Penyidik Dittipideksus Bareskrim tak mau mempermasalahkan soal laporan Yanto terhadap Tony di Polda Metro Jaya tersebut. Alasannya, telah terjadi kesepakatan damai antara Yanto dengan Tony.
Selain itu, penyidik juga menilai kasus ini buka penggelapan atau pun penipuan karena Tony telah secara sah menjual kembali mobil itu kepada Yanto.
“Apakah Yanto menipu Tony? Tidak, si Tony sudah terima mobilnya kok meskipun secara fisik belum. Dia sudah ngecek barang itu di Singapura, dan dia sudah menerima uang dari penjualan itu. Apa yang digelapkan? Penipuan? ,” kata si penyidik.
Soal tudingan bahwa mobil itu merupakan mobil bekas, si penyidik mengaku telah menerima bukti tanda registrasi mobil itu di Inggris dari Tony. Akan tetapi, menurut dia, bukti itu didapatkan secara informal.
Dia mengaku telah meminta Kantor Interpol Jakarta mengirim surat kepada Kantor Interpol Inggris untuk memastikan kebenaran tanda registrasi tersebut. Mereka pun menyatakan telah mengirim surat kepada pihak Bareskrim Inggris agar membantu koordinasi dengan pihak McLaren pusat.
“Tapi sampai sekarang belum ada balasan,” kata dia.
Si penyidik pun mengaku telah menelusuri keberadaan mobil itu di Indonesia. Dia menyatakan mobil tersebut telah dimasukkan secara resmi ke Indonesia oleh Yanto yang kemudian menjualnya ke orang lain.
“Dokumen kepabeanannya lengkap. Kalau memang itu mobil bekas, kenapa bisa masuk ke Indonesia? Kan peraturannya tidak boleh.”
Selanjutnya, Tony Trisno dan kasus Richard Mille dan diagram suap