TEMPO.CO, Jakarta - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritisi skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menurun pada 2022. Ia mengatakan KPK memiliki andil tanggung jawab dalam rendahnya capaian skor IPK Indonesia tersebut.
“Kinerja pimpinan KPK sangat buruk sekali dan memalukan bila dikaitkan dengan nilai CPI Indonesia Tahun 2022. KPK menjadi salah satu yang harus bertanggungjawab,” kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Ahad, 5 Februari 2023.
Bambang mengatakan IPK Indonesia yang mendapat nilai 34 menandakan kemerosotan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. ia menyebut nilai tersebut bahkan berada di bawah nilai satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi pada 2015.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E
“CPI Indonesia tahun 2022 adalah jeblok bukan lagi sekadar merosot,” ujar dia melalui keterangan tertulis.
Hal yang paling mengerikan, Bambang mengatakan Indonesia termasuk negara yang berisiko bagi investasi dari sisi politik, keuangan, dan ekonomi. Ia menyebut pada indikator Political Risk Service (PRS) ada penurunan 13 poin dari angka 48 ke 35.
“Dalam penilaian tersebut ada tiga sub kategori yang dinilai yaitu politik, finansial, dan ekonomi,” ujar mantan wakil ketua KPK tersebut.
Selain itu, Bambang mengatakan penilaian dari PERC Asia Risk Guide juga menunjukkan ada penurunan sebesar tiga poin dari 32 menjadi 29. Hal tersebut, menurut dia, mengindikasikan ada permasalahan serius pada sektor sosial politik.
“Indonesia dinilai turun kualitasnya berdasarkan risiko korupsi, hak kekayaan intrlrktual, dan kualitas tenaga kerja,” kata Bambang.
Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 menjadi salah satu kerisauan pemerintah.
"Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2022. Indeks persepsi korupsi kita menurun dari 38 jadi 34," kata Mahfud MD.
Baca juga: PSI Soroti Skor IPK Anjlok: Perlu Ada Pembenahan Total Manajemen Parpol