Masalah yang diungkap Koran Tempo tersebut kemudian menjadi bahasan dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pada Senin, 30 Januari 2023.
Sedianya, agenda rapat itu membahas realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 ihwal rencana program kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun, menjelang Laksana memaparkan materinya, muncul interupsi dari sejumlah anggota DPR menyoroti kinerja BRIN.
“Izin interupsi, pimpinan. Sebelum ada pemaparan dari BRIN, saya harus menyampaikan terlebih dulu untuk merespon situasi kekinian wajah riset kita yaitu BRIN,” kata Wakil Ketua Komisi Riset Maman Abdurrahman, Senin, 30 Januari 2023.
Maman kemudian memaparkan anggaran BRIN untuk program masyarakat pada tahun lalu yang sebesar kurang lebih Rp 800 miliar. Namun, kata dia, yang terealisasi hanya Rp 100 miliar.
“Pertanyaan paling sederhana, kemana Rp 700 miliarnya itu?,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut dia, BRIN punya banyak masalah di internal, polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat terkait di BRIN. Oleh sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Handoko selaku Kepala BRIN.
“Saya tegas rekomendasikan pergantian Kepala BRIN. Karena sudah hampir dua tahun selalu bermasalah seperti ini,” kata Maman.
Maman membantah jika dana itu dinikmati oleh seluruh anggota Komisi VII dan menganggap laporan itu sebagai generalisasi. Kendati demikian, ia meminta KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk segera mengusut kasus ini.
Senada dengan Maman, anggota DPR Komisi Riset Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman mengusulkan Kepala BRIN segera diganti. Gandung turut mengusulkan audit dan investigasi mengenai perjalanan keuangan BRIN yang disebutnya banyak dikorupsi.
“Saya usul audit, investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya. Lama-lama saya muak dengan Kepala BRIN. Kita panggil BPK,” kata dia.
Anggota Komisi Riset Fraksi Partai NasDem Rico Sia kemudian menanyakan program BRIN untuk masyarakat yang jumlahnya mencapai Rp 800 miliar.
“Apakah dari program itu cair semuanya?,” kata dia.
Penjelasan Kepala BRIN
Handoko kemudian merespon dengan menjelaskan bahwa semua yang dibelanjakan oleh BRIN basisnya at cost alias dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil, bukan lumsum atau pembiayaan diberikan sekaligus kepada yang menjalankan tugas. Ia mencontohkan program MBBM yang dianggarkan sebesar Rp 300 juta.
“Kita nggak tahu habis berapa, tergantung at cost. Kalau ada 100 orang kita bayar 100 orang, kalau 200 orang ya 200 orang,” ujar Handoko.
“Berarti uangnya ada?,” tanya Rico.
“Yang kami kejar volume pelaksanaan, bukan gelondongannya,” jawab Handoko.
Meskipun telah memberikan penjelasan, di akhir rapat Komisi VII DPR tetap mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengingat permasalahan di tubuh lembaga tersebut tak kunjung usai. Desakan itu bahkan tertuang dalam kesimpulan rapat secara tertulis.
IMA DINI SHAFIRA | AVIT HIDAYAT