INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Kementerian Kesehatan yang akan membangun sistem terstruktur dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dokter di Indonesia. Sehingga bisa menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh organisasi profesi.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa pemberian SIP dokter mengharuskan adanya rekomendasi dari organisasi profesi. Walau demikian, Kemenkes sering menerima laporan bahwa terjadi abuse of power dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.
“Sehingga seseorang yang ingin mendapatkan SIP, seringkali dibebankan dengan setoran yang harus dibayarkan secara personal dari dokter yang ingin memperoleh SIP kepada oknum di organisasi profesi," ujar Bamsoet usai menghadiri perayaan HUT ke-15 Alila Hospital Group, di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Karena itu Bamsoet berharap, melalui sistem baru yang dibuat Kemenkes, proses penerbitan SIP Dokter tidak lagi menimbulkan masalah. Ia pun mendorong Kemenkes membuat sistem yang dapat menampung data dua kategori dokter, yakni dokter yang melanggar etik dan dokter yang tidak bermasalah.
"Big data tersebut bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan atau mengikuti rekomendasi organisasi profesi dalam menerbitkan SIP dokter. Sehingga orang yang tidak berhak mendapatkan rekomendasi SIP langsung terdata dalam sistem,” katanya. (*)
Baca Juga: