TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin perihal penghapusan jabatan gubernur perlu kajian yang mendalam. Meski demikian Presiden menyebut usulan tersebut merupakan bentuk demokrasi.
"Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh?" ujar Jokowi dalam keterangannya, saat mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis, 2 Februari 2023.
Jokowi menjelaskan, jika jabatan gubernur dihapuskan, maka rantai komando atau span of control dari pemerintah pusat ke bupati atau wali kota akan terlalu jauh. "Jadi span of control-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," kata Jokowi.
Cak Imin: PKB Akan Segera Bawa Kajian ke Badan Legislatif DPR RI
Seakan merespons pernyataan Jokowi, Cak Imin melalui partainya segera membawa kajian peniadaan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," katanya di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Cak Imin menjelaskan dalam kajian PKB pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.
"Jangka pendeknya pemilihan gubernur, karena melelahkan. Pilkada cukup bupati dan wali kota ditambah pemilihan presiden," kata dia.
Menurut dia, Pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif. Alasannya kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.
"Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung, maupun praktek-praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," jelasnya.
Tahap selanjutnya kata Muhaimim adalah penghilangan jabatan gubernur. Namun kata dia, akan membutuhkan proses panjang dan kajian mendalam disertai pertimbangan konstitusi.
Jabatan gubernur nantinya kata Muhaimin adalah perwakilan pemerintah pusat. Namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri atau kalau perlu levelnya setingkat menteri.
"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," kata dia.
Sebelumnya, Muhaimin juga menyebut jabatan gubernur harusnya tidak dipilih melalui pemilihan umum. Wakil Ketua DPR ini bahkan meminta agar jabatan gubernur ditiadakan.
"Makanya PKB, sih, mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya Pilpres, Pilbup, dan Pilkota. Pemilihan Gubernur tidak lagi karena melelahkan," kata Muhaimin di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2023.
Menurut Muhaimin, jabatan gubernur tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Muhaimin menyebut pihaknya juga banyak sekali memiliki catatan evaluasi terhadap jabatan gubernur.
Selain itu, menurut Muhaimin Iskandar, yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupat.
"Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," kata Muhaimin.
M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA