Kasus Penembakan Warga Dogiyai, Papua Tengah, Dilaporkan ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Febriyan

Komnas HAM Soroti Kasus Kekerasan Hingga Kerusuhan di Papua
Komnas HAM Soroti Kasus Kekerasan Hingga Kerusuhan di Papua

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masyarakat Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023. Mereka melaporkan kasus penembakan warga Dogiyai bernama Yulianus Tebai hingga tewas pada 21 Januari 2023.

"Kami menuntut Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Talis, koordinator tim pelapor di Kantor Komnas HAM. 

Talis datang ke kantor Komnas HAM dengan sejumlah rekannya dan didampingi oleh aktivis Papua, Ambrosius Mulait. Mereka awalnya berorasi di depan gedung Komnas HAM, lalu perwakilan masuk ke dalam untuk membuat pengaduan resmi. 

Dalam pengaduan ini, Talis menyatakan penembakan terhadap Yulianus dilakukan oleh anggota kepolisian.  Dia menyertakan bukti berupa kronologi kejadian versi korban yang sengaja dibuat untuk mengimbangi kronologi versi polisi. Talis dan kawan-kawannya pun diterima oleh Gabriel, analis pengaduan Komnas HAM.

Komnas HAM akan menelaah laporan tersebut

Gabriel menyebut pengaduan dari Talis dan kawan-kawan akan masuk ke bagian pemantauan dan penyelidikan di Komnas HAM. Dia menyatakan komisi akan mengecek lagi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

"Perlu ditelaah," kata dia.

Pelapor sebut penembakan dilakukan anggota polisi

Dalam bukti yang disampaikan ke Komnas HAM, ada beberapa kesimpulan yang disampaikan Talis atas kejadian ini. Pertama, peristiwa Mapia Dogiyai berdarah ini telah menewaskan seorang  warga sipil atas nama Yulianus Tebai yang ditembak mati di Kampung Tugomani saat menuju ke kebunnya. Yulianus, menurut Talis, berprofesi sebagai anggota honorer di Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Dogiyai. Selain itu, tiga orang warga sipil ditembak dan mengalami luka-luka.

Kedua, menurut dia, pasar dan rumah kios para pedagang yang tak ada hubungan dengan  kasus penembakan dibakar oleh oknum tertentu yang mengakibatkan sebagian warga kehilangan tempat tinggal dan terjadi pengungsian dari kampung Bomomani, Dogiyai, ke Nabire.

Ketiga, mereka menilai peristiwa penembakan terhadap warga sipil merupakan tindakan pembunuhan di luar hukum yang merupakan tindakan pelanggaran HAM. Mereka menyatakan para pelaku adalah aparat kepolisian yang bertugas di Polres Paniai dan Dogiyai.

"Telah melanggar hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak atas rasa aman, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani para korban," demikian kesimpulan laporan mereka.

Atas kejadian ini, mereka meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Mapia Dogiyai berdarah ini. Kemudian, mereka juga meminta Kapolri dan Kapolda Papua untuk menangkap dan memeriksa anggota Polres Dogiyai yang menewaskan Yulianus Tebai, dan korban sipil lainnya.

Cerita versi polisi

Berdasarkan laporan versi polisi, kericuhan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023. Kapolres Dogiyai Komisaris Samuel D. Tatiratu menyatakan kejadian itu bermula dari pemalakan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap sopir truk pada tengah hari, sekitar pukul 13.00 WIT. Para pemuda itu disebut dipengaruhi minuman beralkohol. 

"Saat pemalakan, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai korban Yulianis Tebai hingga meninggal," kata Samuel, Sabtu malam, 21 Januari 2023.

Menurut dia, polisi yang mendapat laporan adanya pemalakan kemudian menuju tempat kejadian perkara, namun setibanya di lokasi, korban ditemukan telah meninggal.

Polisi, kata Tatiratu, bernegosiasi dengan keluarga korban yang sudah ada di tempat kejadian perkara untuk membawa Yulianis Tebai ke Puskesmas Bomomami. Setelah dibawa, di tengah jalan rombongan dicegat dan diserang massa menggunakan batu, kayu, dan alat tajam sehingga, kata Tatirati, anggotanya mengambil keputusan untuk mengamankan diri di Polsek Mapia.

"Diduga massa menyerang anggota karena tidak terima adanya warga yang menjadi korban penembakan dan sesaat kemudian terjadi pembakaran di beberapa kios serta pengrusakan terhadap dua kendaraan jenis truk," kata .

Samuel mengatakan, terdapat dua warga sipil yang ikut mengalami luka-luka saat itu, salah satunya sopir truk yang saat itu melintas. Si sopir, menurut dia, menjadi korban penikaman.

Tatiratu mengatakan, kini jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga dan anggota polisi masih bersiaga guna mengantisipasi terjadinya aksi susulan.

Pada 12 November 2022 lalu, kerusuhan juga terjadi di Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Saat itu massa membakar kawasan Pasar Moanemani. Kericuhan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia lima tahun  Akibat kerusuhan itu, 121 bangunan ludes terbakar termasuk enam kantor milik Pemda Dogiyai, 20 sepeda motor, dua truk, dan satu ekskavator.








Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

4 jam lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Korban perdagangan orang ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan online.


Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

4 jam lalu

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan.


SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

15 jam lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

SBMI menerima laporan soal dugaan TPPO terhadap 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

17 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Pembunuh Dokter Mawartih Tertangkap, Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Kerja Polisi

1 hari lalu

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya memastikan kematian dr Mawartih Susanty, dokter spesialis paru di RSUD Nabire, Papua Tengah, akibat tindak kekerasan.
Pembunuh Dokter Mawartih Tertangkap, Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Kerja Polisi

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil menangkap dokter Mawartih.


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dr Mawartih di Nabire

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dr Mawartih di Nabire

Pelaku pembunuhan dr Mawartih Susanty di Nabire, Papua Tengah telah ditangkap. Bagaimana kronologi dan motif pembunuhan tersebut?


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

5 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

6 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo (kedua kiri), Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (kedua kanan), dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kanan) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 11 November 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

Pada 2022, Papua alami pemekaran wilayah. Ini 4 provinsi baru di Papua menggenapi jumlah 38 provinsi di Indonesia. Di manakah ibu kota provinsi baru.