Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penembakan Warga Dogiyai, Papua Tengah, Dilaporkan ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Komnas HAM Soroti Kasus Kekerasan Hingga Kerusuhan di Papua
Komnas HAM Soroti Kasus Kekerasan Hingga Kerusuhan di Papua
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masyarakat Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023. Mereka melaporkan kasus penembakan warga Dogiyai bernama Yulianus Tebai hingga tewas pada 21 Januari 2023.

"Kami menuntut Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Talis, koordinator tim pelapor di Kantor Komnas HAM. 

Talis datang ke kantor Komnas HAM dengan sejumlah rekannya dan didampingi oleh aktivis Papua, Ambrosius Mulait. Mereka awalnya berorasi di depan gedung Komnas HAM, lalu perwakilan masuk ke dalam untuk membuat pengaduan resmi. 

Dalam pengaduan ini, Talis menyatakan penembakan terhadap Yulianus dilakukan oleh anggota kepolisian.  Dia menyertakan bukti berupa kronologi kejadian versi korban yang sengaja dibuat untuk mengimbangi kronologi versi polisi. Talis dan kawan-kawannya pun diterima oleh Gabriel, analis pengaduan Komnas HAM.

Komnas HAM akan menelaah laporan tersebut

Gabriel menyebut pengaduan dari Talis dan kawan-kawan akan masuk ke bagian pemantauan dan penyelidikan di Komnas HAM. Dia menyatakan komisi akan mengecek lagi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

"Perlu ditelaah," kata dia.

Pelapor sebut penembakan dilakukan anggota polisi

Dalam bukti yang disampaikan ke Komnas HAM, ada beberapa kesimpulan yang disampaikan Talis atas kejadian ini. Pertama, peristiwa Mapia Dogiyai berdarah ini telah menewaskan seorang  warga sipil atas nama Yulianus Tebai yang ditembak mati di Kampung Tugomani saat menuju ke kebunnya. Yulianus, menurut Talis, berprofesi sebagai anggota honorer di Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Dogiyai. Selain itu, tiga orang warga sipil ditembak dan mengalami luka-luka.

Kedua, menurut dia, pasar dan rumah kios para pedagang yang tak ada hubungan dengan  kasus penembakan dibakar oleh oknum tertentu yang mengakibatkan sebagian warga kehilangan tempat tinggal dan terjadi pengungsian dari kampung Bomomani, Dogiyai, ke Nabire.

Ketiga, mereka menilai peristiwa penembakan terhadap warga sipil merupakan tindakan pembunuhan di luar hukum yang merupakan tindakan pelanggaran HAM. Mereka menyatakan para pelaku adalah aparat kepolisian yang bertugas di Polres Paniai dan Dogiyai.

"Telah melanggar hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak atas rasa aman, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani para korban," demikian kesimpulan laporan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas kejadian ini, mereka meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Mapia Dogiyai berdarah ini. Kemudian, mereka juga meminta Kapolri dan Kapolda Papua untuk menangkap dan memeriksa anggota Polres Dogiyai yang menewaskan Yulianus Tebai, dan korban sipil lainnya.

Cerita versi polisi

Berdasarkan laporan versi polisi, kericuhan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023. Kapolres Dogiyai Komisaris Samuel D. Tatiratu menyatakan kejadian itu bermula dari pemalakan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap sopir truk pada tengah hari, sekitar pukul 13.00 WIT. Para pemuda itu disebut dipengaruhi minuman beralkohol. 

"Saat pemalakan, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai korban Yulianis Tebai hingga meninggal," kata Samuel, Sabtu malam, 21 Januari 2023.

Menurut dia, polisi yang mendapat laporan adanya pemalakan kemudian menuju tempat kejadian perkara, namun setibanya di lokasi, korban ditemukan telah meninggal.

Polisi, kata Tatiratu, bernegosiasi dengan keluarga korban yang sudah ada di tempat kejadian perkara untuk membawa Yulianis Tebai ke Puskesmas Bomomami. Setelah dibawa, di tengah jalan rombongan dicegat dan diserang massa menggunakan batu, kayu, dan alat tajam sehingga, kata Tatirati, anggotanya mengambil keputusan untuk mengamankan diri di Polsek Mapia.

"Diduga massa menyerang anggota karena tidak terima adanya warga yang menjadi korban penembakan dan sesaat kemudian terjadi pembakaran di beberapa kios serta pengrusakan terhadap dua kendaraan jenis truk," kata .

Samuel mengatakan, terdapat dua warga sipil yang ikut mengalami luka-luka saat itu, salah satunya sopir truk yang saat itu melintas. Si sopir, menurut dia, menjadi korban penikaman.

Tatiratu mengatakan, kini jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga dan anggota polisi masih bersiaga guna mengantisipasi terjadinya aksi susulan.

Pada 12 November 2022 lalu, kerusuhan juga terjadi di Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Saat itu massa membakar kawasan Pasar Moanemani. Kericuhan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia lima tahun  Akibat kerusuhan itu, 121 bangunan ludes terbakar termasuk enam kantor milik Pemda Dogiyai, 20 sepeda motor, dua truk, dan satu ekskavator.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

6 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap2 Warga Sipil di Kabupaten Puncak Ditembak KKB

10 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap2 Warga Sipil di Kabupaten Puncak Ditembak KKB

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan KKB menembak 2 warga sipil di Kios Jembatan Yesey Mersey, Kampung Kago, Ilaga.


Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Diserang usai Tangkap Anggota KKB

11 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Diserang usai Tangkap Anggota KKB

Kelompok yang diduga KKB wilayah Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya itu berupaya membebaskan Bui Wonda dengan cara menyerang pos Bank Papua.