Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Minta Kasus Tabrak Lari Audi A6 Diusut Tuntas

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Keluarga Selvi Amalia Nuraini, 19 tahun, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal akibat tabrak lari iring-iringan mobil pejabat kepolisian mengaku sudah ikhlas dan menganggap semua adalah takdir. Namun, mereka tetap meminta agar kasus ini terus diusut dengan tuntas dan jujur untuk keadilan.

Eva Fatimah, 36 tahun, bibi korban sekaligus orang yang memelihara selama satu tahun terakhir, mengaku masih syok atas kepergian keponakannya itu. Menurut Eva, meskipun hanya sebagai bibi, dia merasa sangat kehilangan karena Selvi sangat dekat dengannya.

"Satu tahun ini almarhumah tinggal di rumah saya untuk ikut bekerja di rumah makan yang saya kelola. Dia anaknya rajin dan mandiri, tidak mau menyusahkan orang lain. Meskipun di rumah ada asisten rumah tangga (ART), dia tetap mengerjakan pekerjaan cuci baju, setrika, beres-beres kamar dan yang lainnya sendiri, tidak mau dibantu," ujar Eva saat ditemui di rumah duka Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Kabupaten Cianjur, Selasa 31 Januari 2023.

Eva menjelaskan, almarhumah Selvi merupakan anak kembar. Selvi tinggal di rumahnya, sementara Selva, saudara kembarnya tinggal di rumah orangtuanya di Ciranjang. Selvi baru masuk kuliah di Fakultas Hukum Unsur, sementara Selva di Fakultas Teknik universitas yang sama.

Eva mengaku tak ada firasat apapun atas kepergian keponakannya itu. Namun, sebelum kepergiannya, menurut Eva, ada kejadian di luar kebiasaan. Selvi meminta kepada ART untuk mencucikan dua potong bajunya yang berwarna putih karena kotor terkena noda.

"Tak biasanya Selvi meminta bantuan ART mencuci baju, padahal biasanya dia selalu mencuci pakaian sendiri, tak pernah mau meminta bantuan orang lain," tutur Eva.

Saat kejadian kecelakaan, Eva mengaku sedang berada di kebun. Dia tidak diberi tahu bahwa keponakannya sudah meninggal. Dia hanya diberi tahu bahwa Selvi mengalami kecelakaan dan saat itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Cianjur.

"Saya berangkat bersama ibu kandung almarhum menuju ke rumah sakit. Kakak saya yang lain hanya memberi tahu bahwa Selvi mengalami kecelakaan. Setelah tiba di rumah sakit baru tahu bahwa Selvi sudah meninggal dunia. Saat itu saya sangat terpukul," lanjut Eva.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eva mengatakan pihak keluarga sudah menerima kepergian Selvi dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai takdir. "Bahwa takdir keponakan saya hanya sampai di sini, kami sudah mengikhlaskan kepergiannya. Mungkin ini jalan yang terbaik dari Allah," kata Eva.

Namun, Eva tetap meminta agar kasus ini diusut dampai tuntas. Dia meminta pihak kepolisian memproses kasus ini dengan jujur karena kasusnya sudah diketahui publik. Dia tidak mau ada yang ditutup-tutupi agar peristiwa ini menjadi terang-benderang.

"Kami ingin mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya, jelas duduk perkaranya, jelas pelakunya. Tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Bagi kami siapapun pelakunya, mau jajaran (kepolisian) atau bukan, jalankan saja hukum seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya," tandas Eva.

Saat ini, Kepolisian Resor Cianjur telah menangkap sopir sedan Audi bernomor polisi B 1482 QH, Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka tabrak lari. Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, mengatakan saat ini tersangka Sugeng sudah ditahan.

"Setelah melaksanakan gelar perkara dan memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk memeriksa tersangka, kami lanjutkan dengan penahanan tersangka berdasarkan alat-alat bukti dan pertimbangan-pertimbangan dari penyidik," jelas Doni.

Doni mengatakan bahwa tersangka ditahan dengan pertimbangan penyidik khawatir tersangka melarikan diri karena alamat tersangka berada di luar Cianjur. "Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun," imbuh Doni.

Baca Juga: Bantah Tabrak Lari Berujung Mahasiswi di Cianjur Tewas, Sopir Audi Ceper Beri Penjelasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

6 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

Belakangan Situs Gunung Padang mendapat sorotan karen jurnalnya dicabut penerbit Wiley Online Library. Pada masa SBY, Gunung Padang pernah ramai pula.


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

6 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

8 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

Wiley Online Library mengumumkan mencabut publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian situs megalitik Gunung Padang di Cianjur dari jurnalnya.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

12 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

19 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

Salah satu penumpang Batik Air yang terbang dengan kondisi pilot dan kopilot tertidur mengaku kaget atas insiden tersebut.


Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.


Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

Investigasi KNKT menyebutkan tidak ada panduan rinci terkait IM SAFE di kasus pilot-kopilot Batik Air yang tertidur di pesawat.