Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta dan Kasak-kusuk Jabatan Gubernur Diusulkan Dihapus

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) menghadiri Ijtima Ulama Jakarta di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023. PKB menggelar Ijtima Ulama Jakarta dengan mengusung tema
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) menghadiri Ijtima Ulama Jakarta di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023. PKB menggelar Ijtima Ulama Jakarta dengan mengusung tema "Ulama Solid Menjaga Masa Depan Jakarta". ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar kasak-kusuk melontarkan usulan jabatan gubernur ditiadakan. Menurutnya, jabatan tersebut mestinya tak dipilih melalui pemilihan umum. Salah satu alasannya adalah karena melelahkan.

“PKB mengusulkan pilkada pemilihan langsung hanya pilpres, pilbup, dan pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan,” kata Cak Imin, sapaannya, Senin, 30 Januari 2023.

Baca : Soal Usulan Muhaimin Iskandar agar Gubernur Dihapus, Gibran: Fungsinya Krusial

Berikut sejumlah fakta terkait wacana penghapusan jabatan gubernur, dirangkum Tempo.co.

1. Muhaimin Iskandar sebut gubernur tak fungsional

Alasan lain Cak Imin mewacanakan penghapusan jabatan gubernur lantaran tak terlalu fungsional. Terutama dalam jejaring pemerintahan. Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota juga tak berjalan baik. Menurutnya, lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur.

“Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat., itu alasannya,” katanya.

2. Muhaimin Iskandar sebut jabatan gubernur tak efektif

Menurut Cak Imin, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif. Dia juga menyebut jabatan tersebut sifatnya seperti administrator. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

“Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan Pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien,” kata dia, dikutip dari ANTARA.

3. Muhaimin Iskandar sebut hapus jabatan gubernur untuk efisiensi anggaran

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur untuk menciptakan efisiensi anggaran. Menurutnya, anggaran-anggaran gubernur besar, namun fungsinya hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terjadi penumpukan di situ,” kata Muhaimin di Nusa Tenggara Barat, Selasa, 31 Januari 2023.

4. Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi santai usulan penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Cak Imin. Menurutnya, wajar seorang politisi menyampaikan usulan. Kendati begitu, pihaknya enggan berkomentar.

“Namanya politisi kan boleh usul apa pun. Saya tidak mau berkomentar jauh, nanti malah jadi masalah,” katanya, Selasa, 31 Januari 2023.

Adapun pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY berbeda dengan provinsi lain. Beleidnya telah diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan nomor 13 tahun 2012. Pengisian gubernur dilakukan dengan penetapan, bukan dengan pemilihan seperti halnya provinsi lain di Indonesia.

Sultan HB X menegaskan sikapnya bahwa senantiasa tunduk pada konstitusi yang berlaku, bukan pada usulan perorangan. “Ya silakan saja, wong semua terserah pemerintah pusat, bukan Cak Imin,” katanya.

5. Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menanggapi usulan Penghapusan jabatan gubernur yang dikemukakan Muhaimin Iskandar. Menurut Kang Emil, sapaannya, usulan yang bijak adalah yang datang dari rakyat. Jika berkenan melakukan perubahan, kata dia, sebaiknya bertanya dulu kepada rakyat.

“Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya,” terang Gubernur Ridwan Kamil di Medan, Selasa 31 Januari 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga : Muhaimin Iskandar Ungkap Alasannya Mengusulkan Jabatan Gubernur Dihapus

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

6 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

7 jam lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

10 jam lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

14 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

20 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

21 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

21 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

2 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.