Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur: Pelat Palsu hingga Dugaan Perselingkuhan

image-gnews
Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.
Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023, membuka sejumlah fakta baru. Berikut ini merupakan fakta-fakta dari kasus tabrak lari yang menggunakan mobil Audi A8 itu.

1. Pelaku Sempat Ditangkap dan Dibebaskan Warga Usai Menabrak

Sugeng Guruh Utama, sopir pengendara Audi A6 yang dituding menabrak Selvi Amalia Nuraeni, bercerita dirinya sempat ditangkap oleh warga usai dituduh sebagai pelaku tabrak lari. Saat itu mobil yang dikendarainya dikejar oleh warga yang meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya menabrak Selvi.

"Setelah kurang lebih satu kilometer, saya dikejar oleh warga memakai motor. Saya kooperatif saya berhenti ke pinggir. Saya parkir mobil saya reflek ambil handphone rekam video. Saya turun dari kendaraan, orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya," kata Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat 27 Januari 2023.

Ia pun mengajak warga untuk membuktikan. "Semua dicek dan ada bukti videonya, ternyata tidak ada lecet atau penyok bekas benturan. Mobil itu dikelilingi semua tidak ada sedikitpun goresan, jadi yang dituduhkan tidak benar. Akhirnya yang mengejar ini meminta maaf karena salah paham telah salah kejar mobil dan saya dipersilakan melanjutkan kembali perjalanan," katanya.

2. Masuk Iring-iringan Polisi dan Bantah Tabrak Korban

Sebelum dituduh menabrak, Sugeng menyebut mobil yang dikendarainya masuk dalam iring-iringan rombongan kendaraan polisi yang hendak melakukan olah TKP Wowon Serial Killer. Sugeng menyebut tindakannya itu sudah mendapatkan izin dari bosnya yang seorang polisi. Adapun penumpang dalam mobil saat itu adalah Nurhayati alias Nur, wanita yang Sugeng sebut istri dari bosnya.

"Suami ibu kan anggota kepolisian yang ikut dalam rombongan menuju ke TKP Wowon Serial Killer, karena sebelumnya ibu juga sudah komunikasi dengan bapak, dan disuruh ikut biar cepet," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, sebelumnya dia mengira tidak ada lagi mobil yang ikut dalam rombongan, sehingga ia masuk ke dalam rombongan.

"Pas di Rumah Makan Alam Sunda di Cipanas, ibu berkomunikasi sama bapak. Saat itu saya masih tunggal (di luar rombongan), tidak lama kemudian ada rombongan melintas, dan bapak suruh ikut rombongan. Setelah rombongan lewat, baru saya masuk mengikuti dari belakang karena sudah disuruh. Awalnya saya mengira kalau saya paling akhir di rombongan, namun tidak lama saya lihat ada mobil polisi, entah rombongan atau apa namun saya lihat di belakang saya ada dua mobil polisi," katanya.

Sugeng menuturkan, setelah dekat di lokasi kejadian, dia sempat memperlambat laju kendaraan karena melihat pengendara sepeda motor yang oleng.

"Saya lihat, kira-kira dua mobil di depan, ada perempuan memakai motor oleng mengerem seperti mau jatuh, lalu saya menghindar ke kiri sambil melambatkan laju kendaraan, sementara mobil di belakang saya melaju tanpa berhenti. Sepengetahuan saya itu mobil anggota polisi, sekitar dua mobil, kalau jenis saya tidak tahu yang saya lihat warnanya hitam," katanya.

Sugeng mengungkapkan, setelah menghindar kemudian memperlambat laju kendaraan, karena mendengar ada suara benturan cukup kencang.

3. Sopir Audi A6 Jadi Tersangka dan Sempat Masuk DPO

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi menetapkan sopir mobil sedan Audi A6 jadi tersangka kasus tabrak lari di Cianjur. Penetapan ini diperkuat setelah polisi mengambil sejumlah kesaksian yang menyebut mobil tersebut berada di dalam rombongan kepolisian.

Namun belakangan, polisi menyebut bahwa mobil Audi berwarna hitam itu bukan rombongan inti pengawal pejabat kepolisian melainkan mobil yang memaksa masuk ke dalam rombongan.

Setelah beberapa hari, polisi menetapkan sopir sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi. Sugeng yang sempat menjadi DPO atau Daftar Pencarian Orang akhirnya ditahan polisi.

Sugeng menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur sejak Sabtu 28 Januari 2023 pukul 21.00 WIB hingga Ahad 29 Januari 2023 pukul 20.30 WIB.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan penahanan tersangka telah sesuai dengan pasal 21 (1) KUHPidana. Terdapat dua pertimbangan, objektif dan subjektif yang mendasari penahanan tersangka.

4. Korban dan Tersangka Tunjuk Kuasa Hukum yang Sama 

Keluarga almarhumah Selvi Amelia Nuarini, 19 tahun, menunjuk kantor hukum Yudi Junadi sebagai kuasa hukum. Namun, sopir sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, yang diduga jadi pelaku tabrak lari juga menunjuk Yudi Junadi sebagai pengacara. Bahkan, Nurhayati alias Nur, 23 tahun, penumpang sedan Audi yang mengaku istri polisi pemilik sedan tersebut juga telah menguasakan pembelaan kepada Yudi Junadi.

Yudi pun tak menyangkal bakal ada konflik kepentingan melihat posisi saat ini kantor hukumnya menjadi kuasa hukum penggugat (keluarga korban) sekaligus tergugat (sopir sedan Audi). Namun, dia tetap berpendirian bahwa sopir sedang Audi yang dijadikan tersangka oleh polisi adalah orang yang tidak bersalah.

"Keduanya sama-sama menjadi korban. Kalau Selvi menjadi korban tabrak lari, sedangkan Sugeng adalah korban kesewenang-wenangan aparak penegak hukum. Jadi, saya tetap akan membela keduanya," tegas Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertimbangan ini diambil Yudi dari keterangan yang disampaikan Sugeng dan Nur kepada wartawan yang membantah telah melakukan tabrak lari. Namun, dalam perkembangannya, Nur pergi tanpa alasan dan diketahui datang ke Markas Kepolisian Resor Cianjur untuk memberikan keterangan sebagai saksi, sementara Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan. 

Selanjutnya: pakai pelat palsu..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.


Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

1 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

Putra korban tabrak lari itu berharap Oditur Militer memberikan tuntutan maksimal dan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota TNI itu.


Gempa Bermagnitudo 5,2 di Selatan Cianjur Akibat Subduksi Lempeng

11 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Bermagnitudo 5,2 di Selatan Cianjur Akibat Subduksi Lempeng

Gempa ini sumbernya berada di laut selatan Cianjur hingga terasa meluas ke beberapa daerah di Jawa Barat.


Gempa Darat Kembali Guncang Cianjur Tengah Malam

18 hari lalu

Lokasi gempa Cianjur. Twitter
Gempa Darat Kembali Guncang Cianjur Tengah Malam

Gempa tektonik kembali mengguncang wilayah Cianjur. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika atau BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Jumat.


Mau Salat Subuh, Lansia Tewas Usai jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi

19 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mau Salat Subuh, Lansia Tewas Usai jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi

Pria bernama Achmad Zaini, 72 tahun, tewas usai jadi korban tabrak lari sebuah mobil di Jalan Cempaka Raya, Jatibening, Kota Bekasi


Pengadilan Militer Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas

22 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Pengadilan Militer Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas

Sempat ditunda beberapa kali, terdakwa anggota TNI yang tabrak lari pasutri hingga tewas di Bekasi jalani sidang pembacaan dakwaan.


Ladislao Melamar Nathalie Holscher di Gunung Gede, Ini Jalur Pendakian ke Gunung Gede Pangrango

22 hari lalu

Panorama Gunung Gede dan Pangrango. Wikipedia/By Fahri Rizki Hamdani
Ladislao Melamar Nathalie Holscher di Gunung Gede, Ini Jalur Pendakian ke Gunung Gede Pangrango

Nathalie Holscher dilamar Ladislao Camara di Gunung Gede. Berikut jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango.


Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri Ditunda Lagi, Anak Korban: Apa Harus Viral Dulu?

23 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri Ditunda Lagi, Anak Korban: Apa Harus Viral Dulu?

Anak korban TNI tabrak pasutri di Bekasi membandingkan kasus ini dengan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres


Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri di Bekasi Ditunda Lagi, Oditur Fokus ke Kasus Imam Masykur

23 hari lalu

Rendra (kanan) anak pasutri korban tabrak lari di Bekasi mendatangi Denpom 2 Jaya Cijantung pada Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri di Bekasi Ditunda Lagi, Oditur Fokus ke Kasus Imam Masykur

Sidang perdana kasus anggota TNI tabrak pasutri lansia di Bekasi belum juga digelar meski sudah berselang 6 bulan sejak peristiwa


Hujan Lebat Sebabkan Pohon Tumbang di Cianjur, Ada yang Luka, Dibawa ke Rumah Sakit

25 hari lalu

Ilustrasi pohon tumbang. michiganautolaw.com
Hujan Lebat Sebabkan Pohon Tumbang di Cianjur, Ada yang Luka, Dibawa ke Rumah Sakit

Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang di lima lokasi berbeda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 4 November 2023.