TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menanggapi gagasan penundaan Pemilu 2024 yang kembali mencuat. Dia mengatakan komisinya berkomitmen menggelar pemilu sesuai jadwal yang disepakati DPR dengan pemerintah.
Dia menyebut konsep penundaan pemilu tidak ada di konstitusi. Oleh sebab itu, mewujudkan konsep ini terang-terangan melanggar undang-undang.
“Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.
Dia menjelaskan, anggaran dan regulasi Pemilu 2024 sudah disepakati komisinya bersama pemerintah. Dia menyebut komisinya tetap melakukan fungsi pengawasan mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
Menurut Guspardi, seluruh fraksi di DPR pun punya komitmen sama untuk menunaikan Pemilu 2024 sesuai jadwal. Ia turut mengingatkan bahwa konstitusi sudah mengatur soal periodisasi masa jabatan presiden dan wakil presiden.
“Pasal 7 UUD 1945 yang ditegaskan oleh MK juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024, karena masa jabatan Presiden dan Wapres ialah lima tahun,” kata dia.
Parpol dinilai telah serius menghadapi Pemilu 2024
Di sisi lain, Guspardi turut menyoroti langkah serius parpol jelang Pemilu 2023. Hal ini dibuktikan dengan koalisi yang mulai terpetakan.
Guspardi menjelaskan, partainya bersama Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah bermitra dalam Koalisi Indonesia Bersatu. Adapun Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkongsi dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Sementara itu, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang dalam tahap finalisasi Koalisi Perubahan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Pun dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah punya kriteria capres kendati belum mengumumkan nama.
“Langkah dari partai politik sebagai peserta Pemilu merupakan gambaran dari komitmen dan keseriusan parpol dalam rangka persiapan Pemilu 2024,” kata Guspardi.
Selanjutnya, Mahfud Md singgung lagi soal penundaan Pemilu 2024