Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kapan PKS Nyatakan Dukungan Resmi ke Anies, Ini Jawaban Sohibul Iman

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohammad Sohibul Iman dalam konferensi pers usai pembukaan Rapimnas DPP PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022/Mutia Yuantisya
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohammad Sohibul Iman dalam konferensi pers usai pembukaan Rapimnas DPP PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman menjelaskan alasan di balik PKS yang belum melakukan deklarasi terbuka mendukung Capres Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Ia menyebutkan deklarasi sangat tergantung pada proses internal partai. 

"Kita tekankan bahwa masalah deklarasi partai-partai itu adalah sangat tergantung kepada proses internal masing-masing partai," katanya saat ditemui di depan Pandopo Anies Baswedan, Jumat sore, 27 Januari 2023. 

Ia menghormati sikap Demokrat yang baru saja melakukan deklarasi dukungan kepada Anies oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY

"Ingin menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat yang kemarin ketua umumnya sudah ada Pak Agus Harimurti sudah menyampaikan tentang sikap dan Partai Demokrat terkait dengan masalah dukungan terhadap capres Bapak Anies Baswedan," ujarnya.

Ia memastikan PKS akan lakukan tindakan serupa, namun masih melakukan proses internal. "Pada waktunya kami tentunya akan menyampaikan deklarasi sebagaimana Nasdem maupun Demokrat," ucapnya.

Tepis isu tidak dukung Capres Anies 

Lantaraan belum juga menyampaikan deklarasi terbuka, Sohibul menyatakan tidak benar kalau PKS tidak mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersbeut.

"Saya jawab, kalau PKS tidak mendukung Pak Anis? tidak mungkin mungkin saya ada terus-terusan di tim kecil ini," ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan, kalau keberadaan dirinya di tengah tim kecil koalisi merupakan bentuk loyal dukungan PKS kepada Anies. 

"Saya terlibat di tim kecil ini menunjukkan bahwa memang PKS dukung Pak Anis, masalahnya deklarasi kapan itu adalah proses internal," ucapnya lagi. 

Menurut Sohibul soal deklarasi terbuka tersebut, pihaknya akan tuntaskan itu pada waktunya dan juga sudah sampai waktunya akan langsung dideklarasikan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Deklarasi kapan itu adalah proses internal kami jadi kami tuntaskan itu pada waktunya," dia menegaskan.

Deklarasi hanya soal timing dan momentum

Juru Bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid mengatakan proses menuju deklarasi terbuka hanya tinggal menentukan persiapan waktu dan momentumnya. 

"Masalah deklarasi hanya masalah taktis timing dan momentum saja," ucapnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Kholid juga mengatakan PKS terikat dengan mekanisme internal partai, dimana Majelis Syura memberikan mandat kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) sebagai Badan Pekerja Majelis Syura diketuai Majelis Syura. Secara umum, kata Kholid, aspirasi Majelis Syura sudah disampaikan. Keputusan deklarasi kapan dan dimana kata dia diberikan mandatnya pada Ketua Majelis Syura untuk memutuskan.

"Keputusan deklarasi kapan dan dimana, diberikan mandat kepada Ketua Majelis Syuro untuk memutuskan. Dan DPP harus menunggu arahan terlebih dahulu dari Ketua Majelis Syuro," ucapnya.

Sehingga saat ini disimpulkan Kholid, segala proses terkait deklarasi PKS untuk Anies sebagai Capres 2024 mendatang masih berjalan.

"Jadi proses mekanisme internal sedang berjalan," katanya.


Baca: NasDem Belum Ajak Demokrat Ikut Safari Politik Anies Baswedan, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

2 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

4 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

7 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

10 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

10 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.