Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Warga Mimika

Editor

Amirullah

image-gnews
Atnike Nova Sigiro menandatangani serah terima Jabatan periode 2022-2027 di Kantor komnas HAM, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Atnike Nova Sigiro menandatangani serah terima Jabatan periode 2022-2027 di Kantor komnas HAM, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya atas putusan terhadap terdakwa Helmanto Fransiskus Dakhi. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai vonis seumur hidup pelaku mutilasi empat warga Mimika tersebut dapat memberi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Atnike mengatakan putusan tersebut menunjukkan adanya perkembangan terhadap dunia peradilan di Indonesia. Sebab, menurut dia, putusan majelis hakim terebut bersifat objektif dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dalam kasus tersebut.

“Putusan tersebut mencerminkan fakta peristiwa, fakta persidangan, konstruksi hukum, serta nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia, dan kondisi psikologi keluarga korban,” kata Atnike melalui keterangan tertulis, Ahad, 29 Januari 2023.

Selain itu, Atnike menambahkan, putusan tersebut merupakan secercah harapan bagi peradilan militer di Indonesia. Pasalnya, kata dia, vonis tersebut menunjukkan semua orang sama di mata hukum, baik warga sipil ataupun militer.

“Putusan ini juga menunjukkan adanya harapan publik akan tegaknya keadilan hukum di tanah Papua yang semakin membaik,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Atnike mengatakan Komnas HAM juga memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Yudo Margono yang mengabulkan permintaan keluarga korban agar proses pengadilan dipinah ke Jayapura dari Makassar. Hal tersebut, kata dia, memudahkan pihak keluarga selaku pihak pencari keadilan untuk memantau jalannya proses sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Komnas HAM berharap putusan ini dapat menjadi sinyal langkah maju dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di Papua,” kata Atnike.

Pada 22 Agustus 2022 lalu, empat orang warga Mimika, Papua dibunuh dan dimutilasi oleh sembilan orang. Para pelaku tersebut, enam orang diantaranya merupakan anggota TNI Angkatan Darat, sementara tiga orang lain berstatus sebagai warga sipil. Pembunuhan tersebut bermula dari jual beli transaksi senjat api antara para pelaku dengan korban.

Sewaktu kejadian, para korban yang membawa uang tunai senilai Rp 250 juta yang dibungkus plastik hendak membeli senjata api dari para pelaku. Keempat korban pun mengadakan pertemuan dengan para pelaku di lahan kosong dekat perumahan warga di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua. Setelah pertemuan terjadi, para pelaku yang berpura-pura menjual senjata api kemudian membunuh para korban dan memutilasi jasadnya. 

Para pelaku kemudian membawa keempat jenazah korban ke Jalan Kosong Lokpong. Setelah itu, para pelaku kemudian memutilasi jenazah keempat korban tersebut di tempat tersebut menggunakan parang. Setelah itu, para pelaku membuang tubuh para korban ke Sungai Pigapu setelah dimasukkan ke dalam enam buah karung.

Baca: 6 Temuan Komnas HAM di Kasus Mutilasi Mimika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

6 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

1 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

1 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

2 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

3 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.