Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sesalkan Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilaksanakan Tertutup

Editor

Amirullah

image-gnews
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang,  mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyesalkan persidangan tragedi Kanjuruhan digelar secara tertutup. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan persidangan tersebut tidak memiliki keharusan dilaksanakan secara tertutup.

“Kasus tragedi Kanjuruhan tidak termasuk ke dalam kategori kasus yang berkaitan dengan anak di bawah umur yang terjerat kasus atau kasus kekerasan seksual, sehingga keluarga korban atau pun publik memiliki hak atas informasi terkait jalannya persidangan,” kata Uli melalui keterangan tertulis pada Selasa, 31 Januari 2023.

Uli menyebut persidangan tragedi Kanjuruhan memiliki urgensi untuk dijalankan secara terbuka. Sebab, menurut dia, keluarga korban dan masyarakat memiliki hak atas rasa keadilan yang harus dipenuhi selama jalannya persidangan tersebut.

“Persidangan terbuka menjadi penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban sebagai bentuk akuntabilitas bahwa persidangan tersebut berjalan adil dan imparsial,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Uli mengatakan Komnas HAM mendesak majelis hakim agar menjalankan persidangan dilaksanakan terbuka. Hal tersebut, kata dia, guna memenuhi hak korban dan juga masyarakat dalam mendapatkan keadilan atas tragedi yang menewaskan ratusan nyawa manusia tersebut.

Selain itu, Uli mengatakan Komnas HAM telah selesai menyelesaikan penyelidikan ulang terhadap tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut telah memberikan laporan hasil penyelidikan tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud Md, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Timur Toni Hermanto.

“Laporan tersebut kami berikan guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uli mengatakan Komnas HAM juga sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada PSSI, PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan. Pada intinya, kata dia, rekomendasi tersebut adalah soal perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola di Indonesia.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur agar mengambil langkah cepat dan komperhensif dalam pemulihan pasca trauma terhadap para korban,” kata dia.

Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Polisi menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca: Reaksi Manajemen Arema FC soal Demo Aremania yang Berujung Ricuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

6 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

10 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

12 jam lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

1 hari lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

Indra Sjafri menilai pemain Timnas Indonesia yang sudah berpaspor Indonesia bukan lagi keturunan, tapi sepenuhnya menjadi WNI.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Target Kemenangan atas Irak Bukan Misi Mustahil Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI
Target Kemenangan atas Irak Bukan Misi Mustahil Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menunjukkan performa apik saat meraih kemenangan telak atas Vietnam dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026.


Asprov PSSI Sumut Gandeng Indra Sjafri Sebagai Konsultan Tim Sepak PON 2024

2 hari lalu

Indra Sjafri. PSSI
Asprov PSSI Sumut Gandeng Indra Sjafri Sebagai Konsultan Tim Sepak PON 2024

Asprov PSSI Sumut menggandeng Indra Sjafri sebagai konsultan tim sepak bola yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.


Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia masih menyisakan dua pertandingan kandang dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dijadwalkan pada Juni nanti.