TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dikagetkan dengan adanya teror sekarung ular kobra di rumahnya.
Melalui kamera CCTV terlihat dua orang berboncengan mengendarai motor merah tengah melempar karung berisi 20 ekor ular jenis kobra di belakang halaman kediaman Wahidin Halim. Melihat tindakan berbahaya tersebut, keluarga Mantan Gubernur Banten tetap tenang dan tidak panik.
Baca: Waspada Ular Kobra Masuk Rumah, Catat Langkah Pencegahannya
Dilansir dari tempo.co, Wahidin kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
Wahid meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Wahid mengaku selama 42 tahun dirinya terjun ke dunia politik, baru kali ini ada yang melempar sekarung ular ke rumahnya.
Wahid, menganggap kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana, sebab ular kobra dikenal mematikan.
Jika pelaku tertangkap dan muncul korban, pelaku bisa dijatuhi sanksi lima belas tahun penjara, sebagaimana pasal 338 KUHP yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Ular kobra merupakan ular berbisa dan berbahaya sebab dapat mentransmisikan racun. Apabila mangsa terkena gigitan dari ular kobra akibatnya bisa fatal, seperti dapat merusak sistem syaraf, penglihatan, organ pernapasan, hingga menimbulkan kematian.
MELINDA KUSUMA NINGRUM
Baca: 3 Jenis Ular Kobra, Apa Saja Bedanya ?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.