Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Berharap Agar Seluruh Pelaku Mutilasi 4 Warga Papua Bisa Dihukum Berat

Editor

Febriyan

image-gnews
Rivanlee Anandar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pendamping keluarga korban mutilasi oleh anggota TNI di Papua, Michael Hilam (kanan), saat pemaparan temuan investigasi pembunuhan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, 23 September 2022. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rivanlee Anandar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pendamping keluarga korban mutilasi oleh anggota TNI di Papua, Michael Hilam (kanan), saat pemaparan temuan investigasi pembunuhan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, 23 September 2022. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Rivanlee Anandar mengatakan pihaknya mengapresiasi vonis penjara seumur hidup salah satu terdakwa kasus mutilasi 4 warga Papua yang terjadi di Kabupaten Mimika pada Agustus 2022, Mayor Helmanto Fransiskus Dakhi. Meski demikian, Rivan mengharapkan agar delapan pelaku lain bisa dihukum berat juga.

Rivan mengatakan putusan tersebut bagaikan angin segar bagi perjuangan keluarga korban dan masyarakat Papua. Sebab, kata dia, hukuman tergolong berat dan hakim berani untuk memutus perkara dengan tidak terikat pada tuntutan Oditur Militer.

"Hal ini tentu saja akan menjadi preseden yang cukup baik, mengingat spiral kekerasan terus berlangsung utamanya bagi warga sipil Papua dengan melibatkan aparat," kata Rivan pada Ahad 29 Januari 2023.

Putusan hakim mewakili kepentingan korban

Selain itu, Rivan mengatakan vonis hakim tersebut lebih mewakili kepentingan korban daripada dakwaan serta tuntutan Oditurat Militer. Sebab, kata dia, dakwaan Oditurat yang menempatkan Pasal Penadahan sebagai dakwaan primair tidak mencerminkan proses pencarian kebenaran secara konteks holistik. 

"Adapun selama proses persidangan, Oditur juga terlihat setengah hati, terbukti pada pembacaan tuntutan yang hanya 4 tahun," kata dia melalui keterangan tertulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, Rivan mengatakan sudah sepatutnya majelis hakim memberikan vonis berat terhadap delapan pelaku lain. Sebab, kata dia, putusan tersebut bisa menjadi acuan terhadap putusan yang dijatuhkan majelis hakim pada kasus serupa yang melibatkan aparat di masa depan.

"Selain itu, Koalisi akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh rangkaian proses persidangan agar keluarga korban dan masyarakat Papua pada umumnya mendapatkan keadilan pada kasus mutilasi 4 warga sipil di Timika, Papua," ujar aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau KontraS tersebut.

Tragedi mutilasi 4 warga Papua di Kabupaten Mimika tersebut terjadi pada 22 Agustus 2022.  Para pelakunya adalah enam anggota TNI Angkatan Darat dan tiga warga sipil.  Pembunuhan tersebut bermula dari jual beli senjata api antara para pelaku dengan korban.

Saat transaksi terjadi, para pelaku mengelabui korban yang membawa uang tunai senilai Rp 250 juta. Korban dibunuh di lahan kosong dekat perumahan warga di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua. Setelah itu para pelaku kemudian membawa keempat jenazah korban ke Jalan Kosong Lokpong dan memutilasinya menggunakan parang. Setelah itu, para pelaku membuang tubuh para korban ke Sungai Pigapu setelah dimasukkan ke dalam enam buah karung.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Doakan Prabowo Menang di Pemilu 2024 hingga Cerita Panggilan Gajah

1 jam lalu

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memberikan ucapan pada HUT yang ke-76 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Luhut Doakan Prabowo Menang di Pemilu 2024 hingga Cerita Panggilan Gajah

Prabowo Subianto didoakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan agar menang di Pemilu 2024 dan bercerita tentang kedekatannya.


Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

18 jam lalu

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.


Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

2 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, mendesak polisi segera menangkap pengusaha tersebut. Aksinya berskala nasional.


TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

4 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," ujar Suriastawa.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

4 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Polemik Jokowi Pamer Data Intelijen Arah Parpol, Peringatan BRIN dan Koalisi Masyarakat Sipil

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Polemik Jokowi Pamer Data Intelijen Arah Parpol, Peringatan BRIN dan Koalisi Masyarakat Sipil

Masih soal Jokowi pamer punya data parpol di Indonesia. Ketua PBHI Julius Ibrani sebut masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

5 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

Ibu Imam Masykur semalaman berusaha mencari uang tebusan untuk anaknya. Berharap anaknya masih hidup di tangan penculik.


Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

5 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

Ibu Imam Masykur telah menemui anggota Paspampres dan 2 TNI yang membunuh anaknya. Tak mau memberi maaf.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan