Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: PBB Sorongkan Puan-Yusril di Pilpres, Aturan Masa Jabatan Kades Digugat di MK

Reporter

image-gnews
Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya, Partai Bulan Bintang (PBB) menyodorkan duet Puan Maharani dan Yusril Ihza Mahendra untuk berpasangan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Kemudian, Seorang warga bernama Eliadi Hulu mengajukan gugatan materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa soal masa jabatan kepala desa. Berikut ringkasannya: 

1. PBB Sodorkan Duet Puan Maharani -Yusril untuk Pilpres 2024

Partai Bulan Bintang (PBB) menyodorkan duet Puan Maharani dan Yusril Ihza Mahendra untuk berpasangan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Usulan disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat bertemu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, 25 Januari 2022.

"Kami menyodorkan Ketua Umum PBB (Yusril) yang dulu pernah menjadi anak buah Bu Mega sebagai Menteri Hukum dan HAM, untuk membantu sebagai wakil presiden," kata Afriansyah, yang kerap disapa Ferry, saat dihubungi, Jumat, 27 Januari 2022.

Ferry lewat akun media sosialnya pun mengunggah poster Puan Maharani, Ketua DPR yang juga putri Megawati, berdampingan dengan Yusril. Selain itu, ada juga poster bertuliskan Koalisi 313 Merah Hijau, yang merujuk pada nomor urut kedua partai di 2024. PDIP nomor 3 dan PBB nomor 1.

Ferry mengakui ada pihak yang mengkritisi rendahnya elektabilitas Yusril. Ia menyebut situasi ini wajar karena PBB memang belum pernah mendeklarasikan Yusril sebagai calon wakil presiden. Tapi Ferry mengklaim tingkat keterkenalan Yusril mencapai 75 persen berdasarkan survei internal partai. 

"Bang Yusril itu mewakili luar Jawa, tokoh Islam moderat, dan betul-betul bisa mendampingi pasangan dari PDIP," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini.

Sebelum PBB menyodorkan Yusril, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah terang-terangan menyatakan dukugan. Jokowi mendukung Yusril maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres 2024. Menurut Jokowi, Yusril merupakan politikus dengan pengalaman yang panjang dan mumpuni. 

"Kalau menyimak apa yang disampaikan Prof Yusril dengan pengalaman sangat panjang, saya mendukung, loh, kalau Prof Yusril dicalonkan sebagai capres dan cawapres. Ini serius," ujar Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PBB di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Januari 2023. 

Tapi kalaupun Yusril batal menjadi calon wakil presiden yang diusung bersama PDIP, PBB kemungkinan tetap ingin berkoalisi dengan partai berlambang banteng tersebut. "Mungkin kami tetap bersama PDIP walau Wapres bukan dari PBB, ini sudah saya sampaikan ke pimpinan DPP PDIP," kata Ferry.

Ferry menyebut PBB dan PDIP sepakat untuk tetap memadukan Islam dan nasionalis, seperti halnya yang pernah dilakukan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Masyumi. PDIP punya irisan PNI dan PBB punya irisan Masyumi. "Sepakat sepakat, kami akan deklarasi," kata dia.

Kendati demikian, PDIP belum mendeklarasikan calon presiden yang akan mereka usung. Salah satu calon kuat yaitu Puan. Tapi ada juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang jadi calon kuat dan punya elektabilitas tinggi melebihi Puan di berbagai survei.

Sementara itu, Hasto mengklaim peluang untuk berkoalisi dengan PBB sangat terbuka. Namun saat ini masih dalam tahap penjajakan. Hasto menambahkan bahwa sesuai dengan amanat Kongres PDIP terkait calon yang akan diusung sepenuhnya diserahkan kepada Megawati.

Hasto menyebut PDIP memiliki sejarah yang panjang dengan PBB. Di mana kekuatan Islam dan nasionalis, selalu bersama-sama dalam membangun bangsa dan negara. "Saya kira pasangan Puan-Yusril layak untuk di perjuangkan dan diwujudkan sehingga bisa menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024,” kata Hasto, dikutip dari Antara.


2. Aturan Masa Jabatan Kades Digugat di MK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang warga bernama Eliadi Hulu mengajukan gugatan materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Eliadi meminta masa jabatan kepala desa diubah, dari 6 tahun untuk maksimal 3 periode menjadi 5 tahun untuk maksimal 2 periode layaknya jabatan presiden.

"Kekuasaan yang terlampau besar akan melahirkan tindakan koruptif dan abuse of power," kata Eliadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Januari 2023.

Aturan soal masa jabatan kepala desa diatur dalam Pasal 39 UU Desa, yang berbunyi: 

1. Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan

2. Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut

Eliadi menilai pasal ini bertentangan dengan masa jabatan politis yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal ini sebenarnya mengatur masa jabatan presiden selama 5 tahun untuk maksimal 2 periode. "Namun yang harus diilhami dalam pasal tersebut adalah ruh dan semangat yang terkandung di dalamnya," kata Eliadi.

Bagi dia, kedaulatan rakyat, demokrasi, dan pembatasan kekuasaan supaya tidak terlampau lama merupakan semangat lahirnya Pasal 7 UUD 1945. Aturan ini pula yang diterapkan pada jabatan gubernur, bupati, hingga wali kota.

Tuntutan masa jabatan 9 tahun dinilai merusak demokrasi

Selain itu, gugatan diajukan karena kekhawatiran Eliadi soal tuntutan kepala desa beberapa waktu terakhir. Pada 17 Januari 2023, sejumlah kepala desa berdemo di depan Gedung DPR menunjut periodesasi masa jabatan diubah menjadi 9 tahun untuk maksimal 3 periode.

Menurut Eliadi, tuntutan ini tentunya akan membunuh demokrasi di tingkat desa dan bertentangan dengan UUD 1945. Jika punya kemampuan memimpin hingga desa maju, kepala desa dinilai tak perlu khawatir dengan jabatannya. "Karena masyarakat desa akan kembali memilih dia pada periode berikutnya," kata dia.


Baca: Meski Belum Deklarasi, Sohibul Iman Tegaskan PKS Dukung Anies Baswedan Capres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

15 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.


Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

35 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Amicus curiae dinilai sebagai indikasi kepedulian terhadap peradilan. Sedangkan yang lain menyebut adanya potensi intervensi terhadap MK.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

50 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

1 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

2 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

2 jam lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

2 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

2 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.