"

Jaksa Sebut Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Paksakan Motif Pelecehan Tanpa Bukti Valid

Editor

Amirullah

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sebelumnya, Putri dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sebelumnya, Putri dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum mengatakan tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi terkesan memaksakan motif pelecehan seksual dan berupaya melimpahkan kesalahan kepada korban Noffiansyah Yosua Hutabarat 

Hal ini disampaikan jaksa saat menyampaikan replik atau tanggapan atas pleidoi kuasa hukum Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023. Jaksa menilai kuasa hukum hanya memaksakan motif pelecehan seksual tanpa memperlihatkan bukti valid.

“Tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan. Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” kata jaksa.

Jaksa menuturkan kuasa hukum Putri seharusnya mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan di awal persidangan jika menghendaki motif tersebut.

“Akan tetapi penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut. Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat,” ujar jaksa.

Jaksa menuding Putri Candrawathi malah tidak berkata jujur dan ketidakjujuran ini didukung oleh tim kuasa hukumnya. Bahkan pihak Putri seolah-olah melimpahkan kesalahan kepada Yosua. Menurut jaksa, ketidakjujuran Putri yang menyebabkan motif perkara ini tidak terungkap.

“Dan apakah dengan tidak terbuktinya motif perkara ini bisa kabur? Tentu jawabannya tidak karena secara normatif dan yuridis, motif bukan bagian dari bestand delict atau inti delik yang dibuktikan,” kata jaksa.

Putri Candrawathi sebelumnya menyampaikan pleidoi mereka pada Rabu kemarin, 25 Januari 2023. Dalam pembelaannya, Putri menegaskan dirinya sebagai korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Magelang, 7 Juli 2022, dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik. Orang yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22,” kata Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi.

Baca: Mahfud Md Doakan Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan, tapi Ingatkan Tetap Sportif








L'Oreal Gandeng Cinta Laura Ajak Masyarakat Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

2 hari lalu

(paling kiri) Cinta Laura saat berbincang dengan salah satu penumpang kereta api saat mengampanyekan pentingnya mengatasi fenomena bystander effect dalam mengatasi pelecehan seksual di ruang publik. Foto: Dok. L'Oreal Indonesia
L'Oreal Gandeng Cinta Laura Ajak Masyarakat Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Cinta Laura mendatangi stasiun commuter line untuk mencari tahu tentang pelecehan seksual di transportasi umum.


Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

5 hari lalu

Pindaian dokumen 12 tentara Rusia yang diduga melakukan kekerasan seksual di distrik Brovary di pinggiran Kyiv, Ukraina pada Maret 2022, disusun oleh kantor kejahatan perang Kejaksaan Agung Ukraina untuk membantu para korban mengidentifikasi pelaku pemerkosaan dan kekejaman lainnya. Kantor/Selebaran Kejaksaan Agung Ukraina melalui REUTERS
Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

Kejaksaan Agung Ukraina sedang menyelidiki lebih dari 71.000 laporan kejahatan perang yang diterima sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentaranya.


Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang ke Kosan, Pelaku Mengendarai Sepeda Motor

6 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang ke Kosan, Pelaku Mengendarai Sepeda Motor

Mahasiswa UI berinisial A, 20 tahun, menjadi korban pelecehan seksual saat berjalan kaki menuju kosan. Pelaku mengendarai sepeda motor.


5 Tips Ketika Jadi Korban Pelecehan di Kereta Api

11 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
5 Tips Ketika Jadi Korban Pelecehan di Kereta Api

Cara menghadapi pelecehan seksual di kereta maupun moda transportasi publik lainnya, yakni menghindari atau melawan atau berhenti dan menatap mata pelaku dengan berani


Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan 12 April

11 hari lalu

Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan 12 April

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, divonis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.


Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

12 hari lalu

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan sebagai protes terhadap penutupan universitas bagi perempuan oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. REUTERS/Stringer
Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

Uni Eropa memberlakukan sanksi-sanksi pada sembilan orang, termasuk dua Komandan Rusia yang terlibat dalam perang di Ukraina.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

12 hari lalu

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Pemangku Kepentingan Diminta Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual

17 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Pemangku Kepentingan Diminta Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual

Kesigapan aparatur di daerah, baik pihak kepolisian maupun Satgas PPKS di lembaga pendidikan, merupakan bagian penting dari langkah pencegahan


Pengacara Achraf Hakimi Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual

19 hari lalu

The Best FIFA Football Awards - Salle Pleyel, Paris, France - February 27, 2023 Paris St Germain's Achraf Hakimi before the Best FIFA Football Awards REUTERS/Sarah Meyssonnier
Pengacara Achraf Hakimi Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual

Achraf Hakimi dikatakan terbuka dan siap mengikuti proses investigasi jaksa.


Kejaksaan Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Achraf Hakimi

19 hari lalu

The Best FIFA Football Awards - Salle Pleyel, Paris, France - February 27, 2023 Paris St Germain's Achraf Hakimi before the Best FIFA Football Awards REUTERS/Sarah Meyssonnier
Kejaksaan Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Achraf Hakimi

Kantor Kejaksaan Prancis dikabarkan telah membuka penyelidikan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh pemain Paris Saint-German (PSG) Achraf Hakimi.