Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar Algoritma

Reporter

image-gnews
Wartawan senior Tempo Arif Zulkifli melakukan peluncuran buku berjudul Jurnalisme di Luar Algoritma, berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Januari 2023. TEMPO/Tika Ayu
Wartawan senior Tempo Arif Zulkifli melakukan peluncuran buku berjudul Jurnalisme di Luar Algoritma, berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Januari 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wartawan senior Tempo Arif Zulkifli meluncurkan buku berjudul Jurnalisme di Luar Algoritma. Buku itu dibuat, kata Arif, untuk mencoba memberikan insight dalam pemberitaan berbentuk reportase yang disebutnya "endapan". Kegiatan ini berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Acara peluncuran buku dibuka oleh Director Tempo Data Science, Philipus Parera. Ia mengatakan reportase perjalan yang dilewati lelaki yang akrab disapa Azul ini penting untuk diterbitkan. Lantaran banyak sekali laporan jurnalistik yang semakin tawar dan tidak dalam. "Kehilangan respotase," kata Philipus. 

Dari kondisi ini, kata Philipus, buku berjudul Jurnalisme di Luar Algoritma ini diterbitkan dengan harapan  jadi pendorong pegiat jurnalistik untuk mengembalikan mahkota dari laporan jurnalistik.Tak hanya itu, buku ini, kata Philipus diharap dapat mendorong publik mengingkan membaca berita yang mendalam dan penuh nuansa. 

"Tidak saja berkutat pada medsos dan hal yang serba cepat. Itu saya kira yang jadi catatan kami," tutur dia.

Philipus pun menambahkan seperti yang disampaikan Goenawan Mohammad bahwa berita itu perlu, tapi tidak cukup itu. Ia harus enak dibaca.

Acara  dilanjutkan dengan bincang sastra. Mengundang sastrawan Ayu Utami didampingi Azul selaku penulis buku. Keduanya naik ke panggung dan mulai berdiskusi.

Pujian dari Ayu Utami

Dalam diskusinya Azul menceritakan proses menghimpun berita menjadi buku. Azul mengatakan bahwa materi buku tersebut diambil dari dokumentasi berita 20-25 tahun belakangan.

Banyak berita yang terdokumentasi, Azul menentukan dua kriteria tulisannya. Pertama, tulisan dihimpun dari hasil liputan tentang perjalanan. Kedua, reportase.

"Harus perjalanan, karena perjalanan selalu menarik, ada sesuatu yang baru yang mungkin tidak dilihat dan tidak dirasakan oleh pembaca," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan kriteria reportase, kata Azul, yaitu bagaimana seorang wartawan bisa menggambarkan apa yang dia lihat kepada pembaca. Sehingga pembaca bisa merasakan apa yang dirasakan oleh wartawan itu. 

Azul berujar bahwa proses pengumpulan materi tersebut tak mudah, sehingga Tempo menuliskan beberapa tulisan dalam buku, judul-judul dikutip dari masing-masing capture. "Justru malah seperti novel," kata dia,

Akhirnya skema pun diubah. Dari diskusi, judul buku diganti menjadi seperti yang sekarang. Tujuannya agar memancing diskusi. "Agak provokatif. Agar para wartawan tidak lagi hanya bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang saat ini kita tahu mengikuti algoritma, mesin pencari," ujar Azul. 

Ayu Utami memuji kemampuan Azul meramu suatu peristiwa. Ayu mengatakan Azul cakap mengabtraksi peristiwa dan memberi makna pada peristiwa itu. "Karena dasar menulis kita bisa memberikan makna pada suatu peristiwa atau khayalan," ujarnya.

Kegiatan peluncuran buku dilanjutkan dengan pembacaan naskah. Sejumlah tamu undangan khusus membacakan cerita di buku Jurnalisme di Luar Algoritma. Di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, jurnalis Andini Effendi, aktris Sha Ine Febrianti dan Ayu Utami sendiri.

Kegiatan peluncuran buku ini dihadiri ole berbagai kalangan, mulai dari civitas akademika, hingga aktivis. Berlangsungnya kegiatan ini juga didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini Goenawan Mohamad Luncurkan Tiga Buku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

12 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

13 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

14 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

15 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Ayu Utami Akui Adanya Intimidasi terhadap Seniman yang Kritisi Pilpres 2024

15 hari lalu

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Ayu Utami Akui Adanya Intimidasi terhadap Seniman yang Kritisi Pilpres 2024

beberapa penggiat seni mengalami intimidasi, termasuk kehilangan akses ke platform media sosial mereka setelah mengkritik putusan MK nomor 90.


Ayu Utami Wakili 159 Seniman Ajukan Berkas Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Ayu Utami Wakili 159 Seniman Ajukan Berkas Amicus Curiae ke MK

Sejumlah seniman dan budayawan Indonesia mengajukan Amicus Curiae ke MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

26 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

27 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.