Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Audi A8 Dituding Tabrak Selvi Amalia Nuraeni, Pengacaranya Sebut Polisi Sewenang-Wenang

image-gnews
Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.
Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur -  Kuasa hukum pengendara mobil Audi A6 yang dituding menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas, Yudi Junaidi, menyebut polisi telah sewenang-wenang karena menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa bukti yang jelas. Yudi menyatakan memiliki bukti bahwa kliennya tidak menabrak Selvi seperti yang ditudingkan Polda Jawa Barat.

Yudi mempermasalahkan proses penetapan kliennya, Sugeng Guruh Gautama, sebagai tersangka karena dinilai tak melalui prosedur yang benar. Apalagi, Polda Jawa Barat sudah langsung memasukkan Sugeng ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Klien kami belum pernah menerima surat panggilan apalagi pemeriksaan oleh kepolisian, kok tiba-tiba sudah dimasukkan DPO," kata Yudi saat ditemui di Cianjur, Jumat, 27 Januari 2023. 

Yudi mengatakan, dia bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur  untuk memberikan klarifikasi, sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya berupaya melarikan diri sehingga dijadikan DPO. 

"Ini, kita ke sini, koperatif. Kita merasa ada yang janggal (status DPO). Kita tetap berkeyakinan klien kami ini tidak bersalah, bukan dia penabraknya," ujar Yudi. 

Yudi menghormati keputusan polisi yang memiliki kewenangan (menetapkan tersangka), sehingga pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi.  

"Hanya yang kita sesalkan adalah saksi-saksi kunci tidak dihadirkan. Beberapa CCTV yang menyorot ke jalan juga tidak disampaikan," jelasnya. 

Selaku kuasa hukum tersangka, Yudi juga menyesalkan polisi yang terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta. 

"Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan," kata dia. 

Polda Jawa Barat tetapkan Sugeng sebagai tersangka

Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, meninggal dunia usai terlindas mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur tersebut tewas setelah kepalanya terlindar ban mobil Audi A6 (sebelumnya disebut Audi A8) yang dikendarai Sugeng. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan hal itu berdasarkan keterangan dari saksi dan pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan scientific crime investigation, hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan pemeriksaan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).  

"Ini merupakan pembuktian yang kita gunakan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus perkara laka lantas, dengan kondisi tersebut dilakukan gelar perkara pada tanggal 28 Januari sekitar pukul 9 pagi," ujar Ibrahim dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Sabtu 28 Januari 2023. 

Ibrahim mengatakan, Sugeng dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman sampai 6 tahun penjara.

Selanjutnya, cerita kecelakaan versi Sugeng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

3 jam lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

Putra korban tabrak lari itu berharap Oditur Militer memberikan tuntutan maksimal dan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota TNI itu.


Gempa Bermagnitudo 5,2 di Selatan Cianjur Akibat Subduksi Lempeng

10 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Bermagnitudo 5,2 di Selatan Cianjur Akibat Subduksi Lempeng

Gempa ini sumbernya berada di laut selatan Cianjur hingga terasa meluas ke beberapa daerah di Jawa Barat.


Gempa Darat Kembali Guncang Cianjur Tengah Malam

17 hari lalu

Lokasi gempa Cianjur. Twitter
Gempa Darat Kembali Guncang Cianjur Tengah Malam

Gempa tektonik kembali mengguncang wilayah Cianjur. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika atau BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Jumat.


Mau Salat Subuh, Lansia Tewas Usai jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi

18 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mau Salat Subuh, Lansia Tewas Usai jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi

Pria bernama Achmad Zaini, 72 tahun, tewas usai jadi korban tabrak lari sebuah mobil di Jalan Cempaka Raya, Jatibening, Kota Bekasi


Pengadilan Militer Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas

21 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Pengadilan Militer Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas

Sempat ditunda beberapa kali, terdakwa anggota TNI yang tabrak lari pasutri hingga tewas di Bekasi jalani sidang pembacaan dakwaan.


Ladislao Melamar Nathalie Holscher di Gunung Gede, Ini Jalur Pendakian ke Gunung Gede Pangrango

21 hari lalu

Panorama Gunung Gede dan Pangrango. Wikipedia/By Fahri Rizki Hamdani
Ladislao Melamar Nathalie Holscher di Gunung Gede, Ini Jalur Pendakian ke Gunung Gede Pangrango

Nathalie Holscher dilamar Ladislao Camara di Gunung Gede. Berikut jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango.


Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri Ditunda Lagi, Anak Korban: Apa Harus Viral Dulu?

22 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri Ditunda Lagi, Anak Korban: Apa Harus Viral Dulu?

Anak korban TNI tabrak pasutri di Bekasi membandingkan kasus ini dengan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres


Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri di Bekasi Ditunda Lagi, Oditur Fokus ke Kasus Imam Masykur

22 hari lalu

Rendra (kanan) anak pasutri korban tabrak lari di Bekasi mendatangi Denpom 2 Jaya Cijantung pada Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Sidang Anggota TNI Tabrak Pasutri di Bekasi Ditunda Lagi, Oditur Fokus ke Kasus Imam Masykur

Sidang perdana kasus anggota TNI tabrak pasutri lansia di Bekasi belum juga digelar meski sudah berselang 6 bulan sejak peristiwa


Hujan Lebat Sebabkan Pohon Tumbang di Cianjur, Ada yang Luka, Dibawa ke Rumah Sakit

23 hari lalu

Ilustrasi pohon tumbang. michiganautolaw.com
Hujan Lebat Sebabkan Pohon Tumbang di Cianjur, Ada yang Luka, Dibawa ke Rumah Sakit

Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang di lima lokasi berbeda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 4 November 2023.


Anggota DPRD Padang Pariaman dari Partai Demokrat Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Hingga Tewas

53 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota DPRD Padang Pariaman dari Partai Demokrat Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Hingga Tewas

Anggota DPRD Padang Pariaman menabrak seorang bocah 9 tahun hingga tewas. Ketua DPC Partai Demokrat itu pun sempat melarikan diri.