"

Komnas HAM Meminta Pemerintah Bertindak Cepat Tangani Penangkapan Pekerja Migran di Malaysia

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  mendesak pemerintah bertindak cepat menangani permasalahan pekerja migran yang terjarig razia di Malaysia akibat tidak memiliki kelengkapan dokumen. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan kuat dugaan proses razia dan karantina pekerja migran tersebut terdapat pelanggaran hak asasi.

Anis berujar Komnas HAM telah menerima pengaduan dari pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia pada 2 Februari 2023 lalu. Laporan tersebut, kata dia, terkait dengan peristiwa razia dan penangkapan terhadap 103 pekerja migran tidak berdokumen.

"Ada 36 pekerja migran laki-laki dan 36 pekerja migran perempuan. Serta ada 36 anak-anak yang ikut diangkap di Nilai Springs Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada 1 Februari 2023," ujar dia pada Sabtu 4 Februari 2023.

Menurut Anis penangkapan oleh Imigrasi Malaysia dilakukan pada dini hari yang merupakan waktu beristirahat. Padahal, kata dia, penangkapan tersebut dilakukan saat masa kebijakan rekalibrasi masih berlaku di Malaysia.

"Program rekalibrasi pekerja migran tanpa dokumen tersebut berlaku hingga 31 Desember 2022. Namun, pemerintah Malaysia memperpanjang program tersebut hingga 31 Desember 2023,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Anis mengaku mendapati laporan bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia yang terkandung di dalam Deklarasi Universal HAM, Konvensi CEDAW, dan perjanjian HAM internasional yang lain. Terutama, kata dia, saat razia dan penangkapan terhadap para anak-anak dan ibu-ibu mereka.

"Terlebih Malaysia telah meratifikasi konvensi CEDAW dan Convention of the Rights of Child (CRC) dimana seharusnya perempuan dan anak-anak tidak menjadi sasaran razia, penangkapan, dan penahanan,” kata dia.

Merujuk pada CRC, Anis mengatakan penahanan anak-anak harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan sebagai upaya terakhir. Selain itu, ia menambahkan anak-anak tersebut harus ditahan dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Dalam konteks ini, anak-anak tersebut bukanlah pelanggar hukum,” ujar dia.

Tempat Penampungan Tak Layak

Selain itu, Anis mengatakan laporan yang didapati oleh Komnas HAM menunjukkan tempat pengungsian dalam kondisi tidak laya. Kamp penampungan, ujar dia, bercampur antara laki-laki dan perempuan dengan fasilitas yang tidak memadai.

"Saat ini mereka ditahan di Camp Imigrasi di Lenggang, Malaysia. Dengan hanya ada sekat pembatas berupa pagar kawat serta tempat tidur bagi anak-anak tidak layak untuk kesehatan," tutur Anis.

Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan yang diperlukan. Selain itu, kata dia, Komnas HAM mengharapkan pemerintah memberikan bantuan hukum kepada para pekerja migran tersebut.

"Kami meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memastikan penyelesaian permasalahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Malaysia Deportasi 229 Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja di Sabah




Berita Selanjutnya





Sandiaga Sebut Kolaborasi Indonesia-Malaysia Perkuat Sektor Pariwisata

4 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno hadir dalam acara Red Carpet Bukalapak bersama Aktor Korea Selatan, Song Joong Ki di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Ahad, 27 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Sandiaga Sebut Kolaborasi Indonesia-Malaysia Perkuat Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap kolaborasi asosiasi pariwisata Indonesia dan Malaysia mampu memperkuat sektor pariwis


Rusia Terus Gempur Ukraina Meski ICC Terbitkan Perintah Penangkapan untuk Putin

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri konser yang didedikasikan untuk tentara Rusia yang terlibat dalam kampanye militer negara itu di Ukraina, pada malam Hari Pembela Tanah Air di Stadion Luzhniki di Moskow, Rusia 22 Februari 2023. Sputnik/Maksim Blinov/Kremlin via REUTERS
Rusia Terus Gempur Ukraina Meski ICC Terbitkan Perintah Penangkapan untuk Putin

Rusia terus melancarkan serangan besar-besaran ke Ukraina termasuk Kyiv hanya beberapa jam setelah ICC menerbitkan surat penangkapan Putin.


Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik


Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

2 hari lalu

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan


Partai Bersatu Selangor Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi, Terkait Muhyiddin Yassin

2 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Taman Rizal, di Manila, Filipina, 2 Maret 2023. REUTERS/Lisa Marie David
Partai Bersatu Selangor Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi, Terkait Muhyiddin Yassin

Seluruh pengurus Partai Bersatu Selangor melaporkan Anwar Ibrahim d ke polisi atas tuduhan terhadap presiden partai Muhyiddin Yassin.


TransNusa Buka Rute Internasional Jakarta - Kuala Lumpur Mulai 14 April 2023

3 hari lalu

Mskapai TransNusa. Foto : Instagram
TransNusa Buka Rute Internasional Jakarta - Kuala Lumpur Mulai 14 April 2023

Penerbangan TransNusa baik rute domestik maupun internasional dari/atau ke Jakarta, beroperasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Top 3 Dunia: Alasan Honduras Berpaling ke China, AS Ancam Larang TikTok, Larangan Baru Malaysia untuk Artis Asing

3 hari lalu

Bendera Taiwan dan Honduras di luar Kedutaan Besar Taiwan di Tegucigalpa, Honduras 15 Maret 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
Top 3 Dunia: Alasan Honduras Berpaling ke China, AS Ancam Larang TikTok, Larangan Baru Malaysia untuk Artis Asing

Berita tentang Honduras meninggalkan Taiwan dan berpaling kepada China menduduki posisi puncak pada Top 3 Dunia.


Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

3 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

Mahasisa Malang menilai vonis bebas terhadap dua dari enam terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan tak mencerminkan keadilan bagi 135 korban yang tewas.


Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

4 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM berat.


PM Anwar Ibrahim Dapat Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia, Menteri Malaysia Tertawa

4 hari lalu

Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Pemerintah Kerajaan Thailand akan memberikan satu juta tanaman ganja secara gratis ke rumah-rumah di negara itu mulai Juni 2022. REUTERS/Chalinee Thirasupa
PM Anwar Ibrahim Dapat Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia, Menteri Malaysia Tertawa

Paket pasta gigi ganja yang dikirimkan dari Indonesia membuat heboh Malaysia. Paket itu dikirimkan untuk PM Malaysia Anwar Ibrahim.