"

7 Fakta Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur: Pelat Palsu hingga Dugaan Perselingkuhan

Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.
Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023, membuka sejumlah fakta baru. Berikut ini merupakan fakta-fakta dari kasus tabrak lari yang menggunakan mobil Audi A8 itu.

1. Pelaku Sempat Ditangkap dan Dibebaskan Warga Usai Menabrak

Sugeng Guruh Utama, sopir pengendara Audi A6 yang dituding menabrak Selvi Amalia Nuraeni, bercerita dirinya sempat ditangkap oleh warga usai dituduh sebagai pelaku tabrak lari. Saat itu mobil yang dikendarainya dikejar oleh warga yang meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya menabrak Selvi.

"Setelah kurang lebih satu kilometer, saya dikejar oleh warga memakai motor. Saya kooperatif saya berhenti ke pinggir. Saya parkir mobil saya reflek ambil handphone rekam video. Saya turun dari kendaraan, orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya," kata Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat 27 Januari 2023.

Ia pun mengajak warga untuk membuktikan. "Semua dicek dan ada bukti videonya, ternyata tidak ada lecet atau penyok bekas benturan. Mobil itu dikelilingi semua tidak ada sedikitpun goresan, jadi yang dituduhkan tidak benar. Akhirnya yang mengejar ini meminta maaf karena salah paham telah salah kejar mobil dan saya dipersilakan melanjutkan kembali perjalanan," katanya.

2. Masuk Iring-iringan Polisi dan Bantah Tabrak Korban

Sebelum dituduh menabrak, Sugeng menyebut mobil yang dikendarainya masuk dalam iring-iringan rombongan kendaraan polisi yang hendak melakukan olah TKP Wowon Serial Killer. Sugeng menyebut tindakannya itu sudah mendapatkan izin dari bosnya yang seorang polisi. Adapun penumpang dalam mobil saat itu adalah Nurhayati alias Nur, wanita yang Sugeng sebut istri dari bosnya.

"Suami ibu kan anggota kepolisian yang ikut dalam rombongan menuju ke TKP Wowon Serial Killer, karena sebelumnya ibu juga sudah komunikasi dengan bapak, dan disuruh ikut biar cepet," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, sebelumnya dia mengira tidak ada lagi mobil yang ikut dalam rombongan, sehingga ia masuk ke dalam rombongan.

"Pas di Rumah Makan Alam Sunda di Cipanas, ibu berkomunikasi sama bapak. Saat itu saya masih tunggal (di luar rombongan), tidak lama kemudian ada rombongan melintas, dan bapak suruh ikut rombongan. Setelah rombongan lewat, baru saya masuk mengikuti dari belakang karena sudah disuruh. Awalnya saya mengira kalau saya paling akhir di rombongan, namun tidak lama saya lihat ada mobil polisi, entah rombongan atau apa namun saya lihat di belakang saya ada dua mobil polisi," katanya.

Sugeng menuturkan, setelah dekat di lokasi kejadian, dia sempat memperlambat laju kendaraan karena melihat pengendara sepeda motor yang oleng.

"Saya lihat, kira-kira dua mobil di depan, ada perempuan memakai motor oleng mengerem seperti mau jatuh, lalu saya menghindar ke kiri sambil melambatkan laju kendaraan, sementara mobil di belakang saya melaju tanpa berhenti. Sepengetahuan saya itu mobil anggota polisi, sekitar dua mobil, kalau jenis saya tidak tahu yang saya lihat warnanya hitam," katanya.

Sugeng mengungkapkan, setelah menghindar kemudian memperlambat laju kendaraan, karena mendengar ada suara benturan cukup kencang.

3. Sopir Audi A6 Jadi Tersangka dan Sempat Masuk DPO

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi menetapkan sopir mobil sedan Audi A6 jadi tersangka kasus tabrak lari di Cianjur. Penetapan ini diperkuat setelah polisi mengambil sejumlah kesaksian yang menyebut mobil tersebut berada di dalam rombongan kepolisian.

Namun belakangan, polisi menyebut bahwa mobil Audi berwarna hitam itu bukan rombongan inti pengawal pejabat kepolisian melainkan mobil yang memaksa masuk ke dalam rombongan.

Setelah beberapa hari, polisi menetapkan sopir sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi. Sugeng yang sempat menjadi DPO atau Daftar Pencarian Orang akhirnya ditahan polisi.

Sugeng menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur sejak Sabtu 28 Januari 2023 pukul 21.00 WIB hingga Ahad 29 Januari 2023 pukul 20.30 WIB.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan penahanan tersangka telah sesuai dengan pasal 21 (1) KUHPidana. Terdapat dua pertimbangan, objektif dan subjektif yang mendasari penahanan tersangka.

4. Korban dan Tersangka Tunjuk Kuasa Hukum yang Sama 

Keluarga almarhumah Selvi Amelia Nuarini, 19 tahun, menunjuk kantor hukum Yudi Junadi sebagai kuasa hukum. Namun, sopir sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, yang diduga jadi pelaku tabrak lari juga menunjuk Yudi Junadi sebagai pengacara. Bahkan, Nurhayati alias Nur, 23 tahun, penumpang sedan Audi yang mengaku istri polisi pemilik sedan tersebut juga telah menguasakan pembelaan kepada Yudi Junadi.

Yudi pun tak menyangkal bakal ada konflik kepentingan melihat posisi saat ini kantor hukumnya menjadi kuasa hukum penggugat (keluarga korban) sekaligus tergugat (sopir sedan Audi). Namun, dia tetap berpendirian bahwa sopir sedang Audi yang dijadikan tersangka oleh polisi adalah orang yang tidak bersalah.

"Keduanya sama-sama menjadi korban. Kalau Selvi menjadi korban tabrak lari, sedangkan Sugeng adalah korban kesewenang-wenangan aparak penegak hukum. Jadi, saya tetap akan membela keduanya," tegas Yudi.

Pertimbangan ini diambil Yudi dari keterangan yang disampaikan Sugeng dan Nur kepada wartawan yang membantah telah melakukan tabrak lari. Namun, dalam perkembangannya, Nur pergi tanpa alasan dan diketahui datang ke Markas Kepolisian Resor Cianjur untuk memberikan keterangan sebagai saksi, sementara Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan. 

Selanjutnya: pakai pelat palsu..








Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

4 jam lalu

Warga beraktivitas di rumah tenda sementara korban gempa Cianjur, di Desa Sarampad, Cianjur, Jawa Barat, 9 Januari 2023. TEMPO/Prima Mulia
Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

Korban gempa Cianjur yang masih tinggal di tenda pengungsian harus menjalankan puasa Ramadan di tengah keterbatasan dan keprihatinan.


Porsche Batal Gabung Formula 1 Musim 2026

8 jam lalu

Porsche logo (Dok. Porsche)
Porsche Batal Gabung Formula 1 Musim 2026

Penggemar Porsche menyaksikan dengan ketidakpastian sejak kemitraan dengan tim Formula 1 Red Bull runtuh.


Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

23 jam lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

Warga korban gempa Cianjur di lima kecamatanditerjang banjir bandang dan angin kencang yang merusak tenda dan menghanyutkan uang mereka


Jelang Ramadhan, Sejumlah Korban Gempa Cianjur Masih Bertahan di Pengungsian

1 hari lalu

Sejumlah posko pengungsian warga berdiri di dekat rumah yang hancur akibat gempa bumi di Garogol Kidul, Cibulakan, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022. Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jelang Ramadhan, Sejumlah Korban Gempa Cianjur Masih Bertahan di Pengungsian

Sejumlah keluarga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, menghadapi bulan Ramadan masih bertahan di pengungsian. Mereka mengaku belum menerima bantuan


Banjir Bandang di Cianjur Menjelang Equinox, Ini Kata BMKG dan BRIN

2 hari lalu

Seseorang berdiri di dekat lokasi banjir di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akibat hujan deras, Senin 10 Maret 2023. ANTARA/Ahmad Fikri
Banjir Bandang di Cianjur Menjelang Equinox, Ini Kata BMKG dan BRIN

BPBD Cianjur menyebutkan adanya hujan deras selama dua jam memicu terjadinya banjir bandang.


Awan Tumbuh Cepat Sebelum Banjir Bandang Melanda Cianjur, Ini yang Terjadi

2 hari lalu

Seseorang berdiri di dekat lokasi banjir di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akibat hujan deras, Senin 10 Maret 2023. ANTARA/Ahmad Fikri
Awan Tumbuh Cepat Sebelum Banjir Bandang Melanda Cianjur, Ini yang Terjadi

Banjir bandang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin sore, 20 Maret 2023--di wilayah sama dengan yang terparah terdampak gempa tahun lalu.


Audi Siapkan Mobil Listrik Entry Level Gantikan Posisi A3

2 hari lalu

Audi A3 Sportback, di ajangGaikindo Indonesia International Auto Show, di ICE BSD, Tangerang,Selasa 15 Agustus 2017. TEMPO/GRANDY AJI
Audi Siapkan Mobil Listrik Entry Level Gantikan Posisi A3

Audi mengonfirmasi akan meluncurkan mobil listrik kecil baru yang diperkirakan didasarkan pada platform EV generasi terbaru Volkswagen Group.


Viral Anggota TNI AD Baju Loreng Labrak Kadis Magetan, Kapan Pakaian Dinas Lapangan Boleh Dikenakan?

3 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Viral Anggota TNI AD Baju Loreng Labrak Kadis Magetan, Kapan Pakaian Dinas Lapangan Boleh Dikenakan?

Video anggota TNI AD personel Kodim 0810 Nganjuk Sertu AN mengamuk labrak istri di Magetan. Saat itu ia pakai baju loreng atau pakaian dinas lapangan.


Jangan Beri Hati Pasangan bila Melakukan 5 Hal Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Jangan Beri Hati Pasangan bila Melakukan 5 Hal Berikut

Ada batasan yang tidak boleh dilanggar oleh Anda dan pasangan. Tetapi jangan tolerir bila pasangan melakukan lima hal ini.


Universitas Suryakancana Diajukan Menjadi PTN Pertama di Cianjur

4 hari lalu

Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, saat meresmikan tugu titik nol Cianjur di area kampus Universitas Suryakancana yang akan diajukan menjadi universitas negeri di Cianjur, Sabtu, 18 Maret 2023. (ANTARA/Ahmad Fikri).
Universitas Suryakancana Diajukan Menjadi PTN Pertama di Cianjur

Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, yang merupakan perguruan tinggi swasta, akan diajukan menjadi perguruan tinggi negeri pertama di Cianjur.