Totok menyatakan bahwa KPK memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi di Indonesia. Ia menilai bahwa KPK lahir dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Namun, situasi saat ini menjadi sangat memprihatinkan, karena KPK mulai terlihat tidak berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan.
Koordinator Memanggil 57+: Mencerminkan Keterpurukan Performa Pemberantasan Korupsi
Koordinator Indonesia Memanggil 57+, Mochammad Praswad Nugraha, juga menyatakan pendapat serupa. Menurutnya, jebloknya IPK Indonesia merefleksikan keterpurukan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa pemerintah memukul mundur kerja pemberantasan korupsi secara terang-terangan. "Contohnya, revisi UU KPK, tak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, dan lain-lain," kata eks penyidik senior KPK tersebut.
Ia juga memperingatkan bahaya yang akan terjadi jika keterpurukan pemberantasan korupsi terus dibiarkan. Menurutnya, hal tersebut akan merusak segala aspek kehidupan masyarakat, seperti pelanggaran hak asasi manusia, penurunan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Partai Ummat Melihat Tak Ada Keseriusan Pemerintah
EIBEN HEIZAR | MIRZA BAGASKARA