Muhaimin menyebut jabatan gubernur hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurut Muhaimin, fungsi tersebut tidak terlalu efektif dan bisa dilakukan oleh kementerian.
Muhaimin mengatakan, penghapusan jabatan gubernur ini dapat mulai dilakukan melalui peniadaan pemilihan gubernur. "Kewenangannya (gubernur) dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung, baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Muhaimin.
Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo menanggapi soal Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur. Menurut Jokowi, penghapusan jabatan Gubernur memerlukan kajian mendalam.
"Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkuasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh?" ujar Jokowi.
Presiden menjelaskan, jika jabatan gubernur dihapuskan, maka rantai komando atau span of control dari Pemerintah Pusat ke bupati atau wali kota akan terlalu jauh. Meski begitu, Jokowi menyambut baik usulan Muhaimin tersebut.
"Jadi Span of control-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," kata Jokowi.
Baca juga: Soal Usulan Muhaimin Iskandar agar Gubernur Dihapus, Gibran: Fungsinya Krusial
M JULNIS FIRMANSYAH