan masa jabatan Presiden kala menghadiri rapat di Lembaga Ketahanan Nasional pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu.
Di depan para pejabat eselon Lemhannas, Mahfud menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi adanya aspirasi penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.
“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan, ya, tidak melanggar,” kata Mahfud.
Bekas Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Denny Indrayana mengatakan Mahfud pernah bercerita bahwa ada politikus yang menemuinya. Persamuhan keduanya terjadi pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu di kediaman Mahfud.
Politikus dari salah satu parpol itu menyatakan kelompoknya siap mengagendakan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Sekaligus melakukan perpanjangan maupun pemilihan Presiden sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024,” kata Denny, menceritakan omongan shohibul bait waktu itu.
Selanjutnya, Demokrat Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Keingingan Presiden Jokowi