Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris (kiri) dan Suko Sutrisno ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, 20 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris (kiri) dan Suko Sutrisno ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, 20 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dua orang terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yakni Suko Sutrisno dan Abdul Haris dituntut 6 tahun 8 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam 3 Februari 2023. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suko Sutrisno selama 6 tahun 8 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum Hari Basuki saat membacakan tuntutan.

Dalam pembacaan tuntutan yang dilakukan secara terpisah tersebut, JPU juga menuntut hukuman yang sama kepada terdakwa Abdul Haris atas tragedi sepak bola yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.

Menurut JPU, kedua orang terdakwa karena kesalahan atau kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan karena kealpaannya mengakibatkan orang lain menderita luka berat, serta karena kealpaannya mengakibatkan orang lain menderita luka-luka.

"Sehingga korban menderita dan terhalang untuk menjalankan mata pencaharian selama waktu tertentu," katanya.

Hari Basuki mengatakan terdakwa didakwa pertama kesatu pasal 359 KHUP dan kedua pasal 360 ayat 1 KUHP, dan ketiga pasal 360 ayat 2 KUHP atau kedua pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, surat, ahli, petunjuk, dan keterangan terdakwa maka seluruh unsur dalam dakwaan pertama (kesatu dan kedua dan ketiga) telah terbukti seluruhnya, oleh karena selama dalam persidangan tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana dari diri terdakwa maka sudah sepatutnya terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.

Ia mengatakan terdakwa terbukti melanggar tiga pasal sekaligus pasal 359 KUHP sebagaimana dimaksud pada dakwaan pertama kesatu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan pasal 360 ayat (1) KUHP sebagaimana dimaksud dakwaan pertama kedua dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian pasal 360 ayat (2) KUHP sebagaimana dimaksud pada dakwaan pertama ketiga dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan," ujarnya.

Selain itu, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan 135 orang meninggal, 24 orang mengalami luka berat dan 623 orang luka-luka.

"Perbuatan terdakwa menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban yang meninggal. Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma yang mendalam dan berkelanjutan bagi para korban yang mengalami luka-luka dan keluarga korban. Perbuatan terdakwa menimbulkan stigma negatif terhadap persepakbolaan Indonesia," katanya.

Menanggapi tuntutan ini, terdakwa akan melakukan pembelaan pada persidangan yang akan dilanjutkan pada Jumat, 10 Februari 2023.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa.

Baca: Komnas HAM Sesalkan Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilaksanakan Tertutup

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

18 jam lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

1 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

1 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.


Liga 1: Arema FC Takluk dari Persita, Wododo Cahyono Putra Beri Waktu Pemain untuk Merenung

10 hari lalu

Pelatih Kepala Arema FC Widodo Cahyono Putro (kiri) . ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Liga 1: Arema FC Takluk dari Persita, Wododo Cahyono Putra Beri Waktu Pemain untuk Merenung

Widodo Cahyono Putro memberikan waktu pemain Arema FC untuk merenung setelah menelan kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang pada pekan ke-29 Liga 1.


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

12 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.


Jadwal Liga 1 Persita Tangerang vs Arema FC Malam Ini, Widodo Cahyono Putro Waspadai Beberapa Pemain Lawan

15 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Liga 1 Persita Tangerang vs Arema FC Malam Ini, Widodo Cahyono Putro Waspadai Beberapa Pemain Lawan

Pertandingan Persita Tangerang vs Arema FC pada pekan ke-29 Liga 1 akan berlangsung di Indomilk Arena mulai 20.30 WIB.


Jadwal dan Prediksi Persita Tangerang vs Arema FC di Liga 1 Pekan Ke-28 Rabu Malam Ini 13 Maret 2024

15 hari lalu

Ilustrasi pertandingan Persita Tangerang vs Arema FC. (Liga Indonesia Baru)
Jadwal dan Prediksi Persita Tangerang vs Arema FC di Liga 1 Pekan Ke-28 Rabu Malam Ini 13 Maret 2024

Jadwal Liga 1 pekan ke-29 Rabu malam ini antara lain akan diisi laga Persita Tangerang vs Arema FC. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Menjelang Akhir Musim Liga 1 2023-2024, Arema FC Ditinggal Penyerang Asing Gilbert Alvarez

20 hari lalu

Pemain Arema FC asal Bolivia, Gilbert Alvarez. ANTARA/Arema FC.
Menjelang Akhir Musim Liga 1 2023-2024, Arema FC Ditinggal Penyerang Asing Gilbert Alvarez

Penyerang asal Bolivia, Gilbert Alvarez, didatangkan ke Arema FC pada paruh kedua Liga 1, November lalu, setelah Gustavo Almeida ke Persija Jakarta.


Hasil Liga 1: Laga Arema FC vs Bhayangkara FC Berakhir Imbang 0-0

21 hari lalu

Arema FC vs Bhayangkara di Liga 1. Twitter @aremaofficial.
Hasil Liga 1: Laga Arema FC vs Bhayangkara FC Berakhir Imbang 0-0

Arema FC harus puas hanya meraih satu poin saat menjamu Bhayangkara Presisi Indonesia FC (Bhayangkara FC) pada pekan ke -28 Liga 1.


Jadwal Arema FC vs Bhayangkara FC Pekan 28 Liga 1 Hari Ini, Widodo Ingatkan Timnya untuk Fokus dan Konsentrasi

22 hari lalu

Pelatih Kepala Arema FC Widodo Cahyono Putro (kiri) bersama pemainnya Ahmad Maulana berfoto bersama saat sesi jumpa pers H-1 laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu, 25 Februari 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Jadwal Arema FC vs Bhayangkara FC Pekan 28 Liga 1 Hari Ini, Widodo Ingatkan Timnya untuk Fokus dan Konsentrasi

Arema FC mengejar kemenangan keempat beruntun di Liga 1 saat menghadapi Bhayangkara FC pada pekan ke-28 pada Rabu, 6 Maret 2024.