TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh berencana menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan pada Senin Februari 2022. Aksi tersebut serentak dilakukan di beberapa regional seperti Jabodetabek dan di berbagai kota industri lainya seperti Serang - Banten, Bandung, Semarang, Surabaya dan di beberapa kota industri lain.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan dalam siaran persnya bahwa aksi digelar lantaran ketidakpuasan partai buruh terhadap beberapa kebijakan, salah satunya isi Peraturan Perundang-Undangan atau Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu.
"Setidaknya ada sembilan poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” ujarnya Kamis 2 Februari 2023.
Kritisi UU BPJS
Selain itu, Said Iqbal mengkritisi Revisi UU BPJS yang mengurangi jumlah buruh dalam Dewan Pengawas BPJS
“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegas Said Iqbal.
Berikutnya, Partai Buruh juga mendesak DPR RI untuk segera membahas RUU PPRT yang mandek selama 19 tahun dan tidak hanya mengedepankan kebnijakan yang hanya menguntungkan pebisnis saja.
"Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” tuturnya.
Said Iqbal juga mengancam bahwa Partai Buruh akan terus melakukan aksi secara rutin hingga semua tuntutan tersebut dipenuhi.
Baca: Soal Sikap Terhadap Perpu Cipta Kerja, Demokrat Tunggu Sidang Paripurna DPR