Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris (kiri) dan Suko Sutrisno ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, 20 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris (kiri) dan Suko Sutrisno ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, 20 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dua orang terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yakni Suko Sutrisno dan Abdul Haris dituntut 6 tahun 8 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam 3 Februari 2023. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suko Sutrisno selama 6 tahun 8 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum Hari Basuki saat membacakan tuntutan.

Dalam pembacaan tuntutan yang dilakukan secara terpisah tersebut, JPU juga menuntut hukuman yang sama kepada terdakwa Abdul Haris atas tragedi sepak bola yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.

Menurut JPU, kedua orang terdakwa karena kesalahan atau kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan karena kealpaannya mengakibatkan orang lain menderita luka berat, serta karena kealpaannya mengakibatkan orang lain menderita luka-luka.

"Sehingga korban menderita dan terhalang untuk menjalankan mata pencaharian selama waktu tertentu," katanya.

Hari Basuki mengatakan terdakwa didakwa pertama kesatu pasal 359 KHUP dan kedua pasal 360 ayat 1 KUHP, dan ketiga pasal 360 ayat 2 KUHP atau kedua pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, surat, ahli, petunjuk, dan keterangan terdakwa maka seluruh unsur dalam dakwaan pertama (kesatu dan kedua dan ketiga) telah terbukti seluruhnya, oleh karena selama dalam persidangan tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana dari diri terdakwa maka sudah sepatutnya terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.

Ia mengatakan terdakwa terbukti melanggar tiga pasal sekaligus pasal 359 KUHP sebagaimana dimaksud pada dakwaan pertama kesatu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan pasal 360 ayat (1) KUHP sebagaimana dimaksud dakwaan pertama kedua dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian pasal 360 ayat (2) KUHP sebagaimana dimaksud pada dakwaan pertama ketiga dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan," ujarnya.

Selain itu, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan 135 orang meninggal, 24 orang mengalami luka berat dan 623 orang luka-luka.

"Perbuatan terdakwa menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban yang meninggal. Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma yang mendalam dan berkelanjutan bagi para korban yang mengalami luka-luka dan keluarga korban. Perbuatan terdakwa menimbulkan stigma negatif terhadap persepakbolaan Indonesia," katanya.

Menanggapi tuntutan ini, terdakwa akan melakukan pembelaan pada persidangan yang akan dilanjutkan pada Jumat, 10 Februari 2023.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa.

Baca: Komnas HAM Sesalkan Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilaksanakan Tertutup

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Liga 1: Bali United vs Arema FC 3-2, Jefferson Assis Cetak 2 Gol

4 hari lalu

Bali United vs Arema FC. Instagram
Hasil Liga 1: Bali United vs Arema FC 3-2, Jefferson Assis Cetak 2 Gol

Dalam laga Bali United vs Arema FC pekan ke-21 Liga 1 ini, Singo Edan bermain dengan 10 pemain setelah Ariel Lucero dapat kartu merah pada menit ke-73


Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

4 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Doni Monardo berperan dalam menemukan fakta bahwa banyak korban tragedi Kanjuruhan mengalami sesak napas. Ia menjadi anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.


Jadwal dan Prediksi Bali United vs Arema FC di Pekan Ke-21 Liga 1 Senin Hari Ini 4 Desember, Live di Indosiar

4 hari lalu

Bali United. Baliutd.com
Jadwal dan Prediksi Bali United vs Arema FC di Pekan Ke-21 Liga 1 Senin Hari Ini 4 Desember, Live di Indosiar

Jadwal Liga 1 pekan ke-21 pada Senin, 4 Desember 2023, akan menampilkan pertandingan Bali United vs Arema FC. Simak prediksinya.


Berita Liga 1: Debut Manis Irfan Bachdim dan Ze Valente Bersama Persik Kediri Bawa Kemenangan Lawan Arema FC

10 hari lalu

Pemain Persik Kediri Ze Valente dan Irfan Bachdim. Foto : Ligaindonesiabaru
Berita Liga 1: Debut Manis Irfan Bachdim dan Ze Valente Bersama Persik Kediri Bawa Kemenangan Lawan Arema FC

Irfan Bachdim dan Ze Valente bergabung dengan Persik Kediri pada bursa transfer paruh musim Liga 1 2023-2024.


Terpuruk di Zona Degradasi Liga 1, Arema FC Berfokus Perbaiki Mentalitas Pemain

10 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Achmad Figo (kiri) berusaha melepas tendangan dihadang pesepak bola Persik Kediri Hamra Hehanusa (kanan) pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 27 November 2023. Persik Kediri mengalahkan tuan rumah Arema FC dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Terpuruk di Zona Degradasi Liga 1, Arema FC Berfokus Perbaiki Mentalitas Pemain

Gagal meraih poin atas Persik Kediri, Arema menempati posisi ke-16 klasemen Liga 1 dengan 18 poin dari 20 pertandingan.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-20 setelah Persik Kediri Kalahkan Arema FC 1-0

11 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-20 setelah Persik Kediri Kalahkan Arema FC 1-0

Persik Kediri berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 1-0 pada pertandingan pekan ke-20 Liga 1. Simak klasemen dan top skor terkini.


Hasil Liga 1: Arema FC vs Persik Kediri 0-1, Irfan Bachdim dan Ze Valente Debut

11 hari lalu

Arema FC vs Persik Kediri. Instagram/persikkediri
Hasil Liga 1: Arema FC vs Persik Kediri 0-1, Irfan Bachdim dan Ze Valente Debut

Di laga Arema FC vs Persik Kediri pekan ke-20 Liga 1 ini, Singo Edan main dengan sepuluh pemain sejak menit ke-49 karena Jayus Hariono dikartu merah.


Liga 1 Senin Hari Ini: Arema FC vs Persik Kediri, Simak Komentar Kedua Pelatih Jelang Laga

11 hari lalu

Pertandingan BRI Liga 1: Arema FC vs Persik Kediri.
Liga 1 Senin Hari Ini: Arema FC vs Persik Kediri, Simak Komentar Kedua Pelatih Jelang Laga

Jadwal Arema FC vs Persik Kediri akan hadir pada pekan ke-20 Liga 1, Senin, 27 Novemeber 2023. Begini persiapan kedua tim.


Duel Arema FC vs Persik Kediri Pekan 20 Liga 1 Hari Ini, Pelatih Singo Edan: Kami Tak Mau Kalah

11 hari lalu

Fernando Valente. Instagram/Arema
Duel Arema FC vs Persik Kediri Pekan 20 Liga 1 Hari Ini, Pelatih Singo Edan: Kami Tak Mau Kalah

Pelatih Fernando Valente mengatakan timnya telah berlatih selama dua pekan untuk persiapan laga Arema FC vs Persik Kediri pada pekan ke-20 Liga 1.


Jadwal Live dan Prediksi Arema FC vs Persik Kediri di Pekan Ke-20 Liga 1 Senin 27 November 2023

11 hari lalu

Pesepak bola Persik Kediri Jeam Kelly Sroyer. ANTARA /Prasetia Fauzani
Jadwal Live dan Prediksi Arema FC vs Persik Kediri di Pekan Ke-20 Liga 1 Senin 27 November 2023

Jadwal Liga 1 pekan ke-20 pada Senin, 27 November 2023, akan menampilkan pertandingan Arema FC vs Persik Kediri. Simak prediksinya.