Politikus Demokrat Minta MK Kembalikan Persoalan Proporsional Tertutup ke DPR

Editor

Amirullah

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan uji materi presidential threshold (PT) yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. Namun MK menilai tidak berwenang karena hal itu adalah kebijakan politik yang terbuka. TEMPO/Subekti
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan uji materi presidential threshold (PT) yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. Namun MK menilai tidak berwenang karena hal itu adalah kebijakan politik yang terbuka. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta Mahkamah Konstitusi tidak masuk terlalu jauh memutuskan pilihan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka. Menurut Jansen, persoalan ini seharusnya dikembalikan ke DPR sebagai pembentuk Undang-Undang.

"Beda hal jika pemilu kita diputuskan DPR, jadi dilakukan secara tidak langsung, itu baru memiliki “problem konstitusional” dan MK harus masuk memutuskan bahwa itu tidak sah karena bertentangan dgn UUD," kata Jansen dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Jansen, sama sekali tidak ada problem konstitusional soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup yang sekarang sedang dilakukan judicial review di MK. Menurut Jansen, dalam literatur dan praktik pemilu di dunia, ada banyak sekali pilihan varian sistem, sepertinya distrik, terbuka, tertutup, mix dan lain-lain.

"Sepanjang semua masih dilakukan melalui pemilu secara langsung, silahkan saja DPR melalui proses politik yang ada di sana bebas memilih model atau sistem mana yang cocok untuk pemilu kita," ujar Jansen.

Apalagi, Jansen menyebut ada 8 partai politik yang memiliki kursi di DPR menyatakan menolak dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Sehingga, Jansen menganggap MK harus memutuskan persoalan ini dikembalikan ke DPR selaku pembuat Undang-Undang. 

"Biar DPR menguji ulang masalah ini melalui pandangan fraksi-fraksi yang ada di sana," kata Jansen yang menjadi salah satu pihak terkait dalam gugatan Undang-Undang Pemilu di MK itu. 

Sidang Gugatan Pemilu Proposional Tertutup Digelar Kemarin

Pada Kamis kemarin, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait pengujian materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sidang perdana ini sebelumnya hendak digelar pada Selasa, 17 Januari 2023, namun Ketua MK Anwar Usman yang memimpin jalannya sidang memutuskan penundaan karena ada surat permintaan dari DPR tertanggal 16 Januari, agar sidang dilaksanakan secara offline atau luar jaringan (luring).

"Pada siang hari ini sidang lanjutan untuk perkara Nomor 114/2022 dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden serta keterangan pihak terkait KPU. Akan tetapi kemarin MK menerima surat dari DPR yang ditandatangani oleh sekjen atas nama pimpinan, yang pada intinya memohon agar sidang yang semula dilaksanakan secara daring atau online diubah menjadi secara luring di ruang sidang MK," ujar Anwar. 

Adapun pada sidang gugatan kemarin, Mahkamah Konstitusi mendengarkan keterangan dari kuasa hukum Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga perwakilan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. 

Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Baca: Didesak Mundur PDIP, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Aku Kerja








Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

Mahfud MD hadapi cecaran anggota DPR Komisi III saat RDP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun. Ternyata, Menkopolhukam pernah di komisi yang sama.


Ibas Demokrat Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Usai RI Batal Jadi Penyelenggara Piala Dunia U-20

11 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas membacakan ikrar kesetiaan di tangga Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang dipimpin oleh Ibas membacakan ikrar kesetiaan, tunduk, patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ibas Demokrat Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Usai RI Batal Jadi Penyelenggara Piala Dunia U-20

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyayangkan FIFA yang mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

15 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

18 jam lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

19 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

20 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Demokrat Sebut Koalisi Perubahan Tak Perlu Gentar Jika Kasus Formula E Kembali Mencuat

23 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Demokrat Sebut Koalisi Perubahan Tak Perlu Gentar Jika Kasus Formula E Kembali Mencuat

Demokrat menyatakan Koalisi Perubahan untuk Perbaikan tak akan surut meskipun kasus Formula E kembali dicuatkan.


Istri Ibas Yudhoyono dan Srikandi Demokrat Bagikan 500 Paket Sembako di Depok

1 hari lalu

Ketua PIA Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Aliya Rajasa Yudhoyono didampingi kader Partai Demokrat Depok membagikan takjil di Jalan RTM, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Istri Ibas Yudhoyono dan Srikandi Demokrat Bagikan 500 Paket Sembako di Depok

Aliya Rajasa berharap ada anggota DPR RI Fraksi Demokrat dari Depok


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

1 hari lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.