"

KPK Ingatkan Nilai Manfaat Dana Haji Bisa Habis Jika Persentase Subsidi Tak Diubah

Editor

Amirullah

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut saat ini memang perlu pengubahan skema subsidi biaya haji agar nilai manfaat jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak habis tergerus. Kesimpulan ini Pahala dapatkan setelah menggelar pertemuan dengan BPKH dan Kementerian Agama di Gedung KPK untuk membahas biaya haji 2023.

Menurut Pahala, pada penyelenggaraan haji 2022 persentase subsidi biaya haji adalah 40:60, yakni sebanyak 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen ditanggung pemerintah melalui nilai manfaat. Saat itu BPKH harus mengeluarkan subsidi hingga Rp5 triliun agar penyelenggaraan haji dapat berjalan.

"Kalau diteruskan begini tinggal menunggu waktu kapan nilai manfaat BPKH akan habis, sekarang hanya tinggal Rp15 triliun nilai manfaatnya. Kalau terus disubsidi jemaah itu maka akan habis, itu yang kami minta BPKH mengkaji sustainability dana haji," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Pahala menyebut nilai manfaat haji yang digunakan oleh jemaah berangkat sebagian merupakan milik jemaah tunggu. Sehingga KPK khawatir jemaah tunggu bakal tidak bisa menikmati subsidi dari nilai manfaatnya karena sudah habis terpakai jemaah kloter sebelumnya.

Apalagi, Pahala menyebut pada tahun 2027 kloter pemberangkatan haji dilakukan dua kali. "Tahun 2027 haji dua kali, itu berarti semakin banyak lagi BPKH harus mengeluarkan dana akumulasi nilai manfaat yang untuk menutupi 40:60, ini yang sekarang diusulkan terbalik, jemaah membayar 70 dan nilai manfaat 30," kata Pahala.

Selain itu, Pahala mendorong agar persentase pembagian biaya haji ini tercantum secara jelas dalam undang-undang. Hal ini untuk membuat para calon jemaah haji mendapat kepastian soal biaya haji setiap tahunnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

M JULNIS FIRMANSYAH I IMA DINI SHAFIRA 








Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

3 jam lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

5 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

9 jam lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

14 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret

1 hari lalu

Pembacaan Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 oleh Kemenag RI di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Maret 2023. TEMPO/TIKA
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret

Kementerian Agama RI melalui sidang isbat menetapkan 1 Ramadan 1444 hijriah/2023 masehi jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023, ketetapan ini telah dipertimbangkan berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal.


Hilal Tak Terlihat dari Maluku, Kemenag Sebut Tertutup Awan Tebal

1 hari lalu

Ilustrasi melihat Hilal. Garry Andrew Lotulung/Getty Images
Hilal Tak Terlihat dari Maluku, Kemenag Sebut Tertutup Awan Tebal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku menyatakan hilal tidak terlihat karena pengaruh cuaca berawan


Enam Lokasi Disiapkan untuk Pantau Hilal 1 Ramadhan di Aceh

1 hari lalu

Ilustrasi Hilal. Robertus Pudyanto/Getty Images
Enam Lokasi Disiapkan untuk Pantau Hilal 1 Ramadhan di Aceh

Plt Kepala Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani mengatakan pengamatan hilal dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang isbat di Jakarta


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Sore Ini, Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1444 Hijriah

1 hari lalu

Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H oleh Kementerian Agama di Kementerian Agama, M.H Thamrin Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Hasil sidang bahwa 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 M. Tim Rukyatul Hilal PBNU tidak berhasil melihat hilal di beberapa lokasi pemantauan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sore Ini, Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1444 Hijriah

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1444 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta Rabu 22 Maret 2023