Nama Tony Trisno sebelumnya mencuat setelah berseteru dengan pihak Richard Mille Indonesia. Dia melaporkan pihak Richard Mille Indonesia karena dianggap melakukan penipuan dalam hal jual beli dua arloji mewah bernilai Rp 77 miliar.
Tony merasa tertipu oleh pihak Richard Mille Indonesia karena diminta mengambil sendiri arloji pesanannya itu di Singapura meskipun merasa membelinya di Indonesia. Sementara pihak Richard Mille berkeras Tony membeli kedua arloji edisi terbatas itu di Negeri Singa.
Bareskrim Polri juga telah menghentikan penyelidikan kasus ini. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Wishnu Hermawan, menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. Dia menyatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa keberadaan kedua arloji itu di Singapura.
"Ada kok di sana, Tony tinggal ambil saja," kata Wishnu dalam wawancara dengan Tempo, 7 November 2022.
Selain itu, nama Tony Trisno juga sempat mencuat dalam dua buah diagram yang muncul pada Oktober 2022. Dalam diagram pertama, Tony disebut menyuap sejumlah anggota polisi agar laporan kasusnya berjalan.
“Saat keluar diagram pertama itu, saya bingung, kok disebut suap. Pas diagram kedua baru benar, saya diperas,” kata Tony.
Kasus pemerasan terhadap Tony Trisno ini pun telah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat masih dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sejumlah anggota polisi telah mendapatkan sanksi dalam kasus ini dan Tony pun telah menunjukkan bukti pengembalian uangnya dari sejumlah polisi yang memerasnya tersebut.
FEBRIYAN| MUH RAIHAN MUZAKKI| HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL| EKA YUDHA SAPUTRA