"

Menunggu Lampu Hijau Pemerintah

Pantai Bunaken di Sulawesi Utara.Foto/Tempo/Wahyu Setiawan
Pantai Bunaken di Sulawesi Utara.Foto/Tempo/Wahyu Setiawan

INFO NASIONAL - Musabab mandeknya pembahasan RUU Daerah Kepulauan selama bertahun-tahun, disinyalir karena pihak pemerintah belum memberi ‘lampu hijau’ agar segera disahkan. Padahal Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas rancangan undang-undang tersebut bersama DPR.

Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hanya saja, pembahasan tidak berlanjut karena sejumlah kementerian tak menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Sejak itu, tiada tindak lanjut atas RUU Daerah Kepulauan ini.

Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Syamsuddin, mengatakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak berlanjut karena sudah diakomodasi dalam undang-undang. “75 persen muatan dalam rancangan RUU telah diatur dalam undang-undang yang ada," ujarnya pada Desember 2022.

Dia menjelaskan undang-undang yang telah memuat sejumlah unsur dalam RUU Daerah Kepulauan di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Undang-Undang Cipta Kerja, dan sebagainya.

Ihwal muatan yang sama dalam RUU ini, menurut dia, dikhawatirkan menciptakan duplikasi dan tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian ada pula kekhawatiran RUU Daerah Kepulauan ini menyimpang dari prinsip dasar konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ini sebaiknya menjadi bahan pertimbangan pembahasan lanjutan RUU Daerah Kepulauan," ucap Syamsuddin.

Adapun Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan telah memperhatikan isi dari RUU Daerah Kepulauan. Pada prinsipnya, terdapat dua hal utama dari rancangan undang-undang tersebut, yakni perihal kewenangan dan pendanaan. "Dalam dua hal ini, sebenarnya pemerintah pusat sudah memberikan perhatian khusus melalui berbagai kebijakan terkait daerah berciri kepulauan," kata dia.

Landasan hukum tersebut antara lain dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Mencari Jalan Tengah

Guna mengatasi sengkarut dan berlarutnya pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar semua pihak kembali isi draf rancangan yang ada saat ini. Untuk diketahui, konten RUU Daerah Kepulauan terakhir pada 2017.

Seiring waktu, kata dia, telah terbit sejumlah undang-undang dan peraturan pemerintah yang bersinggungan dengan isi draf RUU Daerah Kepulauan. "Saya mendukung RUU Daerah Kepulauan ini didorong menjadi undang-undang, tetapi perlu strategi dengan menjadikannya mainstream," kata Mardani. Artinya, perlu cara-cara kreatif untuk mengegolkan RUU Daerah Kepulauan. "Ini tinggal mengubah paradigmanya."

Mardani Ali Sera menyarankan tiga hal agar RUU Daerah Kepulauan segera diproses. Pertama, membangun gagasan yang mainstream, perlunya memasukkan paradigma baru dalam RUU tersebut, yakni unsur blue economy atau ekonomi biru. "Blue economy ini basisnya kelautan, sehingga akan sangat berdampak pada delapan provinsi kepulauan," katanya. 

Kemudian, Mardani mengusulkan agar BKS Provinsi Kepulauan menyampaikan gagasan dalam RUU ini ke lingkaran presiden agar visi poros maritim yang sudah kuat dapat terimplementasi dengan baik. 

Kedua, Mardani Ali Sera melanjutkan, mengawal peraturan pemerintah yang berkaitan dengan daerah kepulauan. "Sambil mendayung, peraturan pemerintahnya dikawal terus," ucapnya. 

Terakhir, jangan lelah memperjuangkan provinsi kepulauan. "Karena sejatinya Indonesia adalah negara kepulauan dan yang seharusnya paling maju adalah daerah kepulauan," ucap Mardani. (*)








Jam Operasional BRI selama Ramadan

5 jam lalu

Jam Operasional BRI selama Ramadan

BRI melakukan penyesuaian pada jam pelayanan nasabah dan layanan Unit Kerja Operasional.


HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

9 jam lalu

HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

BPS adalah satu-satunya lembaga data yang bertanggung jawab langsung terhadap ketersediaan data.


Mentan Minta Lanjutkan Sistem Closed House Ayam Broiler di Gowa

9 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meninjau kandang ayam broiler modern dengan sistem closed house di Kabupaten Gowa.
Mentan Minta Lanjutkan Sistem Closed House Ayam Broiler di Gowa

Sistem perkandangan dengan inovasi teknologi budidaya peternakan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi ayam.


BRI Layani Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang

10 jam lalu

BRI Layani Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang

Layanan ini dapat dimanfaatkan seluruh nasabah BRI di Indonesia. Jumlah maksimal penukaran per orang sebesar Rp 3,8 juta.


Mendag Zulkifli Hasan Pimpin ASEAN Economic Ministers Retreat ke-29

23 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Pimpin ASEAN Economic Ministers Retreat ke-29

Indonesia berhasil mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN mengesahkan tujuh Capaian Prioritas Ekonomi


Satu Dekade Perjuangan Sunarti Kenalkan BRILink di Desa Lasitae

1 hari lalu

Satu Dekade Perjuangan Sunarti Kenalkan BRILink di Desa Lasitae

Masyarakat mengira jika melakukan transaksi melalui AgenBRILink bisa mendapatkan bukti transaksi.


Erick Thohir Apresiasi Peran Besar Mangkunegaran

1 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam sambutannya mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara CEOs Mangkunegaran Royal Dinner di Solo, Jawa Tengah, Minggu (19/3/2023)
Erick Thohir Apresiasi Peran Besar Mangkunegaran

Mangkunegaran dinilai menjadi pelopor modernisasi Asia selama lebih dari 266 tahun.


Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.


BNI Raih Tiga Penghargaan di SPS Award 2023

1 hari lalu

BNI Raih Tiga Penghargaan di SPS Award 2023

SPS Awards 2023 merupakan ajang apresiasi bagi seluruh pengelola media


Pemerintah Beri Penghargaan Penanganan Covid-19

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat acara Penghargaan Penanganan Covid-19 yang digelar di Gedung Dhanapala, Senin (20/03).
Pemerintah Beri Penghargaan Penanganan Covid-19

Penghargaan Penanganan Covid-19 diberikan sebagai wujud apresiasi kepada semua komponen bangsa yang telah bekerja keras mengatasi Pandemi Covid-19.