Komnas HAM Sesalkan Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilaksanakan Tertutup

Editor

Amirullah

Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang,  mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyesalkan persidangan tragedi Kanjuruhan digelar secara tertutup. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan persidangan tersebut tidak memiliki keharusan dilaksanakan secara tertutup.

“Kasus tragedi Kanjuruhan tidak termasuk ke dalam kategori kasus yang berkaitan dengan anak di bawah umur yang terjerat kasus atau kasus kekerasan seksual, sehingga keluarga korban atau pun publik memiliki hak atas informasi terkait jalannya persidangan,” kata Uli melalui keterangan tertulis pada Selasa, 31 Januari 2023.

Uli menyebut persidangan tragedi Kanjuruhan memiliki urgensi untuk dijalankan secara terbuka. Sebab, menurut dia, keluarga korban dan masyarakat memiliki hak atas rasa keadilan yang harus dipenuhi selama jalannya persidangan tersebut.

“Persidangan terbuka menjadi penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban sebagai bentuk akuntabilitas bahwa persidangan tersebut berjalan adil dan imparsial,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Uli mengatakan Komnas HAM mendesak majelis hakim agar menjalankan persidangan dilaksanakan terbuka. Hal tersebut, kata dia, guna memenuhi hak korban dan juga masyarakat dalam mendapatkan keadilan atas tragedi yang menewaskan ratusan nyawa manusia tersebut.

Selain itu, Uli mengatakan Komnas HAM telah selesai menyelesaikan penyelidikan ulang terhadap tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut telah memberikan laporan hasil penyelidikan tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud Md, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Timur Toni Hermanto.

“Laporan tersebut kami berikan guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan,” kata dia.

Uli mengatakan Komnas HAM juga sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada PSSI, PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan. Pada intinya, kata dia, rekomendasi tersebut adalah soal perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola di Indonesia.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur agar mengambil langkah cepat dan komperhensif dalam pemulihan pasca trauma terhadap para korban,” kata dia.

Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Polisi menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca: Reaksi Manajemen Arema FC soal Demo Aremania yang Berujung Ricuh








Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir: Kita Harus Menerima Keputusan FIFA

1 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan kepada media di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, di sela-sela pertandingan timnas Indonesia vs Burundi yang berakhir 2-2, Selasa, 28 Maret 2023. Dok.Tim Media PSSI
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir: Kita Harus Menerima Keputusan FIFA

Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menerima keputusan FIFA


Soal Rotasi dan Mutasi Polri, Kapolri Ganti Kapolres Jakarta Timur

7 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jatinegara, Jumat, 24 Maret 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Soal Rotasi dan Mutasi Polri, Kapolri Ganti Kapolres Jakarta Timur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri. Salah satu yang kena rotasi adalah Kapolres Jakarta Timur.


5 Fakta Soundtrack Piala Dunia U-20 2023 yang Hilang di Web FIFA

9 jam lalu

Logo Piala Dunia U-20 2023
5 Fakta Soundtrack Piala Dunia U-20 2023 yang Hilang di Web FIFA

Simak 5 fakta soundtrack piala dunia U-20 2023 yang hilang di situs resmi FIFA dan membuat banyak orang kecewa. Simak selengkapnya disini.


Mutasi Polri, Ini 6 Pejabat Baru Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Pengibaran bendera setengah tiang di gedung promoter Polda Metro Jaya sebagai bentuk penghormatan sekaligus berkabung atas meninggalnya Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie, Kamis, 12 September 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Mutasi Polri, Ini 6 Pejabat Baru Polda Metro Jaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri. Ada enam pejabat baru Polda Metro Jaya.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rotasi Tujuh Posisi Kapolda, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rotasi Tujuh Posisi Kapolda, Ini Rinciannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi tujuh posisi Kapolda. Diantaranya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.


Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

19 jam lalu

Brigjen Hendro Pandowo. FOTO/Instagram/pandowohendro_007
Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 pada Senin, 27 Maret 2023.


Kapolri Mutasi 473 Personel, Berikut Daftar Perwira Tinggi yang Ganti Jabatan

19 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Kapolri Mutasi 473 Personel, Berikut Daftar Perwira Tinggi yang Ganti Jabatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 473 personel. Salah satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.


Telegram Kapolri: Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kabaharkam

20 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Telegram Kapolri: Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kabaharkam

Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya diangkat menjadi Kabaharkam Mabes Polri.


Uang Nikel untuk Pak Wamen

1 hari lalu

Uang Nikel untuk Pak Wamen

Wamen atau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej terseret dugaan korupsi.


Polres Metro Depok Distribusikan 500 Paket Sembako Kapolri

1 hari lalu

Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA
Polres Metro Depok Distribusikan 500 Paket Sembako Kapolri

Pembagian sembako ini merupakan bantuan kemanusiaan untuk negeri yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri.