TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Uno menjelaskan perihal perjanjian yang pernah dibuat lalu diteken oleh dirinya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sandi menyebut perjanjian itu terkait Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017.
Anies dan Sandi saat itu resmi diusung sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada malam sebelum mendaftar ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah), September 2016, Sandi menyebut perjanjian itu diteken.
"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan, tapi mungkin isinya nanti bisa disampaikan," kata Sandi saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Sebelumnya, kabar soal perjanjian ini mencuat setelah Sandi memberi pengakuan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored soal beredarnya potongan video Anies tak akan maju Pemilu Presiden (Pilpres) bila Prabowo juga maju sebagai Calon Presiden (Capres). Anies dan Prabowo saat ini diusung sebagai bakal Capres, masing-masing oleh Partai NasDem dan Gerindra.
Baca juga: Salim Segaf Tegaskan PKS Bagian dari Koalisi Perubahan Pendukung Anies Baswedan Capres 2024
Sandi menyebut perjanjian tersebut disusun dan ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. "Setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco (Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad), jadi mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan, karena itu menyangkut, ada sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," kata dia.
Akan tetapi untuk isi dari perjanjian, Sandi menyerahkan kepada pihak yang memegang salinannya agar lebih etis. Sandi mengklaim dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.
Sandi hanya menyebut perjanjian waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan antar pihak soal arah ke depan, soal mengatur koalisi Gerindra dan PKS berikut pasangan yang diusung yaitu Anies Sandi. "Saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh, mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," ujarnya.
Sandi juga menolak untuk menyampaikan isi perjanjian karena dirinya dan Prabowo sekarang ada di pemerintahan sehingga perlu pihak netral yang menyampaikan agar tidak bias.
Sandi juga tetap menyerahkan kepada pihak tersebut, ketika ditanya apakah perjanjian tersebut menyangkut Pilpres atau menyangkut kesepakatan agar Anies tidak maju sebagai Capres.
Meski demikian, Sandi menegaskan perjanjian ini legal. "Ditandangani bertiga dan seingat saya ada materai," kata dia.
Soal apakah Anies maupun Prabowo masih berkomitmen atas perjanjian tersebut, Sandi menyerahkan kepada kedua tokoh. Sandi hanya menegaskan kalau dirinya masih berkomitmen atas perjanjian tersebut sampai hari ini. "Mungkin yang lain bisa ditanyakan," ujarnya.
Sandi menyebut kabar soal perjanjian ini baru dia sampaikan sekarang karena ada pertanyaan dari Akbar Faizal. "Saya enggak pernah ingin mengangkat hal-hal yang tidak ada relevansinya dengan tugas dan fungsi saya," kata Sandi.
Akan tetapi, Sandi menyebut cerita soal perjanjian ini bagus untuk pendidikan politik ke depan. "Bahwa ini tertulis dan bisa dievaluasi mana yang dipenuhi, mana yang belum dipenuhi, mana yang sampai sekarang belum terjadi, itu bisa dijadikan salah satu acuan, apalagi itu di tingkat daerah, kalau sekarang mau di tingkat nasional ya belajar," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Ceritakan Ihwal Perjanjian Dia, Anies, dan Prabowo Menjelang Pilgub DKI 2017