TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid memberikan tanggapannya terkait menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022. Ia menyebut naik turunnya skor IPK Indonesia merupakan hal lumrah yang terjadi.
“Ya biasa naik turun begitu kan, kita itu. Indeksnya biasa naik turun,” kata Jazilul pada Ahad, 5 Januari 2023 saat ditemui di Kompleks Gedung DPR-MPR RI.
Jazilul juga mengatakan tidak bisa menyalahkan siapapun mengenai turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun lalu tersebut. Namun, menurut dia, hal tersebut harus segera diperbaiki agar Indonesia menjadi lebih baik lagi dalam penegakan hukum.
“Saya tidak tahu itu siapa yang harus disalahkan. Tapi kita harus berbenah karena itu menunjukkan kualitas pembangunan kita,” ujar dia.
Jazilul mengatakan naik turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi bukanlah sesuatu yang perlu dijadikan polemik. Sebab, menurut dia, hal tersebut bisa dijadikan bahan pembenahan dan evaluasi upaya penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga:
Menanggapi kritikan anjloknya skor Indeks Persepsi Korupsi dengan revisi UU KPK, Jazilul enggan mengomentari. Namun, kata dia, revisi UU KPK tahun 2019 lalu tidak memengaruhi kinerja KPK.“Ya disurvei aja, jangan mencari kambing hitam. Kalau semisal karena itu, ya dicoba lagi. Jadi ga ada soal karena revisi UU KPK jadi menurun,” ujar dia.
Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan untuk tahun 2022 terhadap negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dalam penilaian untuk tahun 2022 tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Selain itu, Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E