Direktur Penuntutan KPK Mundur, IM57+: Dewas Harus Bertindak Aktif

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2023. Ia kembali ke institusi awalnya di Kejaksaan Agung.

Mundurnya Fitroh terjadi di tengah kontroversi pengusutan kasus Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menanggapi mundurnya Fitroh, Koordinator Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute Mochammad Praswad Nugraha mengatakan, Dewan Pengawas KPK harus segera mengambil tindakan.

Dia mengatakan hal itu penting dilakukan guna memastikan apakah ada unsur intervensi atau tidak dari mundurnya Fitroh Rohcahyanto.

“Dewas harus bertindak aktif, jangan pasif. Jika benar ada unsur pemaksaan naiknya suatu perkara di KPK, maka itu berarti hilangnya obyektivitas dan independensi KPK,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Ahad, 5 Januari 2023.

Baca juga: Terpaksa Mundur di Tengah Kontroversi Formula E

Praswad menyebut Dewas KPK perlu melakukan investigasi mendalam mengenai latar belakang permintaan Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung. Bila benar terbukti ada intervensi, dia mengatakan Dewas KPK harus  segera menggelar persidangan kode etik untuk membuka fakta yang sesungguhnya.

“Jika selevel direktur saja bisa ditekan dan sampai mundur dari jabatannya, bagaimana dengan pegawai di level pelaksana,” kata dia.

Selain itu, Praswad meminta Dewas KPK untuk aktif menyelidiki dugaan pelanggaran etik di level pimpinan. Sebab, kata dia, bukan kali ini saja Firli Bahuri (Ketua KPK) terseret kasus dugaan intervensi perkara yang ditangani oleh KPK.

“Pada saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah dipetisi oleh penyelidik dan penyidik KPK karena dugaan intervensi kasus. Bahkan KPK pernah melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelanggaran etiks serius terkait penanganan kasus,” ujar dia melalui pesan tertulis.

Menyikapi mundurnya Fitroh Rohcahyanto, Praswad mengapresiasi yang bersangkutan bila benar penyebabnya adalah terkait adanya intervensi. Dia mengatakan sudah seharusnya pegawai KPK menunjukkan integritas dan menolak intervensi dalam penegakan hukum.

“Karena gerakan menolak intervensi itu tidak hanya dilakukan dari luar, melainkan juga dari dalam internal KPK. Para kolega kami di KPK, harus terus melawan,” kata eks penyidik senior KPK tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung setelah mengabdi di KPK selama sekitar 11 tahun. Ia terakhir bekerja di Komisi Kuningan pada 1 Januari 2023 lalu. Namun, terdapat kabar simpang siur mengenai mundurnya Fitroh Rohcahyanto tersebut disebabkan adanya intervensi dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah mundurnya Fitroh Rohcahyanto dari KPK akibat polemik internal. Ia menyebut Fitroh mundur dari jabatannya karena ingin mengembangkan kariernya di Kejaksaan Agung setelah 11 tahun mengabdi di KPK.

“Atas permintaan beliau sendiri pada akhir tahun untuk mengembangkan karier di Kejaksaan Agung. Beliau juga diantar langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK untuk menghadap langsung Jaksa Agung,” kata Ali melalui pesan tertulis pada Tempo.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E








KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


Kelompok Warga Jakarta Utara Deklarasi Dukungan Anies Baswedan di Pilpres 2024

9 jam lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Kelompok Warga Jakarta Utara Deklarasi Dukungan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Jakarta Utara menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan. Mereka ingin bawa keberhasilan Anies ke nasional.


Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi: Segera

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi: Segera

Presiden Jokowi kembali memberikan sinyal terkait reshuffle kabinet.


Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

16 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

18 jam lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.


Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

19 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan Fadil Imran. Berikut profil Karyoto.


Harta Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam LHKPN 2022

19 jam lalu

Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada Kamis, 9 Maret 2023. Sumber: Biro Pers Istana Kepresidenan
Harta Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam LHKPN 2022

Total harta yang Jokowi laporkan sebesar Rp82.369.583.676.


KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

20 jam lalu

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.


KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

20 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.