"

WNA Kini Bisa Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Melalui Website Molina Imigrasi

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Negara Asing atau WNA kini dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id. Layanan tersebut sudah bisa dilakukan mulai Kamis, 26 Januari 2023, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia ke-73—yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI).

“WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina),” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim lewat keterangan tertuis pada Kamis.

Untuk sistem pembayarannya, bisa dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, kata Silmy, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. “Ini salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan Ditjen Imigrasi,” katanya.

Baca juga: Silmy Karim Bilang Ditjen Imigrasi akan Percantik Indonesia di Mata Luar Negeri

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Sementara melalui layanan baru ini, mereka akan lebih nyaman untuk menikmati liburannya karena semua dapat diproses di mana pun dan kapan pun, melalui smartphone dan jaringan internet. 

Menurut Silmy, Visa Kunjungan untuk wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. 

“Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” tutur Silmy. 

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftar akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. 

Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat e-mail WNA. 

“Saya berharap segala ikhtiar kami bisa berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” ucap Silmy.

Baca juga: Imigrasi Aktifkan Lagi Autogate Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta: Siap Gas Pol








Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

12 jam lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

Usulan dari Gubernur Bali soal pencabutan VoA bagi WNA Rusia dan Ukraina itu telah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.


WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

22 jam lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Di media sosial juga banyak ditemukan unggahan mengenai kegiatan WNA di Bali yang diduga bekerja secara ilegal.


Bantah Periksa Barang Bawaan Alissa Wahid, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Kewenangan Kami

1 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Bantah Periksa Barang Bawaan Alissa Wahid, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Kewenangan Kami

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andri mengatakan kejadian yang dialami Alissa Wahid tidak terjadi di counter imigrasi.


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

2 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

2 hari lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Setelah 3 Tahun, Cina Terbitkan Kembali Visa untuk Warga Asing

7 hari lalu

Para turis berbelanja di pusat perbelanjaan bebas pajak (duty free) di Kota Sanya, Provinsi Hainan, Cina, 5 Oktober 2020. Hainan mencatatkan lonjakan penjualan produk bebas pajak selama liburan Hari Nasional dan Festival Pertengahan Musim Gugur. Xinhua/Guo Cheng
Setelah 3 Tahun, Cina Terbitkan Kembali Visa untuk Warga Asing

Pada 2022, Cina mencatat hanya 115,7 juta perjalanan lintas batas masuk dan keluar negaranya.


Jokowi Singgung Aksi Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Jokowi Singgung Aksi Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pembelian barang dan jasa bisa menggunakan kartu kredit pemerintah daerah atau domestik, yang sudah diluncurkan sejak Agustus tahun lalu, agar Indonesia bisa mandiri. Jokowi mengingatkan soal sanksi dari Amerika Serikat ke Rusia, yang membuat Visa dan Mastercard memblokir beberapa lembaga keuangan Rusia akibat aksi invasi ke Ukraina.


Saat Heru Budi Sebut Dirut Transjakarta Mundur Karena Kesehatan Lalu Muncul Status Cegah dari KPK

8 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai mengukuhkan/melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Saat Heru Budi Sebut Dirut Transjakarta Mundur Karena Kesehatan Lalu Muncul Status Cegah dari KPK

Pj Gubernur DKI Heru Budi sempat menduga bahwa Kuncoro Wibowo mundur sebagai Dirut Transjakarta karena alasan kesehatan. Berstatus cegah dari KPK.


Hadapi WNA Bandel, Gubernur Bali Wayan Koster Murka: Responsnya Soal Kokok Ayam, Sewa Motor, VoA Turis Rusia-Ukraina

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah) dan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) meninjau kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis 6 Oktober 2022. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai sebagai salah satu lokasi kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Hadapi WNA Bandel, Gubernur Bali Wayan Koster Murka: Responsnya Soal Kokok Ayam, Sewa Motor, VoA Turis Rusia-Ukraina

Pelanggaran aturan yang dilakukan wisatawan asing di Bali belakangan mendapat sorotan. Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara dan membuat sejumlah kebijakan.


Cina Terbitkan Lagi Semua Jenis Visa, Pertama Kali Sejak 2020

9 hari lalu

Jembatan gantung Zhangjiajie Grand Canyon di Cina, sepi turis asing karena Covid-19. Sumber: Reuters/asiaone.com
Cina Terbitkan Lagi Semua Jenis Visa, Pertama Kali Sejak 2020

Pemerintah Cina akan menerbitkan kembali semua kategori visa untuk pelancong asing mulai besok Penerbitan visa ini pertama sejak pandemi Corona.