Demokrat Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Keinginan Jokowi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi maupun penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kembali mencuat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden, kendati telah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai usulan perpanjangan masa jabatan ini sebenarnya keinginan Presiden Jokowi sendiri. Namun, Jokowi menggunakan orang-orang di lingkaran Istana untuk menyuarakan hal itu.

“Pak Jokowi yang mau perpanjang masa jabatan, tapi orang lain yang disuruh ngomong. Itu kemauan Pak Jokowi melalui tangan-tangan kananya di pemerintahan,” kata Benny saat dihubungi, Ahad, 5 Februari 2023.

Baca juga: Upaya Usung Jokowi 3 Periode yang Belum Redup

Selain Mahfud, ia mencontohkan petinggi partai politik yang mendukung gagasan masa perpanjangan Presiden ini. Pada awal 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kompak mendukung ide itu.

“Demokrat tahu bahwa itu keinginan Presiden Jokowi, dan itu disampaikan melalui tangan kanannya baik di parpol maupun pemerintahan. Itu Ketum Golkar, PAN, PKB, berapa kali itu kan. Itu keinginan Istana,” kata Benny.

Ia menegaskan bahwa Demokrat menolak keinginan itu. Menurut dia, dukungan terhadap isu ini dilakukan oleh politisi yang mencari muka dengan melakukan tindakan Asal Bapak Senang alias ABS. 

Benny turut menyinggung hal ini pernah terjadi saat Soekarno menjadi Presiden. Dia menyebut saat itu banyak yang mendorong Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.

Kendati demikian, sebagai negara demokrasi, Benny menilai aspirasi itu hal yang biasa. Asalkan, kata dia, tidak ada aksi untuk mewujudkan hal itu, misalnya dengan melanggar konstitusi.

“Bukan baru sekarang ada (usulan perpanjangan masa jabatan Presiden). Sepanjang tidak melanggar konstitusi, kalau aspirasi itu kan biasa. Ini kan negara demokrasi, bebas berpendapat,” ujarnya.

Menyitir laporan Koran Tempo bertajuk Dua Wajah Wacana Masa Jabatan Presiden edisi Kamis, 2 Februari 2023, Mahfud menyinggung usulan perpanjangan masa jabatan Presiden kala menghadiri rapat di Lembaga Ketahanan Nasional pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu.

Di depan para pejabat eselon Lemhannas, Mahfud menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi adanya aspirasi menunda Pemilu maupun memperpanjang masa jabatan Presiden 2024.

“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan, ya, tidak melanggar,” kata Mahfud.

Mantan Wakil Menteri Hukum, dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Mahfud pernah bercerita bahwa ada politikus yang menemuinya. Persamuhan keduanya terjadi pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu di kediaman Mahfud.

Politikus dari salah satu parpol itu menyatakan kelompoknya siap mengagendakan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Sekaligus melakukan perpanjangan maupun pemilihan Presiden sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024,” kata Denny, menceritakan omongan shohibul bait waktu itu.

Adapun Jokowi menurut Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono tak pernah mengungkap adanya keinginan untuk tiga periode. Jokowi, kata dia, selalu meminta agar Pemilu 2024 bisa dilaksanakan pada waktunya.

 Baca juga: Bertemu Mahfud Md, Denny Indrayana Ungkap Ada Kelompok yang Ingin Sidang Istimewa MPR

IMA DINI SHAFIRA | JIHAN RISTIYANTI








Jokowi: Jakarta Pagi Macet, Siang Macet, Sore Macet, Malam Macet

17 menit lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi: Jakarta Pagi Macet, Siang Macet, Sore Macet, Malam Macet

Presiden Jokowi menyebut kemacetan di Jakarta terjadi sepanjang hari, dari pagi sampai malam macet. Terlambat membangun transportasi publik.


Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

39 menit lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan H-10 Idul Fitri.


Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun

1 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan ada sebanyak 491 ASN Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp 349 triliun. Simak rinciannya.


Mengapa Kendaraan Pribadi Lebih Banyak dari Kendaraan Umum? Ini Kata Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Mengapa Kendaraan Pribadi Lebih Banyak dari Kendaraan Umum? Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan kendaraan pribadi di Jakarta lebih banyak dari kendaraan umum.


Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Bambang Wuryanto menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.


Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

7 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

Johan Budi mengingatkan anggota Dewan maupun pemerintah agar tidak saling mengancam. Menurut Johan, tiap-tiap pihak punya kotoran dan sisi gelap.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

9 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

10 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.