KontraS Kecam Penetapan 17 Buruh sebagai Tersangka Kerusuhan Berdarah di PT GNI

Editor

Amirullah

Tangkapan layar video  memperlihatkan bentrok antara pekerja Indonesia dan TKA asal Cina di Morowali, Sulteng di pabrik peleburan nikel di PT GNI (Reuters).
Tangkapan layar video memperlihatkan bentrok antara pekerja Indonesia dan TKA asal Cina di Morowali, Sulteng di pabrik peleburan nikel di PT GNI (Reuters).

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan atau KontraS mengecam penetapan 17 orang buruh PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Anggota KontraS Rozy Brilian mengatakan penetapan status tersangka tersebut sarat akan kejanggalan.

Rozy menyebut salah satu kejanggalan dari proses penahanan 17 orang buruh tersebut adalah mereka ditahan tanpa ada proses pendampingan hukum dan tanpa proses penyelidikan. Padahal, menurut dia, KUHAP telah diatur tersangka dan terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari penasihat hukum.

“Selain itu, Polres Morowali juga telah melakukan pelanggaran serius terhadap Pasal 56 ayat (1) KUHAP yang mewajibkan pendampingan hukum bagi mereka yang disangkakan pasal dengan ancaman lima tahun atau lebih,” kata Rozy melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Januari 2023.

Selain itu, Rozy menyoroti terkait transparansi korban meninggal dalam kerusuhan tersebut yang masih simpang siur. Sebab, kata dia, pihak kepolisian maupun perusahaan hingga kini belum membuka data para korban yang meninggal. “Padahal hasil visum tersebut penting sebagai upaya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum,” ujar dia.

Rozy juga menyayangkan sejumlah pernyataan pemerintah maupun aparat yang seakan-akan menyudutkan para buruh. Padahal, kata dia, kericuhan tersebut terjadi karena pihak perusahaan yang tidak menunaikan hak-hak para pekerja.

“Kericuhan tersebut dilatarbelakangi oleh atas tuntutan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan yang tak kunjung diterapkan,” kata Rozy.

Sebelumnya, kerusuhan antar karyawan PT GNI terjadi pada 14 Januari 2023. Akibatnya, beberapa karyawan meninggal.

Kericuhan tersebut bermula pada saat sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang menuntut hak-hak mereka. Namun, terjadi friksi antara peserta aksi dengan pekerja asing sehingga kericuhan tidak dapat terhindari.

Baca: Pegiat HAM Desak PT GNI Bertanggung Jawab atas Tragedi Kericuhan Karyawan








Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

Menurut KontraS, ketiga calon hakim gagal menjelaskan sejumlah substansi penting dalam proses penuntasan pelanggaran HAM berat.


Pakar Hukum: Pengadilan Harusnya Tolak Polisi Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Pakar Hukum: Pengadilan Harusnya Tolak Polisi Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Seharusnya pengadilan menolak polisi yang menjadi penasihat hukum terdakwa tragedi Kanjuruhan, kecuali hanya mendampingi advokat profesional.


Kontras: Polisi Bela Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan Lecehkan Sistem Hukum Peradilan

3 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Kontras: Polisi Bela Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan Lecehkan Sistem Hukum Peradilan

Hakim menerima anggota kepolisian sebagai penasihat hukum dalam sidang perkara tragedi Kanjuruhan.


Donald Trump Ogah Dipidana, Ancam Akan Ada Kematian dan Kehancuran

4 hari lalu

Presiden Donald Trump. REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump Ogah Dipidana, Ancam Akan Ada Kematian dan Kehancuran

Donald Trump sedang diselidiki terkait pemberian suap kepada bintang porno Amerika Serikat.


Prancis Rusuh, 457 Orang Ditangkap dan Jalan-jalan di Paris Dibakar

5 hari lalu

Demonstrasi petugas medis berakhir rusuh akibat penyusupan sekelompok orang anarkistis, yang melempari polisi dan membakar tempat sampah pada Selasa, 16 Juni 2020. News
Prancis Rusuh, 457 Orang Ditangkap dan Jalan-jalan di Paris Dibakar

Prancis dilanda kerusuhan besar akibat unjuk rasa yang berujung kisruh. Ratusan orang ditangkap, anggota polisi terluka hingga kebakaran di Paris.


KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

6 hari lalu

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

KontraS menilai Kepala BIN Budi Gunawan yang menyatakan aura Presiden Jokowi pindah ke Prabowo langgar profesionalitas dan netralitas.


Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

6 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

Koalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

6 hari lalu

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut Perpu Cipta Kerja merupakan akal-akalan pemerintah untuk membangkang dari putusan Mahkamah Konstitusi.


Macron Hadapi Tekanan Berat Setelah Kerusuhan akibat Perombakan Pensiun

12 hari lalu

Demonstran berlindung di balik payung saat mereka berkumpul di Nantes untuk memprotes setelah Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne menggunakan pasal 49.3, klausul khusus dalam Konstitusi Prancis, di Prancis, Maret 16, 2023. REUTERS/Stephane Mahe
Macron Hadapi Tekanan Berat Setelah Kerusuhan akibat Perombakan Pensiun

Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadapi tantangan terberat terhadap otoritasnya saat protes-protes Rompi memicu kerusuhan.